Tenaga Pribumi Nganggur, Tenaga Asing Subur

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

Ketika rakyat Indonesia sedang kebingungan mencari peluang kerja, pemerintah  menganalisa, penyebabnya karena membludaknya lulusan sekolah bahkan perguruan tinggi siap bekerja tetapi daya tampung ruang kerja lebih kecil dari pencari kerja.

Namun sangat menyayat hati saat viral TKA Cina yang kian bebas masuk Indonesia. Bagaikan digelar karpet merah sebagai ucapan selamat datang untuk mendapatkan pekerjaan yang telah disediakan. Mengapa Ini semua terjadi? Karena legalitas masuknya TKA adalah konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU Ciptaker, sehingga video yang tersebar dipostingan itu terlihat warga asal Cina mencolok di antara penumpang lainnya.

Video kedatangan sekitar 170 WNA Cina masuk Indonesia dengan izin kerja melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu, (15 Mei 2021) diduga menggunakan pesawat carter Cina Southern CZ387. Padahal Menhub masih memberlakukan larangan penerbangan pesawat carter hingga 17 Mei 2021. Mereka berbondong-bondong menjalani pemeriksaan ketat, baik keimigrasian maupun pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan baju hazmat lengkap warna putih.

Sungguh sangat jelas ketidakadilan ditampilkan dalam kebijakan pemerintah karena warga negara Cina masuk saat ada kebijakan mudik dilarang dan saat warga Indonesia banyak yang kehilangan pekerjaannya karena di PKH. Namun demikian, Kemenhub membantah bahwa kedatangan warga negara dari luar negeri tersebut menggunakan pesawat carter, tapi naik pesawat regular. Ternyata bukan hanya WNA Cina saja, tapi WNA dari India pun  sudah masuk ke Indonesia dan menyebabkan adanya cluster baru corona. Astagfirullah...

Anggota DPR pun bertanya mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI? Perhatian wakil rakyat terkait penanganan WNA sangat diapresias, namun yang menjadi pertanyaan, apakah wakil rakyat ini tidak mengetahui kebijakan dari disahkan UU Ciptaker dan efeknya kepada rakyat ? Bukankah sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung untuk kesejahteraan, keamanan dan pemenuhan semua hak rakyatnya. Pertanyaan wakil rakyat ini pertanda koordinasi pemerintahan dan pengambilan kebijakan saling tumpang tindih yang akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Bagaimana nanti pertanggungjawaban mereka sebagai pemegang amanah di yaumil akhir.

Kembali masuknya TKA Cina bukan hanya kelalaian atau lemahnya penegakan aturan yang ada, tapi kebijakan pemerintah yang seharusnya melindungi rakyat dan bukan melindungi oligarki, sehingga memunculkan legalitas masuknya TKA yang merupakan konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU Ciptaker.

Sungguh, apabila kita meyakini hukum Allah SWT yang paling memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya tentu saja hukum Allahlah yang akan diambil. Namun nyatanya, mereka tak mau menggunakan hukum Allah sebagai hukum dalam bernegara karena sebagian kaum Muslim sudah terpengaruh dengan sistem yang terbukti gagal menyejahterakan rakyat, yang menjadikan tenaga pribumi nganggur, sementara tenaga asing subur.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post