Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TRAGEDI 100 TAHUN TANPA KHILAFAH, UU INTERNASIONAL MENYERANG PEREMPUAN DAN KELUARGA

Friday, March 05, 2021 | Friday, March 05, 2021 WIB Last Updated 2021-03-05T13:25:52Z

Oleh: Yuliyati, S.Pd

Perempuan dan keluarga masih menjadi senjata ampuh Barat untuk menyerang dunia Islam. Maka tidaklah heran, berbagai konvensi Internasional pun menjadi agenda tetap Barat yang dipropagandakan di negeri-negeri muslim. Tak terkecuali Indonesia, sebagai salah satu negeri dengan penduduk muslim terbesar di Dunia.

Berbagai cara yang dilakukan oleh para pembenci islam. Salah satunya ialah para pejuang kesetaraan gender (KG) yang kerap mengasosiasikan rumah tangga sebagai salah satu sumber diskriminasi dan subordinasi terhadap perempuan, pada faktanya tak memiliki konsep jelas untuk membebaskan kaum perempuan dari segala nestapa kehidupan.

Bahkan, isu perempuan yang diangkat justru dijadikan sebagai batu loncatan untuk menawarkan pemikiran yang meracuni kaum muslimah sekaligus menjadi celah pejuang emansipasi untuk mengobrak-abrik syariat islam yang agung.

Cita-cita KG yang irasional untuk menyamakan laki-laki dan perempuan telah mengarahkan kaum perempuan pada perjuangan yang salah alamat. Sama sekali tak menyentuh akar masalah.

Lihat saja, ketika mereka membahas masalah kemiskinan perempuan, mereka disibukkan dengan upaya untuk memperoleh kesamaan hak dalam bekerja, merumuskan kebijakan yang berpihak pada perempuan, serta melakukan advokasi secara masif untuk melancarkan seluruh program dalam frame berpikir KG.

Saat membahas masalah kekerasan seksual, bukanya membahas akar masalah dan solusi preventif agar kasus kekerasan seksual tidak berulang, mereka justru disibukan dengan upaya penghapusan superioritas laki-laki atas perempuan yang dianggap sebagai akar masalah terjadinya kekerasan seksual.

Ditengah merudungnya nasib malang yang menimpa kaum perempuan saat ini, cita-cita perjuangan KG yang ingin mewujudkan kesetaraan gender di semua lini kehidupan disambut sebagai fase baru perjuangan hak-hak kaum perempuan.

CEDAW dan ICPD berkelindan dengan hal itu, kita mengenal CEDAW atau ICEDAW (International of All Forms of Disrimination Against Women). Ini adalah sebuah kesepakatan hak asasi internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan, keluarga, dan populasi. Konvensi ini mendevinisikan prinsip-prinsip tentang hak-hak manusia, norma-norma dan standar-standar kelakuan.

Indonesia adalah salah satu negara yang ikut meratifikasi CEDAW sejak 24 Juli 1984 melalui UU No.7 Tahun 1984. Artinya, Indonesia wajib mengadopsi keseluruhan pasal di dalam dokumen CEDAW untuk diimplementasikan ke dalam hukum nasional.

Tak hanya CEDAW, kita juga mengenal ICPD  (International Conference for Population & Development) yang dilaksanakan di kairo  pada 1994. Saat itu terdapat kurang lebih 179 negara hadir dalam ICPD untuk membahas aksi untuk populasi dan pembangunan.

Dikutip dalam laman Jurnal perempuan.org,(02/03/21) program aksi yang dicanangkan ICPD adalah kesehatan reproduksi, kesehatan, dan hak reproduksi, dan seksual. Aksi ini kemudian mengubah arah paradigma pembangunan yang mempromosikan sexual and reproduktive health and rights (SRHR).

SRHR sendiri dianggap sebagai jantung bagi peta jalan pembangunan demografi. Agendanya meliputi kesetaraan gender, hak asasi manusia, perubahan iklim, dinamika populasi, konflik, bencana alam, ketahanan pangan dan gizi, serta akses pada sumber daya alam.

Penghidupan sempit akibat ketiadaan khilafah. Namun, dalam ICPD+15 Monitoring (tahun 2009) diungkapkan Indonesia saat itu termasuk dalam 12 negara Asia yang belum menunjukkan kemajuan dalam perihal indeks SRHR.

Menurut pernyataan di laman tersebut, indeks SRHR di Indonesia menunjukan rata-rata rendah dari 0,116 pada tahun 2007-2015.

Masalahnya, di antara target final dari isu SRHR ini, tak lain adalah hak aborsi. Padahal, maraknya aborsi dipastikan sebagai akses adanya pergaulan yang diwarnai seks bebas. Tentu saja buah dari andil besar sekulerisasi generasi. Bayangkan jika ini disebarluaskan ke dunia Islam!

Duka yang dirasakan oleh kaum muslim pasca runtuhnya khilafah benar-benar mendalam, bagaima tidak 100 tahun tanpa khilafah membuat kaum muslim terhinakan di negerinya sendiri.

Benarkah Indonesia negara sekuler? Dikutip dari triod.id (02/03/2021), sekularisme lahir di Prancis sebagai wujud kejengkelan rakyat terhadap institusi gereja. Oleh sebab itu, sejak momen revolusi prancis (1789-1799), para filisuf Prancis tengah memikirkan suatu pandangan mengenai dunia sekuler demi melepaskan diri dari kebijakan gereja.

Sejak saat itu, sekularisme menjadi arus utama dalam berbagai diskursus mengenai kebudayaan modern, baik soal politik, norma, maupun ilmu pengetahuan. Ide mereka pun boleh dikata “abadi” hingga awal abad ke-20, bahkan kian masif di abad 21.

Arus sekularisme ini pun mengalir deras sampai ke negeri-negeri muslim, tepat pada saat bangsa-bangsa Eropa melangsungkan praktik kolonialisme, dan pada konteks ini contoh paling benderang dalam penerimaan sekularisme tentu saja Turki sejak era Ataturk. Ketika memasuki kondisi pasca masa kolonial, negeri-negeri muslim berhadapan dengan ambivalensi dalam menyikapi sekularisme, yakni menolak atau menerimanya. Tak terkecuali Indonesia, juga mengahadapi persoalan ini.

Bagaimanapun barat mengetahui peran penting keluarga muslim dalam membangun anak-anak dan mempersiapkan mereka menjadi generasi pembangun peradaban.
Karena itu, barat merencanakan secara sungguh-sungguh untuk menghancurkan umat ini sejak dari akar islamnya.

Demikianlah tumbal mahal 100 tahun umat tanpa naungan khilafah. Setelah khilafah utsmaniyah dihapuskan, dunia islam terus mengalami kemunduran hingga hari ini.

Karena itulah, para ulama menyebutkan khilafah sebagai taj al-furudh (mahkota kewajiban). Dengan khilafah, semua kewajiban di dalam agama islam akan tertunaikan. 
Tanpa khilafah, syariat islam tidak bisa diterapkan secara kaffah. Tanpa khilafah, terhenti pula penyebaran risalah islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad fi sabilillah. 
Wallahu a’lam bissawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update