Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Mentawai Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Monday, June 14, 2021 | Monday, June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T14:26:39Z
MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET)  -
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. 

Dalam Sosialisasi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Mentawai layak anak pemkab siap berkomitmen untuk jaga hak layak anak. 

"Yudas Sabagalet menegaskan bahwa Pemkab Mentawai berkomitmen menjadi Kabupaten layak anak," Sebutnya.

" Punya cara pandang kita tentang layak anak, mungkin berbeda dengan cara pandang orang lain atau suku lain, atau Kabupaten lain. Sebutnya.

Kembali saya sampaikan dan dimasukkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Kalau itu belum ada itu kita rubah, Puskesmas dan Pustu itu sudah ada," kata Yudas. 

Jadi, untuk menjadi Kabupaten Layak Anak ini ada beberapa indikator yang harus tercapai yaitu bagaimana hak-hak itu harus di penuhi diantaranya adalah mendapatkan akta kelahiran, mendapatkan kartu identitasnya, serta mendapatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya yang berhubungan dengan hak dasar anak, serta terpenuhinya desa layak anak dan kelurahan layak anak. Pungkasnya. (L-Raja). 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update