Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluhan Pungli Rapid Test oleh Penumpang Kapal Ternate-Morotai

Sunday, July 11, 2021 | Sunday, July 11, 2021 WIB Last Updated 2021-07-11T12:28:28Z
Oleh : Raihun Anhar

Dari situs berita Kieraha.com memberitakan tentang keluhan seorang penumpang dari Ternate yang hendak pergi ke Morotai dengan menggunakan kapal laut. 

"Saya beli tiket kapal seharga Rp 170.000. Saya pakai uang Rp 200.000, tapi sisanya Rp 30.000 tidak dikembalikan. Bersangkutan alasan untuk biaya surat keterangan rapid test,” kata Rita, salah satu penumpang KM Holly Mary, di Pelabuhan A Yani, Minggu, 21 Juni kemarin.

Tapi bukti keterangan rapid ini tidak ada. Penumpang tersebut sempat menanyakan kalau sudah tiba di Morotai dan ditahan saat turun dari kapal bagaimana? Akan tetapi yang bersangkutan (oknum penjual tiket) mengatakan kalau keterangan surat rapid test tersebut hanya formalitas saja.

Ia mengaku, berencana melakukan rapid test di klinik pelabuhan yang telah disediakan. Namun petugas loket itu mengatakan rapid test di klinik itu mahal mencapai Rp 80 ribu.

“Kalau ibu rapid test di dalam mahal, mending ibu bayar di sini,” sambungnya.

Penjual Tiket, Ningsi membantah adanya praktik dugaan pungli ini. Ia menjelaskan bahwa uang sisa sebesar Rp 30 ribu yang tidak diserahkan itu karena tidak ada uang kembalian.

Menurut Ningsi, setiap penumpang yang berangkat ke Morotai harus dengan rapid test.

“Jadi ditunjukkan bukti rapid test baru dilayani pembelian tiket. Kalau mereka (penumpang) beli tiket pakai uang Rp 200.000, sisanya dikasihkan untuk mereka buat rapid test,” katanya.

“(Namun) karena tidak ada uang recehan jadi penumpang sudah ikhlas,” lanjut Ningsi.

Dari berita tersebut terdapat kejanggalan-kejanggalan diantaranya

Pertama, uang kembalian 30 ribu dari ibu Rita tidak dikembalikan dengan alasan untuk buat surat keterangan Rapid Test.

Kedua, ibu Ningsi (petugas tiket) mengatakan uang 30 ribunya ibu Rita tidak dikembalikan dikarenakan tidak ada uang kembali dan ia mengatakan penumpang ikhlas padahal jelas diprotes sama ibu Rita (salah satu penumpang kapal)

Ketiga, harga untuk pembuatan Rapid Test 80 sedangkan uang kembalinya ibu Rita 30 ribu artinya masih kurang 50 ribu untuk Rapid Test tapi petugasnya tidak mengatakan untuk tambah uangnya agar bisa Rapid Test.

Dari tiga kejanggalan inilah wajar muncul dugaan bahwa ada Pungutan Liar (pungli) dengan dalih Rapid Test. 

Demikianlah keluhan yang dirasakan oleh salah satu penenumpang pada sistem kapatalisme hari ini. 

Lalu, solusi apa yang bisa diambil untuk menyelesaikan persoalan ini? Tentu hanya dengan menerapkan Islam ditengah-tengah kehidupan kita secara totalitas.

Islam melayani rakyatnya dengan pelayanan terbaik karena Khalifah (pemimpin) negara memahami betul tugasnya adalah sebagai pelayan Umat dan negara sehingga pelayanan mengemukakan kepentingan rakyat bukan yang lain. 

Dalam Islam pungutan liar diharamkan, oleh sebab itu dalam Islam tidak menganjurkan untuk melakukan pungutan liar. Pungutan seperti pajak ada dalam Islam tetapi jauh perbedaannya dengan kenyataan yang ada hari ini. Pajak dibolehkan dalam Islam dengan mewajibkan hanya pada orang-orang yang mampu dan tidak setiap saat namun pajak akan berlaku apabila negara sangat membutuhkan bantuan dari rakyatnya karena kesusahan seperti keuangan negara melemah, namun kala kondisi keuangan membaik maka tidak diberlakukan dalam negara. Contoh kasus yang terjadi saat paceklik pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab dan waktu itu Madinah (ibu kota Khilafah) mengalami kekeringan dan kelaparan melanda rakyat Madinah sehingga hampir setiap hari terdengar kabar orang meninggal, namun Khalifah tidak langsung mewajibkan seluruh rakyatnya untuk membantu Khilafah tetapi para sahabat yang kelebihan harta mereka dengan sendirinya mengorbankan harta terbaik untuk membantu kondisi umat saat itu, kemudian Khalifah meminta bantuan ke wilayah-wilayah Islam lainnya dan meminta seluruh rakyat untuk bertaubat dan shalat memohon hujan dan saat paceklik terjadi Khalifah Umar tidak mau makan makanan enak seperti daging namun ia hanya makan roti dan minyak hingga wajahnya menghitam, ia telah berjanji bahwa ia tidak akan makan enak kecuali paceklik telah berakhir. 

Dalam Islam setiap pungutan itu tidak diratakan untuk seluruh warga Khilafah namun dibagi dengan seadil-adilnya. Pungutan-pungutan dalam Islam misalnya jizyah hanya diberlakukan oleh kaum kafir yang berlindung di bawah naungan Khilafah namun tidak berlaku untuk yang sudah tua dan tidak mampu dari segi ekonomi, ini telah terbukti juga di masa Khalifah Umar, ada seorang pengemis Yahudi yang mengemis untuk membayar jizyah namun saat diketahui oleh Khalifah maka Khalifah memberikan kebebasan padanya dan memberikan tunjangan selama masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Kemudian pungutan lain seperti zakat hanya diwajibkan untuk kaum muslimin. 

Itulah keistimewaan Islam dalam melayani rakyatnya dengan pelayanan terbaik, sehingga jarang bahkan bisa dibilang tidak terjadi keluhan karena pungutan liar oleh warga Daulah Khilafah. Malah sebaliknya mereka bahagia dan sejahtera hidup dalam naungan Khilafah Islamiyyah walaupun mereka kafir. Wallahu alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update