No title



100 Tahun Tanpa Khilafah, Bagaimana Keadaan Ummat Muslim ?

Oleh : Siti Hajar (Aktivis Dakwah Islam) 

Segala sesuatu yang tidak ada perisai pasti akan sangat mudah diganggu, dicuri, diusik bahkan dibunuh. Maka begitulah keadaan Ummat Muslim sekarang mudah dilukai, dibunuh, dirampas haknya, diganggu, dilecehkan dan direndahkan karena tidak ada lagi perisai yang melindungi wibawanya setelah runtuhnya kekhilafahan terakhir yakni Khilafah Utsmaniyah di Turki, sudah 100 tahun Ummat Muslim tanpa khilafah menjadi yatim piatu tidak ada pelindung, siapapun dan apapun bisa mengusiknya.

Negara Islam yang dulu kuat bersatu dengan khilafah, kini berpecah menjadi negara-negara kecil dan semakin terpisah dengan adanya rasa nasionalisme yang mengalahkan persaudaraan karena iman, sehingga bila merasa ada sedikit saja diusik tentang negaranya sudah membuat Ummat Muslim mampu menyakiti perasaan atau fisik saudara seimannya.
Tanpa perisai Ummat Muslim sangat mudah dijajah, baik dijajah secara fisik maupun  pemikiran. Palestina, Suriah, Kashmir, Yaman, Afghanistan, Irak, Rohingya, dan wilayah lainnya menjadi sasaran empuk kaum kafir, mereka membunuh dan merampas hak kaum Muslim di sana yang menjadi tanda kerakusan dan kekejaman mereka, dan menjadi tanda tidak ada kekuatan apapun dari Negeri Muslim lain untuk membantu saudaranya, ribuan nyawa Ummat Muslim terbunuh tidak berdaya sama sekali untuk membela karena apa ? Karena perisai itu tidak ada.

Disisi lain  ada Negara Muslim yang dijajah pemikirannya, dijajah dengan kesenangan, kemewahan dan hiburan sehingga membuat Ummat Muslim lupa dengan identitasnya. popularitas dan uang lah yang menjadi standar dan tolak ukur kehidupannya bukan halal atau haram. Uang menjadi penentu kehormatan dan harga diri, karena uang Ummat Muslim bisa saling membunuh atau bunuh diri. 

Tanpa perisai yakni Khilafah tidak ada yang menjaga kehormatan perempuan, ada perempuan Muslim yang dibuat secara sukarela menggadaikan kehormatannya, menampakkan auratnya, menjadikan dirinya hiburan dengan uang dan popularitas sebagai harganya, atau ada perempuan Muslim yang berusaha menjaga kehormatannya namun tetap direnggut paksa, mereka dilecehkan dan dihinakan. 

Tidak ada yang membela dan menjaga mereka. Sangat berbeda jauh dengan dulu di masa Rasulullah dan dimasa kekhilafahan dimana satu saja perempuan muslim yang dilecehkan sudah cukup untuk membuat Ummat Muslim marah dan Khalifah perintahkan untuk membunuh atau menghukum orang kafir yang mengganggu, agar musuh gentar agar musuh segan mengganggu kaum Muslimin.

Tanpa Khilafah nyawa Ummat Muslim sangat murah, sangat mudah Ummat Muslim kehilangan nyawa tanpa alasan yang jelas dan tanpa mendapat keadilan sedikitpun. Sedang Islam sangat menjaga nyawa manusia, Allah SWT berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 32 yang artinya "barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”

Lebih lagi nyawa seorang Muslim sangat lah berharga sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An Nisa’ ayat 93 yang artinya “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”

Begitu banyak penderitaan dan ketidakadilan yang dirasakan Ummat Muslim saat ini, oleh karena itu perisai harus segera kembali dibangun Islam harus kembali diterapkan dalam negara Khilafah Islamiyyah, karena Islam lah penegak semua ketimpangan seperti yang Ja'far bin Abi Thalib katakan kepada raja an-Najasyi bahwa mereka dahulu adalah kaum Jahiliyah  yang memiliki kebiasaan buruk, melakukan perbuatan keji, orang yang status sosialnya tinggi bisa menzholimi yang rendah, keadaan itu terus dirasakan hingga Allah mengutus seorang Rasul yang menyeru agar hanya menyembah Allah, berbuat baik dan berkata jujur, melarang berbuat keji, mencegah dari hal-hal terlarang dan pertumpahan darah.

Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post