Selama dua Tahun Terakhir, 19.396 Petani Telah Miliki Kartu Tani di Agam



Agam, NusantaraNews-Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat, 19.396 petani telah memiliki kartu tani sejak dua tahun terakhir.

Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Yefnidawati di Lubuk Basung, Rabu (20/1) menyebutkan, kartu tani itu sudah dibagikan sejak 2019.

“Petani yang memperoleh kartu tani harus tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” sebutnya.

Hingga akhir 2020, katanya, petani yang terdaftar di e-RDKK sebanyak 27.883 orang, dengan rincian 19.396 petani telah peroleh kartu dan 8.487 orang lainnya masih belum memiliki kartu.

Meski telah dibagikan sejak 2019, tapi untuk entri data di e-RDKK telah dilaksanakan sejak 2016.

“Petani yang terdaftar di e-RDKK itu, telah tergabung dalam 2.030 kelompok yang tersebar di Kabupaten Agam,” ujar Yefnidawati.

Dalam hal ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk mencetak kartu tani. Kemudian kartu yang dicetak diserahkan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) atau kantor nagari untuk didistribusikan ke petani.

“Namun kita masih menemukan ada petani yang belum menjemput kartu itu, dengan berbagai alasan,” imbuhnya

Menurutnya, dengan kartu tani para petani dapat menggunakannya untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Untuk itu, ia mengimbau petani yang sifatnya perorangan, agar ikut bergabung dalam kelompok tani, supaya bisa memperoleh kartu tani untuk mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Petani nanti akan diberikan kartu, pin, dan buku tabungan,” ujarnya. (Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post