PPKM DIPERPANJANG (LAGI), BANSOS DIKUCURKAN (LAGI), EFEKTIF KAH?


Penulis : Ima Amalia
(Aktivis Muslimah Jember) 

"PPKM diperpanjang??? 
Oh nooo... "

Mungkin.. Itulah kalimat yang sama yang diucapkan hampir seluruh masyarakat Indonesia saat ini. PPKM darurat resmi diperpanjang (lagi) sampai tanggal 2 Agustus 2021, karena Indonesia masuk kategori level 4 (KOMPAS.com, Minggu, 25/07/2021). Pemerintah bakal melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. 

Kalimat tersebut menunjukkan keberatan sekaligus kekecewaan rakyat dengan kebijakan PPKM yang telah diberlakukan apalagi diperpanjang. 

Pantaslah jika rakyat keberatan, karena dampak dari PPKM ini adalah rakyat tidak bisa maksimal memenuhi hajat hidupnya. Terutama yang paling mendasar, yaitu terpenuhi pangannya.

Para pengusaha, dari pengusaha kecil sampai menengah keatas, dari pedagang lesehan sampai pedagang di mall, banyak yang tutup operasional selama PPKM. 
Beruntunglah para pengusaha yang menjual sembako. Masih bisa buka lapak. Sebaliknya bagi pengusaha non sembako. 
Jika tetap memaksa buka lapak, tindakan aparat cenderung represif, bahkan denda pun menanti di atas meja persidangan, 5 juta rupiah pun harus dibayarkan. Kedepanya mungkin PHK pun akan tak terelakkan.

Upaya PPKM idioerpanjang  (lagi) ini ternyata juga tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lain. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyayangkan langkah kontradiktif pemerintah yang masih membuka pintu masuk untuk 24.594 WNA di tengah PPKM Darurat (KOMPAS.com, Jumat,9/7/2021)

Sebenarnya, rakyat akan patuh jika harus lockdown total, asal ada kompensasi bantuan dari pemerintah. 
Namun, sejak awal, Pemerintah menghindari istilah lockdown, karena otomatis ada beban pemenuhan kebutuhan rakyat. Pemerintah tidak sanggup jika harus menyubsidi seluruh kebutuhan rakyat  karena kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan.

Menko Luhut  menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelontorkan (lagi) bantuan sosial (bamsos) tambahan sebesar Rp39.19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial (channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). Dengan alokasi bantuan  meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako; tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai 10 triliun; subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021; Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen 
Sementara itu, pada sektor kesehatan,   pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33.21 trilyun.
Efektif kah bantuan tersebut? Mengingat bansos selalu dikucurkan sejak pandemi terjadi. Dan tidak semua masyarakat terdampak yang menerimanya.

Alokasi bansos yang digelontorkan (lagi) tersebut mungkin juga akan tidak merata pada semua rakyat yang terdampak pandemi. Saat ini bermunculan orang miskin baru yang belum tersentuh dan terdata. Belum lagi prosedur yang ribet untuk mencairkan dana yang belum bisa mencover kebutuhan mendasar. Dan banyak yang salah sasaran pula. Menteri Sosial Tri Rismaharini menceritakan temuannya terkait penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang masih salah sasaran. Ia mendapati masih ada penerima BST yang mempunyai rumah tiga lantai ( cnnindonesia.com, 17/07/2021) 

Jika melihat ekonomi Indonesia yang saat ini dipengaruhi utang ke luar negeri, sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dolar AS atau setara Rp5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS). (kompas.com, 27/06/2021). Belum lagi beban bunga yang harus dibayarkan pemerintah.
Timbul pertanyaan, bagaimana cara pemerintah memenuhi dana bansos tersebut. Wajarlah jika kemudian muncul pernyataan dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Beliau mengatakan Indonesia dalam kondisi darurat militer menghadapi pandemi virus Covid-19. Warga diminta untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. (news.detik.com, 17/07/2021)
Dan beliau juga menyatakan bansos tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah. Harus ada gotong royong masyarakat. (news.detik.com, 17/7/2021).

Mengejutkan bukan? Bagaimana mungkin masyarakat yang terdampak harus ikut menanggung pengadaan dana bansos? Sungguh tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Bukankah itu adalah tanggung jawab negara untuk meri'ayah rakyatnya? Lalu dimana prinsip demokrasi yang dianut, yang menyatakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan pajak yang terkumpul dan juga pinjaman luar negeri, mestinya bisa mengcover situasi saat ini. Perlu diingat bahwa rakyat bukanlah pengemis yang harus diberi ketika membutuhkan. Sudah menjadi kewajiban negara untuk meri'ayah rakyat. 
Apakah ini indikasi bahwa negara tidak mampu membiayai rakyatnya? 

