Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seabad Tanpa Khilafah, Umat Islam dalam Cengkeraman Penjajah

Monday, March 08, 2021 | Monday, March 08, 2021 WIB Last Updated 2021-03-08T09:31:24Z

Oleh Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember, Penulis Opini Akademi Menulis Kreatif

Sudah seabad atau seratus tahun umat Islam hidup tanpa khilafah. Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang mempersatukan negeri-negeri muslim sedunia, dipimpin oleh seorang khalifah dengan menerapkan syariat kafah dan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Sejarah mencatat dengan tinta emas atas kegemilangan, keagungan dan kemuliaan peradabannya, hingga mencapai dua pertiga dunia. Kini khilafah tinggallah sejarah.

Berawal dari runtuhnya kekhilafahan Utsmani di Turki, pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Semula khilafah adalah negara kesatuan, akhirnya cerai-berai menjadi lima puluh lebih negara nation state (negara kebangsaan). Sejak saat itulah syariat Islam dicampakkan. Diganti dengan sekularisme, yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh mengatur urusan publik. Selanjutnya, sekularisme dan nasionalisme ini kemudian dicekokkan di negeri-negeri muslim. Jadilah negara sekuler. Tanpa disadari, sejak saat itu juga negeri-negeri muslim menjadi negara jajahan kafir imperialis.

Dampaknya sungguh luar biasa, umat Islam ibarat anak ayam kehilangan induk. Tiada penjaga dan pelindung, tentu umat Islam mengalami banyak penderitaan dan kenestapaan. Lihatlah Palestina, Irak, Suriah, Myanmar, Uyghur dan negeri muslim lainnya. Negeri mereka dijajah, disiksa, dan nyawa mereka begitu murah tidak ada harganya. Kekayaannya di jarah, dirampok,  terusir dari negaranya, bahkan mengalami genosida. Anak gadis dan kaum wanitanya diperkosa dan masih banyak kezaliman lainnya. Adakah yang peduli? Semuanya bungkam, termasuk penguasa muslim. Entah berapa banyak lagi kaum muslim menjadi korban kejahatan dan kebiadaban dunia barat kaum kafir penjajah. Semua itu akibat ketiadaan khilafah sebagai junnah (perisai).

Sejatinya, sekularisme itulah biang kerok semua kerusakan. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Merupakan racun yang memabukkan, bahkan mematikan. Akibatnya umat Islam jauh dari agamanya. Lebih dari itu, fobia (takut) dan membenci terhadap agamanya. 

Selain itu, sekat nasionalisme berhasil menghilangkan rasa persatuan dan persaudaraan umat Islam. Masing-masing negeri muslim disibukkan dengan urusannya sendiri, tanpa memedulikan saudaranya yang berada di belahan bumi lain. Mereka lebih memilih menjadi agen dan antek asing mengikuti arahan Barat. Di samping itu, disibukkan dengan peperangan di antara negeri-negeri muslim yang sejatinya semua itu skenario orang kafir dengan strateginya devide et impera (belah bambu). Selamanya musuh-musuh Islam tidak akan tinggal diam.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam (QS. al-Baqarah ayat 120):

 وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. al-Baqarah [2]: 120)

Apalagi mereka meyakini bahwa khilafah akan tegak kembali. Oleh sebab itu, mereka semakin gencar menghadang dan memusuhi Islam. Selain dengan senjata pamungkas devide et impera, umat Islam digempur dengan ide-ide kufur, yakni sekularisme, pluralisme, liberalisme, HAM, kesetaraan gender, moderasi agama, dan isme-isme lainnya. 

Stigma (stempel) negatif dan narasi-narasi busuk secara masif dipropagandakan, seperti terorisme, radikalisme, intoleransi, dan lainnya. Lebih dari itu, khilafah pun dimanipulasi, sejarahnya dikaburkan dan berusaha dikuburkan. Fitnah-fitnah keji tersebut terus disematkan pada khilafah, agar umat Islam membenci dan menolak khilafah. Alih-alih memperjuangkan tegaknya kembali khilafah. Sungguh, memprihatinkan.

