Ramadhan Tiba, Atasi Tradisi Lonjakan Harga


Oleh: Dini Ummu Aida (Aktivis Muslimah) 


Seperti sudah menjadi sebuah “tradisi” setiap bulan ramadhan, harga bahan pokok makanan pun merangkak naik seiring dengan permintaan pasar yang tinggi. Beberapa bahan pokok yang sudah naik adalah minyak goreng, telur ayam, daging ayam, daging sapi dan beberapa kebutuhan lainnya termasuk sayuran. Akan tetapi untuk sayuran kenaikan harganya tidak terlalu tinggi. Hal ini pun dibenarkan oleh Abdullah Mansuri selaku ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia di CNBC Indonesia (11/04/2021). Bahkan ketua Ikappi inipun menegaskan bahwa kenaikan harga pangan akan terjadi selama ramadhan dan lebaran.


Kenaikan harga pangan ini bukan tanpa sebab. Menurut Taufik Ariyanto (Deputi Kajian dan Advokasi komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU)) melonjaknya harga pangan ini setidaknya disebabkan oleh tiga faktor. Faktor pertama disebabkan oleh iklim dan cuaca yang sulit ditebak. Faktor pertama ini pula yang menjadi penyebab faktor ke dua yaitu hambatan logistik yang berakibat pada terganggunya penyaluran komoditas di pasar. Faktor ketiga terletak pada distribusi yang panjang.


Padahal sejatinya ketiga faktor diatas adalah berkaitan dengan masalah teknis yang membutuhkan peran negara mengatasinya. Faktor terbesar yang menjadi penyebab cuaca dan iklim tidak stabil adalah kegiatan penambangan dan penebangan hutan yang dilakukan oleh korporasi secara bebas. Dari masalah inilah problem terhambatnya penyaluran komoditas akibat cuaca dan iklim semakin runyam. Belum lagi faktor ketiga yaitu panjangnya distribusi. Padahal seharusnya masalah ini akan mudah selesai apabila pemerintah bertindak sebagai distributor yang memastikan tersalurnya kebutuhan pokok perindividu masyarakat.


Belum lagi problematika kebutuhan bahan pokok juga berkenaan dengan komoditas yang pasokannya bergantung pada impor. Sehingga harus mengikuti situasi harga di luar negeri yang cenderung naik. Kemudian adanya faktor spekulasi, yaitu adanya permainan harga dari pihak luar, baik dalam penimbunan dll.


Carut marut pengaturan pangan ini tidak akan pernah selesai sebelum ada solusi baru dalam menyelesaikannya. Sebagai umat muslim, tentulah sudah seharusnya kembali pada sistem Islam yang bersumber pada wahyu Allah sebagai pencipta manusia. Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi rakyatnya. Oleh karena itu maka seluruh pengurusan pasoakn pangan akan di kuasai oleh negara tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Sehingga negara berperan penuh pada produksi dan distribusi pangan.


Dalam sistem islam visi ketahanan pangan di arahkan pada 3 target, yaitu ketahanan pangan untuk konsumsi harian, ketahanan pangan untuk kondisi wabah dan ketahanan pangan untuk kebutuhan jihad. Dengan demikian negara akan mengoptimalkan potensi pertanian negara. Ketahanan pangan merupakan hal utama yang harus dilakukan oleh suatu negara. Hingga daulah Islam wajib dalam menjamin seluruh kebutuhan pokok setiap individu l, sementara untuk kebutuhan sekunder dan tersier pemerintah menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan siapapun memenuhinya sesuai dengan kesanggupan. Artinya, kebutuhan akan pangan setiap individu-individu masyarakat dijamin mendapatkannya. 


Negara juga harus mampu bersifat independen dalam masalah pangan. Tidak boleh bergantung pada impor. Negara harus mampu mandiri dalam meningkatkan produktivitas pertanian, baik lewat jalan intensifikasi pertanian maupun ekstensifikasi pertanian. 


Intensifikasi pertanian dapat dicapai dengan menggunakan obat-obatan, penyebarluasan teknik-teknik modern di kalangan para petani, dan membantu pengadaan benih serta budidayanya. Termasuk melakukan bioteknologi untuk bidang pertanian. Salah satunya adalah bioteknologi transgenik, yakni dengan menghasilkan varietas yang lebih unggul. Sedangkan cara ekstensifikasi pertanian dicapai dengan mendorong agar menghidupkan tanah yang mati. Dengan memberikan tanah secara cuma-cuma oleh negara bagi mereka yang mampu bertani yang tidak memiliki tanah. Negara harus mengambil secara paksa dari orang-orang yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun berturut-turut. Terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ

“Siapa yang memiliki sebidang tanah, meka hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia berikan kepada saudaranya. Apabila ia mengabaikannya, maka hendaklah tanahnya diambil“.


Selain itu, negara harus mampu mandiri dalam menciptakan industri alat-alat (industri penghasil mesin), termasuk peralatan mesin mekanisasi pertanian. Negara juga harus menindak tegas pelaku penimbunan barang dan para mafia yang memainkan harga, sehingga kasus ini tidak terjadi. Yang tidak kalah penting, Indonesia harus menyediakan sarana prasarana baik infrastruktur maupun transportasi yang memudahkan pendistribusian sehingga harga tidak membengkak. Negara juga wajib menindak dengan tegas dan keras terhadap perusakan lingkungan yang dapat menyebabkan terganggunya iklim dan mendatangkan bencana dan melakukan perbaikan alam secara menyeluruh, termasuk reboisasi besar-besaran. Begitulah langkah strategis dalam mengatasi harga pangan negeri ini yang terus-menerus merangkak naik. Hanya dengan sistem Islam, kebutuhan pokok individu dapat dijamin kebutuhannya dengan harga yang terjangkau dan adil. Wallahu'alam bi shawab.


Post a Comment

Previous Post Next Post