Teladan Islam Dalam Ketahanan Pangan

Oleh: Endang Setyowati

Dalam keadaan pandemi ini krisis terus melanda berbagai negara, salah satunya negara Suriah. Menurut berita yang dilansir dari (republika.co.id, 1/6/21). Suriah mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka.

Namun, dengan kenaikan harga roti dan adanya batasan pemerintah, dia dan istrinya terpaksa hanya memakan secuil roti tiap harinya. "Kami memecah roti menjadi gigitan kecil dan mencelupkannya ke dalam teh agar tampak lebih besar," kata orang tersebut, dalam keterangan pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diterima, Ahad (30/5).

Berdasarkan studi yang diterbitkan Universitas Humboldt pada 2020, disebabkan konflik berkepanjangan, Suriah kehilangan 943 ribu hektar lahan pertanian antara tahun 2010 dan 2018. Depresiasi mata uang Suriah yang parah, juga memengaruhi daya beli warga di seluruh negeri. Hal ini membuat warga yang beralih menjadikan roti sebagai makanan utamanya pun bertambah.

Hingga Februari 2021, Program Pangan Dunia, setidaknya 12,4 juta warga dari 16 juta warga Suriah mengalami kerawanan pangan. Jumlah ini bertambah 3,1 juta dari tahun lalu. World Food Programme (WFP) juga memperkirakan 46 persen keluarga di Suriah telah mengurangi jatah makanan harian mereka, dan 38 persen orang dewasa telah mengurangi konsumsi pangan mereka, agar anak-anak mereka memiliki cukup makanan.

Pangan merupakan kebutuhan pokok, yang harus terpenuhi. Kehidupan manusia tergantung dari masalah pangan ini. Jadi jika kebutuhan pangan ini tidak terpenuhi, maka akan mengakibatkan kematian. Di sistem kapitalisme saat ini kehadiran negara justru hanya sebagai regulator saja, yang diserahkan pengadaan tentang pangan kepada para korporasi atau swasta. Sehingga rakyat akan kesulitan mendapatkan bahannya, jika mendapatkannyapun dengan harga yang mahal.

Inilah bukti kegagalan hegemoni dari sistem kapitalisme yang eksploitatif sehingga berakibat merusak alam. Beginilah akibat kebijakan yang begitu pro dengan para korporat.
Sehingga akhirnya menyebabkan stok pangan terus menerus terdegradasi.

Sehingga mengakibatkan pasokan pangan tidak mencukupi supplay and demand. Karena dari sistem kapitalisme ini melahirkan penguasa-penguasa yang miskin hati terhadap rakyatnya, sehingga mengorbankan nyawa rakyatnya demi eksistensi kekuasaan mereka.

Sehingga kedzaliman distribusi pangan yang berada di tengah-tengah rakyat semakin dikuatkan dengan terjadinya kesenjangan pangan.
Maka dari itu bukan hal aneh jika krisis pangan akan menjadi masalah akut dalam sistem kapitalisme ini. Dan di dalam sistem kapitalisme ini hanya menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara tambal sulam saja, yaitu menyelesaikan suatu masalah yang akan menimbulkan masalah lainnya.

Jika di dalam sistem Islam akan ada solusi yang komprehensif yang berarti menuntaskan masalah  dari akarnya, dalam ketahanan pangan Islam akan menjadikan sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis. Yang mana peran ini akan didukung sepenuhnya oleh hadirnya negara. 

Karena di dalam sistem Islam  ada peran penting dalam memenuhi pengadaan akan ketahanan pangan yaitu, memenuhi ketersediaan pangan bagi rakyat sehingga ketahanan pangan akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

Maka agar peran ini bisa terwujud, terdapat mekanisme politik pertanian dalam Islam yang ditempuh oleh negara dalam bidang pertanian baik itu sektor produksi, sektor industri, maupun sektor perdagangan dan jasa.

Karena sektor pertanian sangat erat kaitannya dengan sektor-sektor yang lainnya. Seperti industri, perdagangan, jasa, dan juga tidak terlepas dari sektor pertanahan. Strategi politik pertanian dan industri yang ditawarkan Islam, negara selain berpihak kepada rakyatnya(bukan hanya sebagai regulator) namun juga membuat sebuah negara tersebut bisa terlepas dari cengkraman dan penguasaan dari negara asing.

Karena di dalam sistem Islam, pengaturan produksi dan distribusi adalah mutlak di tangan pemimpin (Khalifah). 

Sebab pemimpin negara adalah penanggung jawab terhadap hajat hidup rakyat yaitu sebagai raa'i atau pelindung.
Rasulullah SAW bersabda :
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). 

Ini dicontohkan dengan jelas oleh Khalifah Umar bin Khathab, bagaimana ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum di tengah malam untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua orang anaknya yang kelaparan sampai-sampai harus memasak batu.  

Kemudian Khalifah akan menunjuk orang yang memiliki kapasitas dan keahlian dalam bidang pertanian untuk menjadi direktur departemen kamaslahatan umum bidang pertanian. Yang tanggungjawabnya langsung kepada Khalifah dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menjamin kebutuhan pangan terhadap seluruh rakyatnya.

Adapun untuk mengatur produksi pangan negara akan mengoptimalisasikan produksi yaitu dengan cara mengoptimalkan produksi lahan sehingga seluruh potensi lahan bisa optimal untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok mulai dari mencari lahan  untuk benih tanaman, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga memanen dan pengolahan pasca panen.

Dan sudah seharusnya Adaptasi gaya hidup agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam menkonsumsi pangan. Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya termasuk sikap berlebih-lebihan bila kamu memakan segala sesuatu yang kamu inginkan." (HR. Ibnu Majah). 

Kemudian berikutnya manajemen logistik dimana masalah pangan beserta yang menyertainya seperti irigasi, pupuk, anti hama sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah. Yaitu memperbanyak cadangan saat produksi melimpah dan mendistribusikan secara efektif saat ketersediaan mulai berkurang. Disinilah teknologi pasca panen sangat penting.

Tidak kalah pentingnya untuk memprediksi iklim yaitu, analisis terjadinya perubahan iklim dan juga  cuaca ektrim.

Kemudian, mitigasi bencana kerawanan pangan. Adapun mekanisme distribusi seluruh rantai pasok pangan akan dikuasai oleh negara. Meskipun korporasi atau swasta boleh memiliki usaha pertanian, namun penguasaannya tetap ditangan negara. 

Korporasi hanya diperbolehkan sebagai perjual di pasar atau di toko makanan.  Beginilah mekanisme dalam Islam untuk mendukung mewujudkan kedaulatan pangan yang membuat negara mandiri dan mensejahterakan rakyat. 

Maka sudah semestinya kita sebagai umat Muslim berusaha bersama-sama untuk mewujudkan agar sistem Islam ada di muka bumi ini.

Wallahu a'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post