Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BUMN Rugi, Bagaimana Islam Memberi Solusi

Tuesday, June 15, 2021 | Tuesday, June 15, 2021 WIB Last Updated 2021-06-15T10:21:52Z


Oleh Fiani, S.Pd

Lagi-lagi, Rakyat kembali bingung atas kerugian BUMN. Rakyat selalu membayar tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun tarif listrik, air, dan pajak lainnya mengalami kenaikan. Tapi BUMN masih juga mengalami kerugian, ada apa dengan BUMN?

Perusahan BUMN karya mengalami kerugian tahun kemarin. Adapun laporan keuangan yang dirilis perusahaan kontruksi BUMN di antaranya, PT Waskita karya (person), Waskita mengalami kerugian hingga Rp. 7,3 triliun pada 2019 perseroan mampu mengantongi laba bersih Rp. 938 miliar.

PT Wijaya karya (person), laba perseroan terkontraksi dari Rp. 2,28 triliun menjadi kurang dari Rp. 2,28 triliun menjadi kurang dari Rp. 185.76 miliar. Sementara itu, kinerja keuangan PT PP (persero) mengalami penurunan dari Rp. 819,4 miliar menjadi Rp. 128,7 miliar.

Ekonomi Institute For Development of ekonomics and finance (indef) Bhima Yudhistira menilai, kerugian yang dialami badan usaha sektor konstruksi disebabkan karena penugasan pemerintah yang dibarengi dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak sesuai. Penugasan pembagunan proyek infrastruktur sebelum hingga saat pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.

Dengan fakta-fakta di atas jelas, bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan BUMN. Bukan hanya kerugian BUMN tapi utang negara juga bertambah. Dari sini, seharusnya pemerintah menyadari atas cacatnya penerapan sistem ekonomi kapitalis. Menjadikan cara pandang kapitalis dalam pembagunan proyek infrastruktur di ukur pada untung-ruginya suatu proyek. Sehingga tidak mengenal halal-haram. Apalagi dalam pembagunan proyek butuh modal besar, dengan menggunakan modal pinjaman berbunga untuk kelancaran proses pembagunan. Namun, modal pinjaman berbunga adalah bagian lingkaran setan dari riba dalam sistem ekonomi. Bahkan, didalam Al-Qur'an sudah dijelaskan, yang artinya;

"orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan kerena gila yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,"_(TQS Al-Baqarah [2]: 275)

Hilangnya fungsi BUMN untuk melayani rakyat dengan setulus hati, dan kini BUMN dikendalikan oleh  penguasa untuk mendapatkan keuntungan dalam setiap program pembagunan proyek.

Penguasa seperti layaknya pedagang yang berharap mendapatkan keuntungan dari rakyat. Jika fungsi penguasa tidak berjalan lagi sebagaimana mestinya, yakni melayani rakyat dengan cara yang baik sesuai syariat Islam. Maka, akan terus menerus mengalami kerugian. Apalagi penguasa hanya sebagai regulator yang akan mempermudah jalan nya asing/aseng masuk di negeri ini.

Demikianlah, sistem kapitalis yang hanya bisa mencari keuntungan dalam tugas-tugas yang diberikan. Sehingga melahirkan penguasa yang tidak amanah.  Berbeda dengan Islam menjaga harta negara sesuai aturan Allah Swt.

Di dalam Islam, pemanfaatan harta hak milik negara diserahkan pada kepala negara untuk pengelolaanya, misalnya; ganimah, fa'i, khumus, kharaj, jiziya, harta orang murtad (yang dibunuh), harta yang tidak mempunyai harta ahli waris, dan tanah hak milik negara.

Jadi, semua harta diatas di gunakan untuk berbagai kebutuhan menjadikan kewajiban negara untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan rakyat. Seperti, pembagunan sarana dan prasarana publik, akomodasi jihad, dll.

Adapun harta milik umum seperti: api, air dan padang. Negara tidak boleh memberikan kepada swasta, individu atau asing/aseng yang kelola. Sedangkan harta negara milik negara, negara berhak memberikannya kepada individu atau sekelompok individu rakyat.

Demikianlah, Islam mengatur harta milik negara, harta milik umum, maupun harta milik individu yang tertuang dalam ketentuan hukum Syara'. Jadi, tidak akan terwujud semua itu jika Islam tidak diterapkan di tengah-tengah masyarakat dalam naungan khilafah.

Waulahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update