Jika melihat SDA Indonesia yang melimpah, bukan hal yang sulit bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya selama lockdown. Namun kenyataannya, SDA kita terbanyak dikelola asing. Dan juga mestinya, dana yang ada, jangan dulu dialokasikan untuk kegiatan diluar penanganan pandemi. Menghentikan seluruh proyek-proyek dan mengutamakan penanganan pandemi. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya telah menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72,449 triliun (nasional.kontan.co.id, Rabu, 14/07/2021). 
Menurut Erick Thohir, PMN 2022 akan disuntik pada BUMN pada 2022 sehingga PP PMN 2022 terbit setelah PP Holding BUMN terbit, yaitu khusus untuk beberapa holding. Holding pariwisata akan terbit Agustus 2021, holding pertahanan dan holding pangan terbit September 2021. Maka, PP PMN 2022 bisa terbit di 2021, sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi sebagai landasannya. (cnbcindonesia.com, 14/7/2021)
Penjelasan Erick ini bisa dibaca bahwa secara sengaja, legalitas disiapkan terlebih dahulu agar tidak menjadi batu sandungan apa yang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR. Di sisi lain kebijakan yang tidak pro rakyat yang dipaksakan di masa pandemi ini bisa menjadi jalan tol korupsi APBN. Sebut saja PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang pernah tersangkut kasus korupsi, masuk daftar penerima PMN. Tanpa ada mitigasi pencegahan korupsi, suntikan modal hanya akan dihamburkan.

Angka yang tidak berimbang. Terlihat bahwa pemerintah salah fokus dalam penanganan pandemi, hanya mementingkan proyek para kapitalis. Bila tema besarnya adalah penanganan pandemi, sementara pandemi adalah problem kesehatan, semestinya BUMN farmasi yang mendapat prioritas “suntikan modal”. Realitasnya justru tidak ada BUMN farmasi yang masuk daftar penerima PMN. Aneh! Inilah sisitem kapitalis yang dianut pemerintah, yang mengutamakan dan mengedepankan asas manfaat demi kepentingan para kapitalis daripada kepentingan rakyat.  

Solusi efektif benar-benar diinginkan semua rakyat, dari kalangan menengah ke bawah sampai menengah ke atas. Sehingga tidak perlu sampai 2 tahun lebih kita mengalami pandemi ini.
Mengacu pada pemahaman , bahwa virus ini tidak bisa berkembang jika tiap orang tidak melakukan mobilisasi selama 14 hari, stay at home. Semua orang, meskipun awam tentang ilmu virus, menginginkan lockdown total seluruh dunia, bukan per wilayah. Dan ada ri'ayah dari pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Sehingga bansos yang tersalurkan bisa efektif dan tidak perlu berulang-ulang seperti sekarang ini. Dan tidak perlu ada korupsi bansos dan pengadapan utang ke luar negri tentunya.
Namun masalahnya, apakah dengan sistem pemerintahan yang menganut sistem kapitalis, bisa dengan mudah untuk pelaksanaannya. 
Tentu tidak, karena semua kepentingan kapitalis dipertaruhkan.
Dan jika pun pelaksanaan lockdown total sedunia benar-benar dilaksanakan selama 14 hari ataupun 1 bulan, bisa menjamin pandemi ini berakhir?


Islam dan Pandemi 

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari). 

Dalam islam, pemimpin (Khalifah) bertanggung jawab menunaikan amanah kekuasaan yang diberikan oleh rakyat. Bertanggung jawab penuh atas konsekuensi pemberlakuan atas setiap kebijakannya Dan juga menyadari dan memahami bahwa ada hari akhir untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Seperti yang dicontohkan khalifah Umar bin Khattab. Contoh nyata, bukan sebagai pencitraan. 
SDA dikelola sepenuhnya oleh negara, dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga di masa sulit semisal terjadi wabah seperti saat ini, negara tidak kesulitan pembiayaan. Lockdown total dilaksanakan. Tidak ada yang boleh keluar maupun masuk. Dan semua rakyat patuh dan taat karena ikatan ideologis. 

Dalam islam, ketika terjadi musibah, pemimpin (khalifah) menyerukan taubatan nasuha bersama seluruh elemen masyarakat. 
Jika kita mengacu pada firman Allah :

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum : 41) 

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Al-A'raf : 96) 

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tak disangka-sangka.” 
(QS Ath-Thalaq: 2—3)


Maka seharusnya kita bisa memahami apa yang Allah inginkan. 
Dengan merenungi ayat diatas, sudah waktunya kita kembali pada totalitas ketakwaan pada Allah. Ketakwaan yang telah lama hilang dari kita. Solusi hakiki satu-satunya hanyalah dari Allah, Al Khalik, Al Mudabbir, Al Hukm. Jangan ditunda lagi. Bersama kita mengajak semua insan untuk kembali pada fitrah kita sebagai abdillah, kembali pada aturan yang telah Allah turunkan untuk kita, umat manusia. Kembali kita melaksanakan seluruh aturan Allah dengan kaffah (keseluruhan). Bersama kita mempersiapkan masa depan generasi kita dibawah naungan sisitem yang Allah ridhoi, sistem islam.  Allahuakbar. 

Allahu'alam bishshowab...

Post a Comment

Previous Post Next Post