PPKM Menyelesaikan Masalah atau Menambah Masalah?


By : Siti Masliha, S.Pd 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh dalam merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan dan penyebaran varian baru virus corona. (Kompas.com kamis 01/07/2021)

Namun di tengah pemberlakuan PPKM darurat ada kejadian yang memilukan hati rakyat. Sebagaimana yang terjadi di Jakarta dan Semarang. PPKM darurat juga mengharuskan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tutup pada 3-20 Juli 2021. Namun masih ada saja pedagang yang bandel berjualan di Pasar Tanah Abang.

Berdasarkan video yang beredar di akun Instagram, jakarta_zone, terlihat ada seorang pedagang yang tengah diamankan oleh beberapa petugas. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan.

"Kita masih menemukan di sekitar wilayah Tanah Abang masih ada pedagang baju yang buka, yang termasuk non-esensial," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/7/2021). (Detiknews.com selasa 06/07/2021)

Tak hanya di Jakarta, Kota Semarang juga terdampak pemberlakuan PPKM darurat. Hal ini juga berdampak penertiban pedagang yang tetap beroperasi. Sebuah video memperlihatkan mobil pemadam kebakaran (damkar) menyemprot sejumlah kios yang melanggar aturan PPKM darurat.

Kios-kios tersebut disemprot menggunakan mobil damkar karena beroperasi hingga malam hari. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram. Menurut keterangan, kejadian tersebut terjadi di kawasan Mijen, Kota Semarang. "Penertiban PPKM darurat di Mijan, malam tadi lur. Hati-hati, tetap fokus dan waspada," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021). 

Dari dua fakta di atas sangatlah mengiris hati nurani. Indonesia yang dikenal dunia menjunjung adat ketimuran dengan sopan santunnya, namun lagi-lagi tindakan kurang sopan dipertontonkan oleh penguasa negeri ini. Rakyat kecil yang menyambung rezeki demi sesuap nasi lagi-lagi yang terdzolimi. 

Nasi sudah menjadi bubur, itulah peribahasa yang tepat untuk negeri kita tercinta. Seharusnya pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sebelum corona masuk ke negeri kita. Tindakan freventif (pencegahan) diberlakukan agar tidak memakan korban. Hal ini malah ditanggapi dengan santai dan guyonan (lelucon) oleh pemimpin negeri ini. 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melontarkan guyonan pamungkas bertema pandemi COVID-19. "Tapi (ini) guyonan sama Pak Presiden ya, Insya Allah ya, COVID-19 tidak masuk ke Indonesia karena setiap hari kita makan nasi kucing. Jadi kebal," kata Budi Karya di Yogyakarta, (17/2/2021), dikutip ERA.id. Guyonan ini tidaklah pantas keluar dari pemimpin negeri disaat kondisi pandemi. 

Hari ini jutaan korban sudah berjatuhan pemerintah baru menerapkan kebijakan PPKM darurat. Corona sudah meraja lela hampir di seluruh daerah di Indonesia. Namun pemerintah terlambat memberlakukan PPKM darurat.

Selain itu PPKM darurat juga menimbulkan masalah baru. Selama pemberlakuan PPKM darurat, rakyat diminta untuk berdiam diri di rumah untuk menekan persebaran corona. Jika rakyat tinggal di rumah maka tidak dapat berkerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pertanyaannya siapa yang akan menggung kebutuhan rakyat sehari-hari? Hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah. Mereka hanya membuat kebijakan tanpa memperhatikan efek yang ditimbulkan. Inilah masalah besar yang harus ditanggung rakyat selama pemberlakuan PPKM darurat. 

Selain itu, selama ini rakyat bekerja hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan ada yang kurang. Mereka tidak dapat menabung untuk simpanan jika sewaktu-waktu di butuhkan. Penghasilan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Belum berhenti sampai disini penderitaan rakyat. Bagi rakyat yang masih berdagang selama PPKM darurat akan mendapatkan tindakan dari petugas satpol PP. Mereka dengan arogan  mengangkut barang-barang para pedagang untuk dimasukkan ke truk. Hal ini sangat melukai hati rakyat. Padahal untuk berdagang mereka harus mengumpulkan modal yang tak sedikit. Tak sedikit rakyat harus berhutang sebagai modal berdagang. Barang-barang yang diangkut oleh petugas satpol PP menjadi rusak dan tidak bisa dipakai lagi. Dimana hati nurani mu pak? 

Pemerintah seolah berlepas tangan atas urusan rakyatnya. Rakyat diminta berjuang sendiri tanpa ada uluran tangan dari pemimpin negeri. Jeritan rakyat tak didengar oleh pemimpin negeri. Seolah saluran komunikasi sudah tertutup rapat. Inilah penyelesaian pandemi di sistem kapitalisme sekuler. Ekonomi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bukan kepentingan rakyat. 

Rakyat sudah bosah dengan sistem saat ini.
Rakyat butuh solusi bukan sekedar janji. Hal ini bisa didapat pada sistem yang di ridhoi Ilalhi. Sistem Islam yang bersumber dari Al quran. Sistem ini yang akan mengurus urusan rakyat dari masalah akar (baca: kebutuhan pokok).

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang sempurna. Islam juga punya aturan dalam menyelesaikan masalah wabah penyakit. Hal ini sebagaimana di dalam hadits Rasulullah SAW: "Dari Abdullah bin Amir bin Rabi'ah, Umar bin Khattab ra. menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, 'Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.' Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan Sargh," (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits tersebut jelas kebijakan memutus wabah penyakit dengan cara rakyat yang tinggal di daerah wabah tidak keluar, sedang yang diluar tidak boleh masuk. Hal ini bertujuan agar penyakit tidak semakin menyebar. 

Selain memutus wabah penyakit kebutuhan rakyat juga diperhatikan oleh negara. Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah adanya aturan yang berkaitan dengan jaminan kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian dan papan serta lapangan pekerjaan. Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya" (QS. Al Baqarah: 233) 

Jika negara dalam terserang wabah penyakit dan menerapkan lockdown maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Negara dengan Baitul Maalnya akan menanggung nafkah bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: "Seorang imam adalah pemimpin dan pengatur urusan rakyatnya  dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya" (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitulah cara Islam memutus mata rantai penyebaran wabah penyakit menular. Dengan kebijakan yang tegas dari penguasa wabah penyakit mereda, kebutuhan rakyat ditanggung oleh negara dan rakyat hidup damai sejahtera.

Post a Comment

Previous Post Next Post