Pemekaran Kelurahan Aur Gading Segera Terealisasi, Kelurahan Tambir Raya Segera Terbentuk


N3,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar rapat pemantapan pemekaran Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Selasa (16/03/2021).

Rapat yang dilaksanakan diruang aula kantor Camat Sarolangun tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan (A1) Setda Sarolangun Arief Ampera didampingi Kabag Pemerintahan Umum (Kabag Adpum) Imron,S.STP.

Selain itu hadir juga Camat Sarolangun Huzairin, Lurah Aur Gading Fathia Aslami, Lurah Sukasari Kisom, Lurah Pasar Junaidi, Lurah Dusun Rulriyadi, kades Bernai, Kades Sungai Abang, Kades Lidung dan Panitia Pemekeran Kelurahan Aur Gading.

Kabag Adpum Setda Sarolangun Imron,S.STP saat dikonfirmasi menyebut jika rapat tersebut merupakan rapat persiapan awal, yang mana sebelumnya
sudah diusulan dari Panitia Pemekaran Kelurahan Aur Gading ke DPRD Kabupaten Sarolangun dan Pemkab Sarolangun.

" Selanjutnya akan disusun Naskah Akademis dan Pembuatan Peta wilayahnya," sebut Imron,S.STP.

Dijelaskannya, jika dasar pemekaran Kelurahan Aur Gading ini adalah PP Nomor 17 Tahun 2018. Yang mana ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya, Syarat Dasar, Syarat Teknis dan syarat Administrasi.

" Setelah Persyaratan Dasar dan Teknis terpenuhi, maka akan di usulkan Ranperda Pemekaran Kelurahan Aur Gading kepada DPRD Kabupaten Sarolangun," jelasnya.

Masih dikatakan Imron,S.STP untuk pemberian nama Kelurahannya sendiri, direncanakan akan diberi nama yaitu Kelurahan Tambir Raya.

" Direncanakan namanya Kelurahan Tambir Raya," ujarnya.

Sementara untuk kapan terealisasinya pemekaran Kelurahan Aur Gading tersebut, dirinya mengatakan jika di targetkan tahun 2021 ini akan selesai, dan di tahun 2022 direncanakan sudah diresmikan.

" Target kita ditahun 2021 selesai dan di tahun 2022 direncanakan sudah diresmikan," tutup Imron,S.STP.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post