BOIKOT TOTAL NEGARA PENGHINA NABI




Oleh: Nuraminah, S.K.M

Seruan memboikot produk-produk asal Prancis tumbuh di sejumlah negara mayoritas Negara-negara Arab di Timur Tengah. Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru “teroris Islam”. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah.

Mengutip jaringan berita CNN, Macron menyampaikan sikap itu pekan lalu, untuk menghormati guru sekolah menengah yang dibunuh. Guru bernama  Samuel Paty (28), tewas setelah kepala dipenggal usai mengajar di pinggiran Paris.

Paty dihabisi setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Membahas kartun karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.

Di Indonesia, MUI juga mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk memboikot segala produk asal Prancis. Selain seruan aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Prancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. "MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.

Di Kuwait, jaringan supermarket swasta mengatakan bahwa lebih dari 50 gerainya berencana memboikot produk Perancis. Kampanye boikot ini juga sedang memanas di Yordania dan Yaman.

Di mana sejumlah toko grosir membuat tulisan pernyataan bahwa mereka tidak menjual produk asal Perancis. Begitupla di berbagai toko di Qatar, melakukan hal yang sama. Salah satunya jaringan supermarket Al Meera yang punya lebih dari 50 cabang di negara tersebut.

Di sisi lain, dalam peluang bisnis Indonesia, pengamat ekonomi sekaligus dosen Perbanas Institute, Piter Abdullah memastikan gerakan boikot produk Prancis tidak berpengaruh banyak kepada Indonesia, baik dari segi investasi maupun ekspor-impor. Sebab, produk-produk Indonesia sendiri tidak banyak yang bisa menjadi substansi produk Prancis. Alasannya produk Indonesia belum dapat dijadikan pengganti barang-barang Prancis yang kerap digunakan sebagai gaya hidup.

Sebagai negara dengan pangsa ekspor mencapai lebih 30 % ke negara-negara muslim, ekspor Prancis ke negara-negara tersebut pasti akan mengalami penurunan. Mengacu pada data Observatory Economic Complexity 2018,total ekspor Prancis ke berbagai negara muslim mencapai USD 41.1 miliar setara dengan 7,29% dari total ekspor keseluruhan negara itu, yang mencapai lebih dari USD 530 miliar

Dampak ekonomi yang akan ditimbulkan dari pemboikotan ini terbilang kecil dan hanya bersifat sementara saja. Andrew Kenningham, kepala ekonom Eropa di Capital Economics mengatakan bahwa ada banyak ekspor persenjataan dan beberapa merk mewah dimana Anda mungkin akan melihat beberapa dampak, tetapi persentase ekspor Prancis yang masuk ke negara-negara itu akan sangat kecil. Jadi jika Anda berfikir, apa dampaknya pada perekonomian secara keseluruhan, itu tidak akan terlalu besar sama sekali. Merk-merk mewah sampai batas tertentu masih dapat tertahan oleh pemulihan di China sebagai konsumen besar merk-merk mewah. Menurutnya akan jauh lebih penting daripada apa yang akan terjadi di Timur Tengah, bahkan jika terjadi boikot.

Marah sebagai refleksi keimanan dan kecintaan kita terhadap Rasul Muhammad.
Marah yang saat ini hanya bisa diekspresikan dengan sikap yang di tunjukkan oleh penduduk muslim di berbagai negara itu telah menunjukkan bahwa ketidak sukaan dan mengecam sikap Marcon yang mendukung penistaan nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dengan memboikot produk Perancis ini adalah sikap yang menandakan masih ada ‘nyawa’ dalam diri umat Islam. Tapi hal ini apakah efektif dan akan menghentikan terjadinya penistaan kembali kepada nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam. Padahal masih banyak produk-produk barat yang masih di usung di negeri-negeri muslim seperti sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) liberalisme (kebebasan) demokrasi dan kapitalisme semua itu adalah produk-produk asing diluar Islam.

Rupanya aksi boikot ini sudah terjadi beberapa kali akibat dari aksi yang sama yang pernah dilakukan oleh negara Denmark pada tahun 2015 silam dan sekarang terulang lagi. Harus berapa kali lagi penghinaan yang akan mereka lakukan sementara umat islam saat ini tidak berdaya dan masih terpecah belah, baik oleh batas negara maupun pemikiran?

Inilah hasil penerapan sekulerisme dan demokrasi yang berasal dari barat yang menghasilkan kebebasan berekspresi. Sehingga menggambar Nabi SAW bukanlah hal yang salah menurut mereka. Dengan ide kebebasan ini pula mereka bebas menghina ajaran Islam dan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam.

Seperti firman Allah
ولن ترض عنك آل يهود ولا ٱلنصرى حتى تتبع مالتهم
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridho kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka". 

Semestinya dengan kejadian ini dapat membuka cakrawala berfikir umat islam, bahwa tak cukup hanya dengan memboikot produknya namun juga pemikiran-pemikiran rusak Demokrasi, HAM, kebebasan dan Nasionalisme yang menjauhkan umat islam dari pemikiran islam dan ajarannya.

Umat pun disibukkan dengan mengejar materi dan kepentingan pribadi, hingga aturan agama dicampakkan, tak peduli lagi dengan halal-haram. Umat Islam juga tak berdaya ketika saudara muslim di belahan dunia lain mengalami penindasan dan kezoliman. Kita pun tak berdaya ketika Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam dihina dan dilecehkan. Padahal islam telah melarang keras menista Rasulullah. Allah subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

والذين يؤذون رسول الله لهم عذب

“Orang -orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih”.
(QS.at- Taubah :61)

Padahal bagi penghina Nabi, Qadhi Iyadh menegaskan tidak ada perbedaan di kalangan kaum muslimin tentang hukuman. Jika seorang muslim ia telah dinyatakan murtad dan dihukum mati (Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafi’i, dalam Qadhi Iyadh, As-Syifa bi Tarif Huquq al Musthafa, hal. 428). Wallahu'allam

Post a Comment

Previous Post Next Post