Upaya Keluar Dari Zona Merah

By: Dewi Sulastini

Kabupaten Bandung kembali masuk ke dalam zona resiko tinggi atau zona merah penularan COVID-19. Hal itu dikarenakan adanya lonjakan kasus positif COVID-19 dan tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur selama satu pekan terakhir di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sudah melakukan rapat kordinasi mendadak bersama seluruh camat di Kabupaten Bandung membahas soal ini.

"Saya sudah curiga bahwa peningkatan penularan COVID itu sangat meningkat, sehingga pada hari Minggu itu, jujur saja, kami rapat kordinasi mendadak dengan para camat se-Kabupaten Bandung, menyampaikan beberapa kejadian, dari mulai Al Ihsan sampai setiap rumah sakit penuh," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Selasa (15/6/2021).

- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyiapkan sejumlah stategi utama di tengah status zona merah Covid-19 Kabupaten Bandung. Strategi ini sesuai arahan dari pemerintah pusat, yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Sekarang di masa peningkatan penyebaran wabah Covid-19 ini, strateginya ditambah dengan memperkuat 3T yaitu dengan memperkuat tracing, treatment, dan testing,” sebut Bupati Bandung usai mengikuti Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu di CICALENGKA –Berbagai upaya dilakukan setiap daerah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Salah satunya Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang gencar lakukan penyemprotan kewilayahan.
Kepala Desa Cikuya, Dadang Suganda melalui Kepala Dusun (Kadus) Tiga sebagai Pelaksana Tugas Penyemprotan kewilayahan RW13 dan 12, Denny Darmansyah mengatakan, kegiatan dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita lakukan kegiatan rutin, penyemprotan ke tiap RW. Hari ini di RW12 dan RW13,” kata Denny kepada Jabar Ekspres saat ditemui di RW12, Sabtu (19/6).
Semua fakta di atas menjadi pertanyaan bagi kita, apakah semua masalah yang terjadi di Indonesia karena adanya Pandemi? Padahal kenyataannya hal tersebut tidaklah sepenuhnya demikian. Sumber masalah Indonesia sekarang adalah karena kebijakan negara yang salah dan selalu membebek kepada negara-negara Barat yang kebijakan negaranya sarat dengan kepentingan korporasi (pengusaha red). Terbukti dengan kebijakan negara yang berubah-ubah karena selalu berupaya menyelamatkan masalah ekonomi.

Berharap keluar dari zona merah kepada pengusa kapitalis, dipastikan tidak akan pernah terwujud. Penyelesaian yang ogah-ogahan bahkan sdh tdk memiliki biaya untuk menyelesaikan covid. Dengan solusi Islam, wabah Covid-19 ini pasti terselesaikan sedari awal.

Lantas, apa solusi yang untuk masalah ini?. Islam sebagai agama yang memiliki aturan yang sempurna dan paripurna memiliki seperangkat aturan yang telah terbukti dapat menangani pandemi. Menurut Pakar Ekonomi Islam, Nida Saadah, ada beberapa poin terkait kebijakan islam dalam mengatasi pandemi.

Pertama,  prinsip dalam Islam menjadikan seluruh fokus permasalahan bukan pada bidang, tapi pada manusia itu sendiri. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah bagaimana agar seluruh permasalahan manusia selesai.

Kedua,  Rasulullah Saw. ajarkan adalah hanya mengisolasi daerah yang terkena wabah. Sementara penduduk diluar wabah beraktivitas seperti biasa.

“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar rumah.” (HR Muslim)

Ketiga, negara harus hadir dalam memenuhi seluruh kebutuhan individu masyarakat Indonesia. Parameter terpenuhinya kebutuhan masyarakat bukanlah dilihat dari angka, tetapi pada kondisi riil individu per individu.

Keempat, dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan pokok umat yang harus dijamin oleh negara. Sehingga keberadaan rumah Sakit sepenuhnya di bawah kendali negara. Tentunya hal demikian akan menghantarkan pada pengobatan yang berkualitas dan juga gratis hingga sembuh. (Muslimah News, 19/09/2020)

Keseluruhan aspek di atas adalah subsistem yang berjalan jika hanya sistem yang menghubungkannya satu haluan, yaitu sama-sama berdasarkan syariat Islam dan menerapkan sistem Khilafah. Artinya Islam mengharuskan penerapan hukum syariah harus saling terintegrasi antara satu hukum dengan hukum yang lain dan ini memerlukan peran negara yaitu Khilafah.[]

Wallhua’lam

Post a Comment

Previous Post Next Post