PNS Misterius dan Perampokan Uang Rakyat
Oleh : Durrotul Hikmah (Aktivis Dakwah Remaja)
Mungkinkah hanya terjadi di negeri +62? Bertahun-tahun terjadi pembiaran, tak dilakukan pemutakhiran data hingga menyebabkan negara mengalami kerugian.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, 97.000 data PNS yang misterius merupakan data dari para PNS yang tidak mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS).
“Data yang disampaikan Pak Kepala sebanyak 97.000 itu adalah data yang tidak mengikuti PUPNS tahun 2014,” kata Suharmen dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021). Suharmen pun menegaskan, data misterius tersebut bukan merupakan data fiktif. (Kompas, 25/5/2021).
/PNS Fiktif, Benarkah Ada Kolusi dengan Birokrasi?/
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, terungkapnya data PNS fiktif sebanyak 97 ribu orang adalah musibah dalam penataan kepegawaian di tanah air.
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, perlu penjelasan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait temuan ada 97 ribu PNS dan pensiunan yang ternyata orangnya tidak ada. Selama puluhan tahun, 97 ribu PNS misterius itu masih mendapat alokasi gaji dari negara. (metropolitan.id, 26/05/2021).
Memang kejadian ini sangat memalukan, pasalnya selama bertahun-tahun membayar gaji dan pensiun PNS palsu. Lantas siapakah pihak yang menerima gaji pegawai misterius itu? Inilah yang harus diusut secara tuntas.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar terkait 97.000 pegawai negeri sipil ( PNS ) fiktif. Ia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (sindonews.com, 26/05/2021).
Ibarat pegawai, ia makan gaji buta. Tidak kerja tapi tetap digaji. Bedanya, gaji 97.000 PNS itu disalurkan pada sesuatu yang tidak ada wujudnya. Lalu ke mana larinya gaji buta tersebut? Sungguh negeri ini benar-benar dalam kerugian. Tekor dan tidak balik modal.
Kejadian ini memang bukanlah hal baru ditengah berjalannya sistem Kapitalisme saat ini, pasalnya sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme yang nyatanya menuntun manusia untuk mendapatkan uang atau materi dengan berbagai cara walaupun itu bersifat haram.
Apalagi ketika mendapatkan harta yang besar, tidak lain milik negara yang harusnya dialokasikan untuk kemaslahatan rakyat. Belum lagi gaya hedonisme yang menjadikan tiap individu berpikir bahwasanya kekayaan adalah sumber kebahagiaan.
Alhasil hidup bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan pokok saja, akan tetapi untuk memenuhi gaya hidup, justru hal ini yang menjadi inti kehidupan masyarakat kapitalis, lebih dari itu negara yang memiliki regulasi lemah dan hukum sanksi yang tidak tegas telah mendorong terjadinya penyimpangan seperti pencurian harta negara ini.
/Mekanisme Kepegawaian Dalam Islam/
Nyatanya didikan sekularisme menjadikan keimanan tak lagi menjadi tameng diri untuk menjauhi perilaku buruk. Kalaupun ada pejabat bersih dan jujur di sistem sekuler, jumlahnya pasti minoritas. Padahal amanah adalah hal yang pasti dihisab di akhirat kelak.
Jika amanah, seorang pejabat tak akan berani merampok uang rakyat dengan berbagai dalih. Seorang pejabat juga tidak akan berani menyentuh harta yang bukan miliknya. Seorang pejabat tidak akan mudah melalaikan kewajiban yang dipikulnya. Serta, ia tidak akan mudah berkhianat.
Sangat jauh berbeda dalam sistem Islam. Seluruh pegawai yang bekerja pada sistem pemerintahan Khilafah diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat.
Rekrutmen kepegawaian, deskripsi dan pembagian tugas, serta pemaparan hak dan kewajiban, telah tergambar jelas pada setiap pegawai negara. Hak-hak mereka sebagai pekerja dipenuhi dan dilindungi Khilafah. Efeknya, seluruh pelayanan urusan dan kepentingan rakyat pun berjalan dengan mudah, cepat, dengan hasil yang sempurna.
Khalifah akan selalu melakukan sidak, merapikan berbagai arsip dan data kepegawaian. Keberadaan pegawai negara dalam Khilafah benar-benar dirasakan oleh rakyat, mereka bekerja dengan sepenuh hati serta atas dorongan ibadah kepada Allah Swt..
Khalifah pun tak ragu memberikan gaji dan tunjangan yang menyejahterakan para pegawai negara. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya, menggaji pegawai negaranya sebesar 300 dinar.
Saat beliau ditanya mengapa begitu besar menggaji pegawainya, ia menjawab, “Aku ingin membuat mereka kaya dan menghindarkan mereka dari pengkhianatan.” (Abdullah bin Abdul Hakam, Biografi Umar bin Abdul Aziz).
Maka dari itu, mesti pejabat di negeri ini memahami bahwa ia digaji dari uang rakyat. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat. Tunaikan amanah rakyat. Jangan khianat. Agar gaji yang didapat bisa membawa berkah dunia akhirat.
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS al-Ahzab: 72).
Wallahu alam bis showab[]

No comments:
Post a Comment