Ritel Gulung Tikar, Siapa yang Tanggung Jawab ?

Nurul Ramadhanti (Mahasiswi S2, Komunitas Annisaa Ganeshaa)

Pernah denger supermarket Giant? Semenjak pandemi, apa pernah memperhatikan kalau gerainya sudah jarang kita lihat lagi ? Nyatanya, usaha ritel dari PT. Hero Supermarket Tbk. , dikabarkan akan tutup juli 2021 nanti (Santia, 2021). Penutupan gerai Giant dikabarkan sebagai salah satu strategi untuk beradaptasi di masa pandemi Covid-19 ini. Pihak perusahaan PT Hero Supermarket Tbk menganggap bahwa keputusan ini adalah yang terbaik dikarenakan melihat laporan keuangan tahun 2020 lalu yang mengalami kerugian. Tidak hanya PT. Hero Supermarket Tbk, ada pula PT Matahari Department Store dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (Theodora, 2021)  yang juga telah menutup beberapa gerainya akibat pandemi Covid-19 ini.

Jelas, negara akan terdampak akibat penutupan retail ini. Bagaimana tidak, sebagai salah satu unit bisnis yang berkontribusi terhadap pendapatan negara khususnya daerah, dengan sejumlah 395 gerai (Kusuma, 2021) outlet Giant tutup, tentu akan berpengaruh terhadap pemasukan daerah. Selain itu, dampak lainnya dapat dilihat pula dari 4 hal yang umum digunakan dalam analisa bisnis. Pertama, dari segi politik. Unit bisnis berkontribusi terhadap pembayaran pajak tempat usaha, pengeluaran rutin penunjang (listrik dan air) dan regulasi yang berpengaruh terkait di daerah tersebut. Kedua, dari segi ekonomi. Kita paham bahwa sebuah unit usaha membutuhkan sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitasnya. Ketika usaha tersebut tutup sumber daya manusia tersebut tidak dibutuhkan lagi sehingga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, dari segi sosial. Berdirinya sebuah supermarket di sebuah daerah akan berpengaruh terhadap kebiasaan masyarakat sekitar, khususnya dalam berbelanja. Keempat, dari segi teknologi. Unit usaha ritel menjual alat elektronik dengan teknologi terbaru dan juga menggunakan teknologi-teknologi tertentu untuk menjalankan operasionalnya unit bisnis, sehingga hal ini juga mempengaruhi penggunaan teknologi di daerah tersebut. 

Sebagai respon terhadap permasalahan ini, pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberi dukungan kepada beberapa unit usaha berupa anggaran penunjang (Gitiyarko, 2021). Namun nyatanya,anggaran tersebut hanya difokuskan untuk sektor tertentu. Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengemukakan salah satu alasan banyaknya gerai retail yang tutup, yakni tidak adanya akses pengusaha retail kepada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikarenakan sektor retail bukan merupakan prioritas bantuan sektor di masa pandemi ini. Roy Menyayangkan, seharusnya Indonesia sebagai negara yang masih dikategorikan sebagai negara pengkonsumsi, harusnya memprioritaskan sektor yang dimana banyak terjadi aktivitas konsumsi, sehingga aktivitas ekonomi indonesia tetap terjaga (CNBC Indonesia, 2021) menurut Roy, retail merupakan sektor yang banyak terjadi aktivitas konsumsi konsumen.

Dapat kita lihat, terjadi dinamika yang rumit dalam pengaturan retribusi dana pemerintah. Banyak pihak yang merasa bahwa sektor A lebih penting dari sektor yang lain, sehingga lebih pantas mendapatkan bantuan. Ini subjektif sekali, sarat kepentingan pihak tertentu saja. Dalam dunia Kapitalis hari ini, tentu kebijakan akan berpihak kepada para pemilik modal, yang bermodal besar tentunya yang akan lebih diprioritaskan dibanding pembisnis retail yang tak sanggup berkompetensi selama pandemi ini. Nyatanya Kapitalisme telah gagal melindungi seluruh lini dunia bisnis, khusunya bisnis kecil. Jika kita mengamati perekonomian saat ini, Indonesia sebagai negara berkembang, untuk menjalankan aktivitas kenegaraan pemerintah benar-benar mengandalkan sumber dana dari pajak dan utang. Padahal, Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah, bisa saja menjadi negara yang mandiri. Namun, kebanyakan pengelolaan sumberdaya diserahkan kepada pihak asing. Lagi-lagi ini karena sistem ekonomi Kapitalisme yang tengah diterapkan negeri ini. Hal ini akan berbeda ketika Islam seebagai sistem diterapkan dalam di negeri ini. Sistem Ekonomi Islam akan mengatur dari awal, sebab-sebab kepemilikan harta, baik bagi imdividu, umum, maupun negara. Begitu juga bagaimana mekanisme pendistribusian harta yang membuat harta bisa berputar ditengah masyarakat, tidak hanya dikuasai segelintir orang. Sumber pendapatan dan pembelanjaan negara pun telah diatur rinci oleh nash syariah, sehingga meski dunia tengah dilanda pandemi, bagaimana roda ekonomi di suatu negeri tetap bisa berputat, termasuk bisnis retail ini. Wallahu’alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post