Testing Tracking and Treatment, Solusi Pandemi Covid-19?

Oleh: Dewi Tisnawati, S. Sos. I
 (Pemerhati Sosial)

Baru-baru ini pemerintah menghimbau untuk meningkatkan koordinasi dan 3T (Testing, Tracking, Treatment) juga Pemberlakuan PKMM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro).

Dirilis pada BANDUNG - Presiden Joko Widodo mengingatkan empat provinsi di Pulau Jawa yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta beberapa kabupaten atau kota termasuk Kota Bandung agar meningkatkan koordinasi dan 3T pada penanganan Covid-19.

Hal itu diungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga menjabat Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) melalui Video Conference dengan Presiden RI Joko Widodo terkait Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro), Minggu (13/6/2021).

"Arahan pak Presiden, kita diminta harus meningkatkan pola kerjasama dengan Forkopimda. Bahkan sampai dengan Forkopimcam bersama Danramil, Kapolsek, termasuk dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus ditingkatkan," katanya dalam siaran pers Humas Kota Bandung.

Selain itu, Presiden juga mewanti-wanti agar 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment harus terus dilakukan. "Alhamdulillah Kota Bandung sampai hari ini konsisten (melakukan 3T). Insyaallah kita cukup baik saya kira," ucap Oded.

Faktanya lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah semakin tidak bisa dibendung. Terlebih munculnya Varian baru dari India, di Kudus juga memberikan kontribusi lonjakan kasus di negeri ini. Lonjakan kasus covid-19 di berbagai daerah ini, menegaskan gagalnya kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah, dalam hal ini kebijakan 3T (Testing, Tracking, Treatment).

Sesungguhnya negara berkewajiban untuk membuatkan kebijakan yang berfokus menghentikan wabah dan memberi jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan mengedepankan kelangsungan bisnis kaum kapitalis. Inilah salah satu potret buram dari sistem kapitalis yang tidak berpihak kepada keselamatan nyawa rakyatnya, melainkan bisnis lebih utama. Maka, jelas sistem ini tidak bisa diandalkan dalam mengatasi wabah.

Pada dasarnya setiap musibah termasuk wabah yang menimpa manusia akibat tangan manusia sendiri yakni dengan meninggalkan aturan dari Sang Pencipta. Allah SWT berfirman yang artinya: ⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS. ar-Rum/30:41)⁣⁣⁣

Dengan demikian, untuk menagatasi semua ini harus kembali kepada sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan yang lengkap. Aturanya yang berasal dari zat Yang Maha-sempurna, yakni Allah SWT, pemilik alam semesta beserta isinya. Sistem inilah yang mampu memecahkan segala persoalan hidup manusia termasuk dalam mengatasi wabah Covid-19 yang sekian lama ada dan terus melonjak.

Dalam Islam, negara mempunyai tanggungjawab besar terhadap seluruh urusan rakyatnya. Untuk mengatasi wabah seperti Covid-19 mengharuskan lock down total dan penjaminan seluruh kebutuhan rakyat untuk mengurangi penyebarannya. Rasul saw  bersabda dalam sahih Bukhari yang artinya: 

“Jika kalian mendengar tentang thoun di suatu tempat, maka janganlah mendatangnya, dan jika mewabah di suatu tempat, sementara kalian berada di situ, maka janganlah keluar karena lari dari tho’un tersebut”. 

Begitu jelas Islam menyelesaikan persoalan hidup termasuk mengatasi wabah yang berlangsung cukup lama seperti saat ini. Semua itu, hanya bisa dilaksanakan jika aturan Islam diterapkan dalam bentuk negara. Maka, inilah saat yang tepat untuk sama-sama berjuang menerapkan aturan Islam dalam bentuk negara. Wallahu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post