Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penumpang Gelap Di Badan Aparatur Sipil Negara

Sunday, June 13, 2021 | Sunday, June 13, 2021 WIB Last Updated 2021-06-13T16:30:41Z

Oleh : Salwa Hidayat

Menurut A.W. Widjaja “Pegawai adalah merupakan tenaga kerja manusia jasmaniah maupun rohaniah (mental dan pikiran) yang senantiasa dibutuhkan dan oleh karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi),  Selanjutnya berpendapat juga bahwa Pegawai adalah orang-orang yang dikerjakan dalam suatu badan tertentu, baik lembaga-lembaga pemerintah maupun dalam badan-badan usaha”. Dari sini dapat diartikan bahwa pegawai negeri sipil adalah orang yang pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayan publik yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan para pegawai ini akan menerima gaji oleh pemerintah.
Namun apa yang terjadi jika ada pegawai yang tidak bekerja namun tetap digaji, diberika uang pension?

Apakah ini termasuk kasus pencurian, atau penipuan ?

Dan siapakah dalang di balika masalah ini?
Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM, jakarta – Badan Kepagawaian  Negara (BKN) meluruskan informasi terkait data 97.000 pegawai negeri sipil  (PNS) fiktif yang masih menerima gaji hingga saat ini,  kepala BKN Bima harya mengemukakan “ sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui . bahkan, kala itu di temukan ada sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius dan bima mengatakan dampak dari keberadaan data tersebut cukup signifikkan. Pasalnya, pemerintah menyalurkan gaji namun, setelah ditelusuri gaji tersebut tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan “ hasilnya apa” ?, ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius, di bayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada oranganya.” Jelasnya (senin 24/5/2021)

Dari fakta diatas dapat dianalisi bahwa permasalah ini bukan hanya sekedar tindakan dari kelalain para pegawai tapi ada dalang yang melatarbelakangi permasahan diatas, sebagaimana pernyataan wartawan senior Ashariusman “  ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa namun harus dilakukan penyelidikkan pidana karena menutrutnya tidakmenutup kemungkinan ada sindikat yang mengendalikan data palsu PNS tersebut”. Dan ini adalah perkara yang  harus di usut dengan tuntas oleh pemerintah, namun sampai saat ini  pemerintah belum juga mengusutnya dan hanya menyarankan untuk pegawai kembali  meverivikasi data 

Padahal negara mengalami kerugian yang besar dalam masalah ini, saya (penulis) mencoba untuk memperhitungkan dana yang dikeluarkan untuk  gaji pegawai negeri misterius ini, jika perorang mendapatkan Rp 3000.000/bulan, maka dana yang dikeluarkan sebesar Rp 291.000.000.000/bulan, Rp2.628.000.000.000/tahun, dan dilihat dari berita diatas  pemutakhiran data sejak 2014 hingga saat ini berarti dana yang dikeluarkan itu sebesarRp220.752.000.000.000, dana sebanyak itu dapat melunasi hutang Indonesiasertamensubsidi selurh kebutuhan masyarakat,   perhitungan ini hanya perhitungan dugaan (tidak sebanarnya ), bagaimana gaji yang sebenarnya lebih dari Rp 3.000.000 ?, maka negara bisa mengalami kekosongan uang kas serta ekonomi  negeri ini akan terus mengalami resesi.

Hal ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem  kapitalisme yang mana  asas  dari sistem ini adalah materi, alhasil individu – individu yang lahir dari sistem ini memiliiki sifat hedonis yaitu  sifat yang mengangap  kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup, dan individu – individu seperti ini akan melakukan segala cara hanya untuk mendaptakan materi sekalipun dengan menempuh  cara yang dapat merugikan banyak pihak,dan haram . Di sistem ini jugalah  lahir para pemimpin  yang tidak amanah dalam kepemimpinanya,  pemimpin – pemimpin yang lupa akan posisi nya sebagai orang yang mengurusi urusan ummat bukan hanya itu, hukum yang lahir dari sistem ini juga merupakan hukum yang memihak kepada para sang pemililk modal dan menindas orang yang tidak memiliki kewenangan, serta tidak memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan apalagi jika yang melakukan kejahatan adalah  para cukong – cukong kapitalisme. Sehingga hal yang wajar jika pemimpin negeri ini diam dan hanya memerintahkan para pegawai untuk kembali memverivikasi data, dan tidak melakukan penyelidikkan atas kasus yang telah merugikan negari ini.
 
 Ini lah ketika negeri ini tidak menerapkan hukum islam sebab hanya islam yang memilik sanksi yang tegas atas masalah ini, di dalam islam orang yang mencuri akan dijatuhkan hukum had potong tangan  sebagaimana firman allah dalam surah al- maidah yang artinya “ adapun orang laki – laki maupun perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai ) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari allah dan allah maha perkasa,maha bijaksana”, yang mana hukum seperti ini akan menimbulakan efek jera di tengah masyarkat, sehinggga orang – orang yang memiliki niat untuk melakukan perihal yang sama akan berfikir ulang bahkan tidak jadi melakukan tindakan kejahatan yang serupa, serta hukum di dalam islam tidak memandang kasta, status sosial, sekalipun anak pemimpin yang melakukan kejahatan dia akan dijatuhkan hukuman yang setimpal dengan tindakan kejahatan  yang dilakukannya. Sebagaimana rasulullah saw bersabda yang artinya “ seandainya fatimah  az-zahra binti muhammad mencuri akan kupotong tangannya “.

Namun, hukum yang seperti ini memerlukan sosok kepemimpinan yang tegas,  serta mengurusi urusan rakyatnya, sebab fungsinya pemimpin adalah mengurusi seluruh urusan ummat,memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan masyarkat serta memastika mereka hidup dalam kondisi  sejahtera, sebagaima  Rasulullah saw bersabda yang artinya  “ imam ( pemimpin ) itu pengurus rakyat dan akan di mintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus “ (HR. al – bukhari dan ahmad ), maka dari itu kepemimpinan di dalam islam merupakan amanah terbesar yang akan di pertanggung jawabkan di yaumil akhir kelak. Wallahu a’lam bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update