Mewujudkan Sistem Ekonomi yang Tangguh


Oleh: Nur Illah kiftiah khaerani 
(guru di Bandung)

Dalam meningkatkan ekonomi syariah di masyarkat. Ketua umum MES Kabupaten Bandung Hendhi Purnama mengatakan, sifat MES menjadi wadah bagi sektor industri dalam pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Bandung. Di kesempatan ini juga beliau mengatakan bahwa indikator kesuksesan pengembangan ekonomi syariah jangan hanya focus pada market share saja. Tapi harus tumbuh pada kesadaran dan setoran zakat, sedekah dan wakaf. Sementara, bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung visi dan misi MES kabupaten Bandung dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Katanya, dalam hal pemberantasan bank emok di kabupaten Bandung. Maka bank syariah perlu hadir disana, untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan pemberantasan bank emok. (PojokBandung.com)

Dalam meningkatkan dan mengembangkan ekonomi syariah tidak hanya di maknai sebagai industri produk halal dan keuangan syariah seperti setoran zakat, infaq, sedekah juga wakaf. Ini akan mengaburkan makna yang akan menyesatkan masyarakat. Pasalnya praktik ekonomi syariah dalam sistem kapitalis tetap saja tidak bersih dari unsur riba. Pengadopsiannya pun berdasar pada asas manfaat. Bukan karena kesadaran wajibnya menerapkan ekonomi syariah, yang itu hanya sekedar embel-embel yang mengesankan Islami. Juga bukan di bentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan secara individu, maupun mencukupi kebutuhan masing-masing individu secara menyeluruh. Padahal sebenarnya, ekonomi syariah meliputi aspek yang luas yaitu pengelolaan semua harta milik individu, rakyat dan negara sesuai standar syariat Islam.

Dalam hal ini sistem Islam memiliki paradigma mendasar tentang ekonomi syariah jelas. Yakni perputaran ekonomi syariah ini terjadi hanya di dalam daulah Islam, setiap uang yang dibelanjakan berputar di dalam negeri dan mampu mensejahterakan rakyat. Seperti pertambangan, pertanian, perdagangan, kehutanan dan lain-lain semuanya adalah ekonomi syariah. Kemudian di dalam sistem Islam mampu menyatukan seluruh negeri kaum muslimin sedunia, yang akan mempertemukan produsen dan konsumen di dalam negri. Tak perlu impor untuk mencukupi kebutuhan domestik. Disisi lain di dalam sistem Islam, daulah berhak menarik dan menyalurkan zakat, menerima wakaf dan memproduktifkannya. Serta daulah menerapkan sistem mata uang dinar dirham, yang mendukung ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang tahan krisis.

Demikianlah, untuk mewujudkan ekonomi berbasis syariah secara kaffah hanya bisa di terapakan dalam sistem Islam yang bisa membawa berkah bagi seluruh umat manusia.

Wallahu'alam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post