Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Ketika
rakyat Indonesia sedang kebingungan mencari peluang kerja, pemerintah menganalisa, penyebabnya karena membludaknya
lulusan sekolah bahkan perguruan
tinggi siap bekerja tetapi daya tampung ruang kerja lebih kecil dari pencari
kerja.
Namun sangat menyayat hati saat viral TKA Cina yang kian bebas masuk
Indonesia. Bagaikan
digelar karpet merah sebagai ucapan selamat datang untuk mendapatkan pekerjaan
yang telah disediakan. Mengapa Ini semua terjadi? Karena legalitas masuknya TKA
adalah konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU
Ciptaker, sehingga video yang tersebar dipostingan itu terlihat warga asal Cina
mencolok di antara penumpang lainnya.
Video kedatangan sekitar 170 WNA Cina masuk Indonesia dengan izin
kerja melalui Bandara Soekarno-Hatta
(Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu, (15
Mei 2021) diduga menggunakan pesawat
carter Cina Southern CZ387. Padahal
Menhub masih memberlakukan larangan penerbangan pesawat carter hingga 17 Mei
2021. Mereka berbondong-bondong
menjalani pemeriksaan ketat, baik keimigrasian maupun pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan baju hazmat
lengkap warna putih.
Sungguh sangat jelas ketidakadilan ditampilkan
dalam kebijakan
pemerintah karena warga
negara Cina masuk saat ada kebijakan mudik dilarang dan saat warga Indonesia banyak yang kehilangan
pekerjaannya karena di PKH. Namun demikian, Kemenhub
membantah bahwa kedatangan warga negara dari luar negeri tersebut menggunakan
pesawat carter, tapi naik
pesawat regular. Ternyata bukan
hanya WNA Cina saja, tapi WNA dari India pun sudah masuk
ke Indonesia dan menyebabkan
adanya cluster baru corona.
Astagfirullah...
Anggota DPR
pun bertanya mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI?
Perhatian wakil rakyat terkait
penanganan WNA sangat diapresias,
namun yang menjadi pertanyaan, apakah
wakil rakyat ini tidak
mengetahui kebijakan dari disahkan
UU Ciptaker dan efeknya kepada rakyat ? Bukankah
sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung untuk kesejahteraan, keamanan dan
pemenuhan semua hak rakyatnya. Pertanyaan
wakil rakyat ini pertanda koordinasi
pemerintahan dan pengambilan kebijakan
saling tumpang tindih yang
akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Bagaimana
nanti pertanggungjawaban mereka sebagai pemegang amanah di yaumil akhir.
Kembali masuknya TKA Cina bukan hanya
kelalaian atau lemahnya penegakan aturan yang ada, tapi kebijakan pemerintah yang seharusnya melindungi
rakyat dan bukan melindungi oligarki, sehingga memunculkan legalitas masuknya TKA yang
merupakan konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU
Ciptaker.
Sungguh, apabila
kita meyakini hukum Allah SWT yang paling memberikan keadilan dan kesejahteraan
bagi manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya
tentu saja hukum Allahlah yang akan diambil. Namun nyatanya, mereka tak mau
menggunakan hukum Allah sebagai hukum dalam bernegara karena sebagian kaum
Muslim sudah terpengaruh dengan sistem yang terbukti gagal menyejahterakan
rakyat, yang menjadikan tenaga pribumi nganggur, sementara tenaga asing subur.[]
Post a Comment