Cara Islam dalam Penanganan Vaksinasi


Oleh: Nur Illah Kiftiah Khaerani
 (guru di Bandung)

Di tengah upaya setiap daerah melakukan vaksinasi covid-19 kabupaten Bandung masih tertinggal. Sejauh ini, baru ada 300 ribu orang yang di vaksin, dari target 2,4 juta jiwa. Tutur bupati Bandung, Dadang Supriatna. Menurutnya " target akhir desember 2021 atau awal januari 2022, 80% penduduk selesai menerima vaksin, namun vaksinasi di Kabupaten Bandung mendapat sejumlah kendala". Dadang pun menjelaskan ada 3 poin penting yaitu tenaga vaksinator, sasaran vaksinasi dan vaksin itu sendiri, jika salah satu tidak ada, maka kegiatan vaksinasi tidak dapat dilakukan. Itu yang menjadi kendala tuturnya. (Galamedia)

Dari fakta di atas, kita bisa melihat bahwa masyarakat sebenarnya antusias dalam mengikuti kegiatan vaksinasi dimana membukakan mata masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Namun sayangnya antusias masyarakat tidak di barengi dengan kesiapan pemerintah menyediakan vaksin, akhirnya korban pun terus berjatuhan. Jika pemerintah punya target dan serius merealisasikannya, pemerintah bisa fokus menyediakan vaksin. Seperti proyek-proyek bisa di hentikan dulu agar dananya bisa di alokasikan untuk penyediaan vaksin. Jika vaksin tersedia secara merata rakyat bisa mengakses dengan mudah, maka bisa menekan penyebaran covid dan lambat laun menghilang. Akan tetapi sebaliknya, nyatanya pandemi ditunggangi banyak kepentingan, di antaranya kepentingan bisnis dimana di sektor kesehatan seperti vaksinasi, hegemoni negara-negara maju penghasil vaksin membuat distribusi vaksin pada negara berkembang tersendat, khusus nya di indonesia. Sehingga berpengaruh terhadap pendistribusian ke daerah-daerah, akhir nya kegiatan vaksinasi pun terhambat. Disamping itu pemerintah lebih fokus pada peningkatan perputaran roda ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang merupakan pesanan para kapitalis asing. Jika penanganannya masih setengah hati maka penyebaran covid akan semakin tinggi.

Dalam hal ini Islam memiliki solusi, bahwa vaksinasi adalah solusi komunal bukan individual, murni untuk keselamatan umat. Sebagai contoh pada masa kekhilafahan Utsmani, pernah menerapkan penggunaan vaksin kepada masyarakat, pada saat itu terjadi wabah smallpox (cacar air). Sultan memerintahkan disediakannya fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh anak-anak warga muslim dan non muslim. Sultan telah menyiapkan banyak faskes, dokter, dan profesional kesehatan. Disamping itu kebijakan khalifah yang berdiri sendiri tanpa campur tangan asing, telah menghantarkan pada kebijakannya yang selalu ada maslahat bagi masyarakat. Gelontoran dana begitu besar kepada para peneliti, untuk bisa cepat menemukan vaksin yang aman dan efektif. Oleh karena itu maka pemerintah wajib menjamin seluruh warga negara mendapat vaksinasi dengan difasilitasi oleh pemerintah sepenuhnya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW "imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. " ( HR Bukhari)

Wallahu'alam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post