Jilbab di Sekolah, Benarkah Intoleran ?



Oleh : Ummu Hadiid 
(Aktivis Muslimah Kota Batam) 


Gorengan memang begitu enak. Namun ada gorengan yang lebih enak bagi penikmat yang hobi mengalihkan isu. Banyak isu dan kasus besar yang beredar di negeri ini.  Namun isu intoleransi terus di goreng. Hingga menjadi isu besar yang mencuat hingga ke ranah nasional.  Lagi-lagi isu tentang jilbab dan kerudung menjadi hangat diperbincangkan.

 Padahal ada isu dan kasus besar lainnya yang seharusnya dijadikan diskusi serius untuk menegakan keadilan dan memberi solusi kepada masyarakat. 
Setelah beredar berita tentang sebuah video yang di duga tentang kasus intoleran. Namun setelah di telusuri ternyata video itu berasal dari salah satu wali murid SMK Negeri 02 Padang, yang sengaja di upload ke akun medsos pribadinya. Hal ini karena  tidak terima anaknya disuruh mengikuti aturan sekolahnya, yang mana sekolah tersebut menghimbau kepada muridnya yang nonmuslim untuk menyesuaikan pakaian seragamnya dengan murid lain di sekolahan tersebut. 

Akhirnya pihak walikota kota Padang dan pihak kepala Sekolah terkait ikut turun tangan mengklarifikasi masalah tersebut. Walikota mengungkapkan bahwa aturan itu sudah lama diterapkan di kota Padang  bahkan jauh sebelum beliau menjabat sebagai Walikot. Rusmadi selaku kepala sekolah SMKN 02 Padang mengungkapkan tidak ada unsur paksaan, mereka murid nonmuslim memakai kerudung dengan suka rela dan agar tidak ada perbedaan dengan murid lainnya. Padahal  setuju atau tidak dengan himbauan tersebut sudah di sampaikan kepada wali murid sejak  awal masuk sekolah dan mereka sepakat. (Detiknews, 23/1/2021) 

Video yang beredar itu juga menimbulkan berbagai reaksi  dari berbagai kalangan mulai dari  masyarakat, MUI, Komnas HAM, Kemendikbud, termasuk  juga dari anggota Komisi X DPR RI yang  mengungkapkan sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menganggap kejadian itu suatu tindakan yang intoleran. Mereka menuntut pencabutan aturan wajib berjilbab serta menindak tegas sekolah beserta jajarannya yang melakukan tindakan intoleransi. 

Seperti di sengaja pembahasan intoleran ini baru dibahas sebagai pengalihan isu kasus besar yang melanda negeri, padahal jauh sebelum kasus ini mencuat ada kasus intoleran yang sama yaitu pemaksaan pelepasan kerudung yang terjadi  di Bali dan Maumere, masalah ini tidak  pernah menjadi topik pembahasan di DPR, Tetapi cenderung diabaikan jika intoleran itu menimpa umat Islam.

Pemerintah sekarang tidak memikirkan bagaimana menyelamatkan generasi dari gempuran arus liberalisasi, tetapi kita para orang tua ataupun instansi dibiarkan sibuk sendiri memikirkan bagaimana menyelamatkan generasi, Salah satu jalan keluar dari arus liberalisasi ini hanya dengan kembali ke aturan Allah Swt yaitu Islam. Hanya dengan Islam lah generasi ke depan akan selamat.

Seharusnya negara mengapresiasi kepada instansi yang masih peduli  generasi, bukan malah mengecam dan menindak tegas sekolah dan seluruh jajaranya.

 Sesungguhnya  jika kita mau menerapkan aturan Islam  dalam sebuah negara maka kasus intoleran seperti ini tidak akan terjadi. Karena sosok pemimpin dalam Islam akan menetapkan aturan bahwa wanita muslim dan nonmuslim harus menutup aurat ketika keluar rumah.

 Mereka para wanita akan dengan senang hati menjalan aturan negara tanpa merasa itu suatu tindakan yang intoleran. Jadi menutup aurat nantinya tidak identik dengan muslim saja. Aturan ini sengaja di terapkan negara dengan tujuan untuk menjaga muru’ah (kehormatan diri) dan Izzah( kemuliaan)  wanita dan juga generasi muslim dan nonmuslim  dalam wilayah kekuasaan Islam.

Itulah sedikit gambaran betapa mulia dan sempurnanya aturan Islam jika di terapkan dalam sebuah negara, akan mampu mengatasi intoleransi antar umat beragama dan mampu menjadi rahmatan lil alamiin.
Wallaahu a’lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post