Mutu dan Kualitas, Jadi Prioritas Pekerjaan "KOTAKU" di Kota Pariaman


Pemerintah selaku penyelenggara negara tentu harus menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah atau hunian yang layak bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, 
pasal 28H ayat 1 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 
"setiap orang memiliki hak untuk hidup, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Program Nawa Cita terus memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka meningkatkan kualitas permukiman kumuh, mencegah tumbuhnya permukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan. Hal ini juga didukung dengan membangun dan mengembangkan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman.

Sebagai landasannya, maka diatur pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat

Untuk di Sumatera Barat, kita coba melirik  pekerjaan KOTAKU di Kota Pariaman. Dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Sumbar melalui PT. Trisco Jaya Utama terus menggenjot progres pekerjaan dengan tetap menjaga mutu dan kualitas, sesuai yang diamanatkan Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito kepada rekanan.

Kegiatan pada tahun ini telah terealisasi sesuai schedule, meski ada beberapa faktor, terut.ama kondisi alam yang kurang mendukung, sehingga progres pekerjaan tidak bisa 100% terealisasi". Ucap Kusworo pada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, kondisi ini sudah diperhitungkan, dan bukan halangan bagi pihak rekanan untuk mencapai progres pekerjaan sesuai harapan.

Maka dari itu, segala masukan dan kerjasama yang baik pada semua pihak sangat mendukung pencapaian tersebut.

Mudah-mudahan, apa yang telah menjadi harapan bersama untuk terciptanya Kota yang bersih tanpa kumuh khusus di Provinsi Sumatera Barat dapat terwujud. 

Dikesempatan lain Hengki selaku pelaksana lapangan PT. Trisco Jaya Utama, juga telah menjelaskan, pihaknya terus menjaga mutu dan kualitas pekerjaan yang diamanatkan pemerintah kepada perusahaan.   

Mudah-mudahan semua yang dikerjakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Pariaman, harapnya. N3

Post a Comment

Previous Post Next Post