Bahaya Separatisme Mengancam Negara: Selesaikan dengan Islam!


Oleh: Finta Karina
 (Aktivis Muslimah) 

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah. Kali ini mereka menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua. TNI mengatakan aksi KKB itu dipicu rasa kecewa lantaran tak diberi dana desa oleh kepala kampung setempat.

“KSB (kelompok sipil bersenjata-sebutan KKB versi TNI) sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI/Polri dan KSB juga menyampaikan kekecewaannya dengan kepala kampung karena tidak memberikan dana desa,” ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (Indoglobenews, 12/3/2021).

Hal seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Tindakkan separatis akan terus mengancam keselamatan warga dan aparat keamanan. Tindakan nyata teror kepada masyarakat ini sudah melebihi batas. Pasalnya, sebelum terjadi penyanderaan pesawat Susi Air. Pada bulan februari lalu, KKB telah membunuh warga sipil. Sehingga sedikitnya 359 orang yang sebagian besar penduduk Bilogai, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua mengungsi ke gereja karena ketakutan. Dan masih banyak daftar kebiadaban mereka menghabisi nyawa aparat dan warga sipil baik dengan sabetan pedang, hingga anggota badan terputus. Maupun menembak masyarakat dengan keji demi melancarkan aksi teror.

Meskipun pemerintah sudah melakukan pendekatan melalui dialog dengan KKB dan juga mengerahkan aparat keamanan baik Polri maupun TNI . Nyatanya KKB tetap berani melakukan pembunuhan, pemerasan, penculikkan, hingga menyandera pesawat. Ini menunjukkan sikap pemerintah terhadap KKB masih lunak, terkesan setengah hati untuk menumpas separatisme yang telah mengancam keamanan negara. Tentu saja hal ini  berimbas pada stabilitas negara.

Untuk menanganinya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur. Semua itu hanya bisa jika diselesaikan dengan cara Islam. Karena ada mekanisme negara yang bertanggung jawab dan amanah dalam mengurusi rakyat. Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, terciptanya keadilan, ketertiban dan keamanan. Maka negara akan mengelola kekayaan Sumber Daya Alam agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dan menikmati hasil kekayaan alam. Sehingga pemerintah tidak akan hanya fokus dalam pembangunan infrastruktur. Jika masyarakat hidup sejahtera secara merata diberbagai daerah, tentu bibit separatisme yang dipicu, karena ketimpangan sosial maupun diskriminasi tidak akan mudah berkembang. 

Di dalam sistem Islam negara tidak akan memberi peluang bagi asing untuk memprivatisasi Sumber Daya Alam (SDA). Bahkan negara akan mengontrol pihak asing yang masuk ke dalam negeri. Ibarat rumah yang memiliki pagar dan penjagaan keamanan tingkat tinggi. Sehingga tidak semua orang asing bisa masuk kecuali memenuhi syarat. Untuk pihak asing yang negaranya telah nyata memerangi Islam, maka mereka dilarang memasuki negara dengan alasan apapun. Tentu saja hal ini akan sangat menyulitkan pihak asing yang berniat menebar benih separatisme. Demi keseriusan dalam menjaga kedaulatan, tentu negara tidak akan memberi peluang bagi asing untuk melakukan intervensi sedikitpun. Dan negara akan melakukan monitoring juga terhadap pihak asing yang sedang terikat perjanjian dan memenuhi syarat, jika ada indikasi bersekutu dengan pihak asing lainnya yang mengancam keamanan negara. Maka langkah tegas secara hukum yang telah ditetapkan akan diambil, demi terjaganya ketertiban dan keamanan.

Apabila tindakan separatis ada di tengah masyarakat. Maka negara tidak akan membiarkan aksi teror terjadi berulang kali. Akan ada dialog, surat-menyurat untuk melihat sikap mereka ketika diminta berhenti mengangkat senjata dan kembali untuk taat pada negara. Jika kelompok atau orang yang melalukan tindak separatis ini memenuhi permintaan negara. Maka negara akan menghentikan tindakan lanjutan dan tidak akan memerangi. Tapi akan berbeda sikap apabila kelompok separatis memilih menantang dan mengangkat senjata. Tentu negara akan mengambil langkah memerangi dengan tujuan mendidik, hingga mereka kembali pada ketaatan dan tidak lagi mengangkat senjata. Dengan demikian bahaya separatisme yang mengancam negara akan bisa segera terselesaikan dengan cara Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post