Permintaan Maaf Menkes Jadi Pemantik Semangat bagi Petugas dan Tenaga Kesehatan Hari ini



Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan, permintaan maaf dan klarifikasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian penanganan Covid-19 di tiap provinsi, telah menjadi pemantik untuk membangkitkan kembali semangat bagi para petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta. Pasalnya, nilai E yang disebutkan oleh Wamenkes telah menjadi pukulan keras bagi Pemprov DKI khususnya petugas dan tenaga kesehatan.

“Permintaan maaf dan klarifikasi dari Menkes dapat menjadi pemantik semangat kembali bagi petugas dan tenaga kesehatan dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah Covid-19,” ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Anies mengatakan, penilaian Kemkes sebelumnya, telah mengganggu kerja-kerja dari petugas dan tenaga kesehatan di Jakarta yang berjuang menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menyelamatkan warga Jakarta dari Covid-19. Pasalnya, penilaian tersebut membuat mereka ragu akan hasil kerjanya.


“Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” tandas Anies.

Lebih lanjut Anies menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

“Jadi, permintaan maaf Pak Menkes dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah,” pungkas Anies.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maaf kepada Pemprov DKI Jakarta atas penilaian kualitas pengendalian pandemi yang dinilai berdasarkan laju penularan dan level respons. Pasalnya, Kemkes menempatkan DKI Jakarta di posisi paling rendah atau paling buruk dengan nilai E.

Menurut Budi, indikator penilaian tersebut bukan terkait penilaian kinerja dari daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, hal tersebut merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kemkes. Pedoman itu digunakan untuk melihat persiapan Indonesia menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan Lebaran.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi. Bahwa indikator risiko ini tidak menjadi penilaian kinerja apalagi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya menjadi salah satu provinsi terbaik, dan tenaga kesehatannya sudah melakukan hal-hal yang paling baik yang selama ini bisa mereka lakukan,” kata Menkes dalam konferensi pers daring tentang klarifikasi kategorisasi dalam penilaian situasi provinsi, Jumat (28/5/2021).

Menkes menyebutkan, banyak sekali keunggulan telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, DKI Jakarta merupakan daerah dengan testing paling tinggi. Selain testing, Budi juga menyebutkan, DKI Jakarta sebagai daerah dengan vaksinasi paling cepat bersama Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Saya juga terima kasih ke tenaga kesehatan DKI, ke teman-teman aparat DKI, karena vaksinasi lansia paling tinggi itu di DKI Jakarta. Lebih 60% (lansia) sudah disuntik,” ucap Budi. dilansir; beritasatu.com

Post a Comment

Previous Post Next Post