KHILAFAH MENGHAPUS TUNTAS ATURAN BERMASALAH


Oleh : Junari S.I.Kom


Semakin banyak aturan maka akan semakin banyak problem baru, semakin banyak solusi yang ditawarkan maka semakin timbul permasalahan, sehingga hanya menggiring ke satu tempat tanpa ada akar solusi yang jelas dan pasti, begitu pula pada permasalah perempuan yang justru tidak mampu di tangani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas, “dari hasil studi Bank Indonesia ada lebih dari 150 Negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan lebih susah. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mencontohkan anak perempuan tidak semua negara memprioritaskannya, begitu pula pada ranah pendidikan yang di utamakan hanya anak laki-laki, hal ini di anggap sebagai kewajaran  tidak hanya terjadi di Indonesia, berbagai kalangan yang spesifik yang dihadapi oleh perempuan itu seharusnya tidak membuat perempuan menjadi mudah menyerah.  

Dengan adanya ketidakadilan pada anak perempuan atau lebih umumnya kepada perempuan yang ada di berbagai penjuru dunia mengalami ketidakadilan serta kurangnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan sehingga banyak yang di temui berbagai peristiwa kasus itu adalah perempuan serta di dalam dunia pendidikan juga di berbagai negara sangat pembedakan antara upah laki-laki dan perempuan, serta minimnya lapangan bagi perempuan.

Pada sistem saat ini dengan berbagai persoalan perempuan yang nampak jelas di tuntaskan, rezim kapitalis menawarkan solusi dengan kesetaraan gender, padahal hal serupa bukan pula solusi yang tepat dengan memberikan kebebasan pada hak perempuan.

Adanya negara tidak lain dan tidak bukan hanya untuk melindungi rakyatnya dari anak-anak hingga lanjut usia dan  laki-laki maupun perempuan, negara yang akan menjamin keberlangsungan hidupnya, serta aturannya pun tidak ada bedanya, semuanya rata, dan negara pula yang akan menuntaskan problem yang di hadapi, seperti pada saat ini yang terjadi malah memojokkan seorang perempuan, kekerasaan ada di mana mana, pendidikan yang tidak semua anak perempuan bisa merasakan dan lainnya. Maka peran negara seharusnya memberikan solusi tuntas dari segala problem yang ada, tidak ada jaminan pada sistem hari ini, yang walaupun di berikan kebebasan itu bukanlah jalan keluar. 

Disebabkan berbagai masalah muncul karena sistem kapitalisme tidak mampu menyejahterakan. Bahkan solusi yang di tawarkan oleh kapitalisme malah membuat masalah baru, dalam demokrasi. Problem perempuan diselesaikan dengan memperbaiki aturan agar lebih mendorong kebebasan  yang justru bertolak belakang.

Inilah hasil pengadopsian kapitalis oleh rezim yang berusaha memisahkan agama dari kehidupan, padahal agama itu adalah satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena agama mengatur segala aspek dari pergaulan, beradaptasi, pendidikan, perdagangan, dan lain sebagainya. Semua Islam mengaturnya karena hanya islam agama  yang sempurna, tidak ada tawar menawar dalam menjalankan aturan yang Maha Pencipta karena akalnya manusia memiliki keterbatasan maka aturan itu bukan ranah manusia yang memiliki keterbatasan, melainkan ranahnya Sang Maha Pencipta sehingga aturannya melahirkan solusi yang tepat.

Mengenai hak-hak ekonomi perempuan akan di jamin sesuai sisi politik islam, sisi politik ini akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap individu dengan pemenuhan kebutuhan sampai pada makan, minum serta menutup auratnya dan mendapatkan tempat tinggal bagi seorang perempuan, serta islam memberikan kebebasan dalam perdagangan, pertanian, industry, akad muamalah, serta adanya  pengecualian seorang pemimpin haruslah laki-laki.

Dalam Islam negara khilafah, merujuk kepada aturan Allah yang dijalankan individu sehingga negara akan ada jaminan bahwa aturan tersebut melahirkan maslahat dan solusi masalah, karena aturannya pula menjadikan manusia dimanusiakan. Itu semua disebabkan kebijakannya di ambil secara total dari sang maha pembuat hukum ialah ALLAH SWT, yang telah menciptakan bumi beserta isinya di lengkapi dengan aturannya, tidak ada keraguan bagi manusia untuk mengambil aturan islam sebagai rujukan dalam mengatur individu maupun bernegara, karena islam agama yang sempurna.

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapa yang lebih baik daripada (Hukum) ALLAH bagi orang yang meyakini (agamanya). (QS AL-Ma’idah[5]:50).

Ayat di atas sudah sangat jelas bahwasannya tidak ada bandingannya hukum ALLAH SWT dengan hukum dari pemikiran manusia, bagi yang memiliki dua kalimat syahadat  pasti meyakini islam itu sangat sempurna yang datang dengan segala kebijakan yang tepat dan aturan yang rinci, sudah sewajarnya umat sadar bahwa solusi yang di tawarkan bukanlah solusi, melainkan permasalahan yang ada harus kembali pada syariat. Umat harus terikat dengan syariat, karena hanya kembali pada syariat umat akan mengetahui fitrahnya yang membutuhkan peran yang maha pencipta dialah ALLAH SWT.

Walhasil hanya islam yang mampu menuntaskan permasalahan, baik individu maupun bernegara karena hanya negara islam mengatur segalanya  dengan dijadikan syariat sebagai pedoman untuk mengatur kehidupan, maka wajib hukumnya untuk menerapkan syariat yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah. Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post