Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLEMIK HAJI DI TENGAH PANDEMI

Tuesday, June 15, 2021 | Tuesday, June 15, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T19:25:58Z




Oleh : Elisa Salsyabila Lukmayanti
(Mahasiswi dan Aktivis Dakwah)


Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 menuai kontroversi. Di tengah polemik, muncul isu-isu miring soal keputusan pembatalan haji 2021 ini. Pemerintah pun menepisnya.

Diketahui keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Ada sejumlah pertimbangan pemerintah yang dijadikan alasan keputusan ini dibuat. (news.detik.com)

Meski pertimbangan-pertimbangan itu sudah dijabarkan, masih ada berbagai pihak yang menyebarkan isu miring soal alasan pemerintah tidak memberangkatkan haji 2021. Ada juga yang mempertanyakan dana haji 2021 setelah jemaah tak berangkat.

Keputusan ini juga mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 juni 2021 kemarin di mana pihak DPR RI menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang akan diambil terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M. (https://www.cnbcindonesia.com/)

Alasan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini menurutnya adalah karena Kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggara ibadah haji tahun 2021. Akibat kasus Covid-19, Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji. (https://www.cnbcindonesia.com/)

Melihat hal itu, Imam Jamaica Muslim Center, New York, Amerika Serikat (AS) Shamsi Ali menilai alasan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menunda keberangkatan haji mengada-ada. Menurut dia, terkait masalah menjaga atau melindungi jemaah selama di Saudi dari Covid-19 itu menjadi tanggungjawab pertama dan terutama pihak Saudi.

"Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jemaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja," ujar Shamsi Ali dalam keterangan tulis, Jumat (4/6/2021).

Kenyataannya, menurut Shamsi Ali, Saudi membuka kesempatan haji walau dengan pembatasan.

"Melihat kepada beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan," ucap dia.

Sementara jika Indonesia memutuskan pembatalan karena alasan keselamatan jemaah di Saudi selama haji, Shamsi Ali pun mempertanyakan mengapa negara lain tidak ada yang melakukan hal tersebut.
Shamsi Ali curiga kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan haji, hal ini menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Termasuk jika membahas ibadah haji, Indonesia adalah satu dari lima negara dengan kuota haji terbanyak di seluruh dunia. Setiap tahunnya terus meningkat. Karena ibadah ini dinanti umat Islam. Haji merupakan ibadah yang termasuk ke dalam rukun Islam. Ibadah ini membutuhkan pengorbanan yang lebih. Selain biaya yang tidak sedikit, haji juga harus dimampukan dari segi kesehatan, kemampuan finansial, serta pemahaman syarat sahnya haji. Karena itu, banyak hal harus dipersiapkan ketika seseorang akan melaksanakan rukun kelima ini.

Dengan meilhat hal ini, maka memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji merupakan bentuk tanggung jawab negara. Negara wajib memastikan jemaah yang akan dikirim ke Tanah Suci siap dalam segala hal ketika akan melakukan ibadah haji. Sehingga, negara wajib mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan ibadah tersebut.

Isu viral yang berkembang saat ini terkait ibadah haji seharusnya menjadi fokus negara di dalam memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Ketika ada permasalahan, seharusnya negara memiliki solusi.

Pandemi Covid-19 yang menjadi tantangan, penguasa negeri mestinya mampu memfasilitasi ibadah haji agar tetap berjalan dan tetap mendapatkan jaminan penuh dari negara.

Negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk memastikan ibadah haji mampu terlaksana dengan sempurna agar mampu memenuhi semua rukun haji bagi yang akan melakukannya. Namun faktanya, apakah negara telah maksimal menjalankan perannya?

Hidup di sistem sekuler memang sangat menyulitkan bagi umat Islam. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan membuat umat menjadi sulit untuk bertakwa secara kaffah. Bukan hanya sulit untuk melaksanakan ibadah yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang membutuhkan peran negara pun lebih sulit. Karena, memang yang diprioritaskan di sistem kapitalisme hanya materi dan manfaat.

Adapun sistem Islam justru akan memprioritaskan umat dalam segala aspek. Apalagi aspek ibadah. Pemimpin dalam Islam, yaitu khalifah akan mempersiapkan sebaik mungkin dan sematang mungkin proses pelaksanaan haji mulai dari sarana prasarana, kuota dan teknis lainnya.

Dalam sistem Islam, terdapat departemen khusus yang telah dibentuk oleh khalifah. Tugasnya ialah mengurus urusan haji dan umrah, dari pusat hingga daerah. Departemen ini mengurusi urusan haji, mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan, hingga pemulangan ke negara asal. Departemen ini bisa berhubungan dengan Departemen Kesehatan dan Transportasi.

Selain itu, dalam sistem Islam umat Islam hidup dalam satu naungan, yaitu khilafah sehingga untuk berangkat haji negara akan menghapuskan visa haji dan umrah. Jelas sangat berbeda dengan sistem sekarang yang ketika berkunjung ke negara muslim lainnya pun harus menggunakan visa karena adanya nation state atau sekat-sekat negara bangsa.

Begitulah periayahan (pengurusan) yang dilakukan oleh pemimpin dalam Islam. Sistem Islam mewajibkan periayahan yang terbaik dan upaya yang maksimal untuk memastikan terlaksananya kewajiban haji oleh rakyat, menghilangkan hambatan agar sempurna kewajiban tersebut.

Karena sejatinya khalifah mengetahui tugasnya, yaitu sebagai pengurus umat yang akan dimintai pertanggungjawaban nantinya hingga di akhirat. Karenanya, khalifah akan memberikan yang terbaik untuk umat. Dengan manajemen yang baik, maka jamaah haji pun dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk tanpa terbebani dengan masalah keberangkatan dan lain hal.

Wallahu'alam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update