Seabad umat Islam tanpa khilafah, tanpa seorang pemimpin. Padahal khilafah ajaran Islam, seperti halnya salat, puasa, zakat dan lainnya. Hukumnya wajib diterapkan, dan hanya boleh kosong selama tiga hari. Sebab, keberadaannya sebagai taj al furud (mahkota kewajiban). Artinya khilafah inilah yang menerapkan syariat Islam secara kafah (total). 

Ketiadaan khilafah, artinya sama dengan syariat Islam tidak bisa diterapkan secara keseluruhan. Banyak hukum-hukum Islam yang terabaikan dan tidak bisa ditunaikan. Misalnya hukum muamalah dan uqubat (sangsi hukum), contohnya hukum rajam, hukum qishshas dan lainnya.

Padahal, umat Islam diwajibkan berislam secara kafah (total).  Sebagaimana firman Allah Swt. dalam (QS. al-Baqarah ayat 208):

  يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِ‌ؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. al-Baqarah [2]: 208)

Terdapat dua syarat untuk berislam secara kafah, yaitu:
Pertama, mempunyai akidah atau keimanan yang kuat dan kokoh agar menjadi insan takwallah. Artinya, melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah.

Kedua, melaksanakan syariat Allah tanpa memilah dan memilih. Ini merupakan konsekuensi keimanan seseorang.

Adapun syariat Islam meliputi tiga dimensi, yakni:
1. Hablun minallah: syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah. Meliputi akidah dan ibadah. Penerapannya bisa dilakukan secara individu.

2. Hablun minannafs: syariat yang mengatur hubungan manusia dengan diri sendiri. Meliputi makanan, minuman, pakaian, dan akhlak. Penerapannya bisa dilakukan secara individu.

3. Hablun minannas: syariat yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Meliputi hukum keluarga, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, peradilan, politik dalam/luar negeri, dan pemerintahan. Adapun penerapannya tidak bisa dilaksanakan secara individu. Akan tetapi, perlu peran negara untuk menerapkannya dalam hal ini khilafah yang dipimpin oleh khalifah.

Oleh sebab itu, hukum mewujudkan imam atau khalifah beserta institusinya, yakni khilafah adalah fardu kifayah. Artinya, apabila belum terwujud maka dosanya ditanggung oleh umat Islam secara keseluruhan. Jadi, hukum menegakkan khilafah adalah fardu artinya wajib ditunaikan, jika tidak maka berdosa. Adapun dalilnya termaktub dalam Al-Qur'an, sunah dan ijmak sahabat.

1. Dalil Al-Qur'an

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : 

فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

"Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan (Al- Qur'an) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu." (QS. al-Maidah [5]: 48)

2. Dalil Sunah

Di antaranya adalah sabda Nabi Muhammad saw.:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فيِ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة

"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/
khalifah), maka matinya adalah mati Jahiliah." (HR. Muslim)

3. Dalil Ijmak Sahabat

Telah disebutkan oleh para ulama, misalnya Ibnu Khaldun, “Mengangkat seorang imam (khalifah) wajib hukumnya, dan kewajibannya dapat diketahui dalam syariat dari Ijmak sahabat dan tabi’in.” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, hlm. 191)

Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Ketahuilah pula bahwa para sahabat semoga Allah meridai mereka, telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban paling penting saat mereka menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, hlm. 7)

Oleh sebab itu, hendaknya semua umat muslim bersungguh-sungguh dalam mewujudkannya. Hanya dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah saw. khilafah akan kembali tegak, dengan begitu segala bentuk penjajahan di muka bumi akan lenyap. Karena khilafah merupakan janji Allah dan bisyarah Rasulullah saw. (kabar Rasulullah) bahwa khilafah akan tegak kembali.

Rasulullah saw. bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian ada zaman kenabian. Atas kehendak Allah zaman itu akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkat-nya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafah itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat khilafah itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (pemerintahan) yang zalim. Kekuasaan zalim ini akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (pemerintahan) diktator yang menyengsarakan. Kekuasaan diktator itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan muncul kembali khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” (Hudzaifah berkata): Kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad dan al-Bazzar)

Wallahu a'lam bishshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update