Umat Nabi Muhammad Terperosok Jeratan UU Omnibus Law


Oleh: Nur Laily (Aktivis Muslimah) 

Acara maulid Nabi Muhammad SAW baru saja dilaksanakan oleh kaum Muslim di seluruh dunia dengan gegap gempita. Acara seremonial peringatan kelahiran Nabi Muhammad di Indonesia pun sudah menjadi tradisi yang membudaya lagi meriah. Namun, nasib umat Nabi Muhammad SAW di negeri pertiwi ini nyatanya masih dirundung pilu. Berbagai kebijakan tidak pro rakyat dipaksakan diketok palu. Tanpa kata setuju dari masyarakat. Tanpa rasa ridha pada umat. Hanya kecewa dan kemarahan yang merayap di hati rakyat. 

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon meminta maaf karena tidak berdaya mencegah pengesahan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). Merespons ini, DPP Gerindra memastikan partai sudah menampung aspirasi rakyat.

"Walau saya bukan anggota Baleg, saya pastikan perjuangan Gerindra menampung dan mengakomodir aspirasi rakyat sudah maksimal," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan pada Rabu (7/10/2020).

Habiburokhman selaku anggota Dewan pun siap terus memberikan penjelasan tentang UU Ciptaker terhadap masyarakat yang kecewa atas kehadiran UU tersebut. "Saya pribadi nggak mau cuci tangan. Kalau masyarakat kecewa, akan kami respons dengan penjelasan," tuturnya.

Diketahui, Fadli Zon mengkritik pengesahan UU Ciptaker. Sebagai anggota DPR, Fadli Zon mengaku powerless atau tak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, dia sedari awal berpandangan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.

Fadli Zon juga melihat omnibus law bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Beberapa alasan Fadli mengatakan hal ini pertama, menurutnya, omnibus law membuat parlemen kurang berdaya.

UU Cipta Kerja disahkan dengan serangkai penolakan dari masyarakat. Sejak menjadi RUU, Omnibus Law ini sudah melahirkan masalah. Hanya kemudaratan dalam berbagai aspek kehidupan yang akan dilahirkan oleh UU Omnibus law ini. 

Kita perlu memahami bahwa adanya UU Omnibus Law ini lahir dari sistem demokrasi. Yakni, sistem yang buta dan tuli untuk melihat derita dan mendengar aspirasi rakyatnya. Demokrasi yang berpedoman "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat" adalah omong kosong belaka. Rakyat yang mana yang digaungkan oleh demokrasi? Jelas bukan rakyat kecil. Melainkan rakyat pemilik modal besar (para kapital).

Telah nampak sangat jelas bahwa UU ini hanya berorientasi pada pemilik modal (investor) dan kaum oligarki yang hanya menguntungkan dan berputar pada segelintir elit. Penolakan rakyat terhadap UU Cipta Kerja ini sepatutnya tidak cukup hanya melihat dari sudut pandang kerugian bagi kaum buruh saja. Namun, perlu mengambil sudut pandang sistem sekularisme yang mengakibatkan kezaliman dan kejahatan terus lahir dari penerapan demokrasi. 

Sistem demokrasi adalah tanah yang subur bagi pemilik modal dan para oligarki. Segala kebijakan dan aturan negeri berada di tangan manusia. Para pemilik modal pun tak mau kehilangan kesempatan mendapatkan keuntungan dari kebijakan negeri.  Kaum kapital pun mengendalikan aturan atau kebijakan negeri sesuai kepentingan dan keuntungan kaum kapital sendiri. Kebijakan dan aturan negara menjadi ajang bisnis kaum kapital walaupun harus menumbalkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat kecil. 

Umat Nabi Muhammad sesungguhnya tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kesejahteraan kaum muslim seolah hanya ilusi dan mimpi. Umat Nabi Muhammad SAW terus terperosok jeratan undang-undang negeri yang dzolim. Negeri ini perlu berbenah. Negeri ini butuh perubahan. Namun, sayangnya, perubahan mendasar hanya akan terwujud bila demokrasi dicampakkan dan Islam sebagai penggantinya. Islam adalah agama solusi dan perbaikan untuk manusia. 

Semua kesejahteraan rakyat akan terpenuhi jika sistem Islam dapat diterapkan di dalam diri individu, masyarakat dan negara. Sistem Islam mewajibkan hadirnya sistem pemerintahan yang menerapkan seluruh hukum syariah (Khilafah) . Didalam sistem Khilafah, independensi kebijakan akan terwujud nyata. Tidak ada kebijakan berorientasi pekerja dan menzalimi pengusaha. Juga mustahil ada UU yang mementingkan pengusaha dan berlaku jahat pada rakyat banyak. Bagaimana bisa demikian? Karena UU Khilafah tidak bersumber dari akal manusia dan logika manusia yang terbatas dan penuh kerakusan. Namun setiap regulasi lahir dari ketaatan manusia kepada Allah SWT sebagai sang pencipta sekaligus pembuat hukum. Sudah saatnya momen maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum untuk meneriakkan bahwa negeri ini butuh dan wajib menerapkan aturan Allah sebagai wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW. Wallahu'alam bis shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post