UU CIPTAKER SENGSARAKAN MANUSIA DAN RUSAK SEMESTA


Oleh: Tsani Tsabita Farouq
(Aktivis Dakwah)

Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau RUU yang dianggap celaka bagi para buruh dan masyarakat Indonesia kini telah mencapai puncaknya. Hal tersebut ditandai dengan disahkannya Omnibus Law RUU Ciptakerja menjadi Undang Undang oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020. Meskipun UU Ciptakerja telah disahkan, sejumlah protes yang menolak Undang-undang masih terus bergema.
             
Pakar hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Totok Dwi Widiantoro menilai UU Cipta Kerja mengeksploitasi sumber daya negara, baik alam dan manusia. Ini dilihat dari berbagai pasal yang diatur dalam UU yang diharapkan mendongkrak investasi itu.(Jakarta, CNN Indonesia)
          
Sistem demokrasi kapitalisme ini akan terus menghasilkan berbagai aturan yang tidak memanusiakan manusia malah justru mengamankan para kapital dan mementingkan kepentingan penguasa.

Pengesahan RUU ini hanya merupakan salah satu contoh cacatnya sistem demokrasi kapitalisme ini. Apakah kita masih berharap bahwa negeri ini bisa selamat dengan sistem demokrasi yang dzalim dan menyengsarakan rakyat ini?
       
Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya diarahkan ke aturan shahih yang tidak condong kepada siapapun, aturan itu adalah aturan Allah Swt Yang Maha Adil. 
       
Sudah selayaknya semua persoalan baik politik, pemerintahan sosial, ekonomi, hukum, pendidikan dan lainnya diserahkan kepada pengaturan Allah Swt. Dan pengaturan Allah Swt. dalam segala aspek bisa terlaksana dengan baik jika ada intitusi yang sejak awal diperuntukkan untuknya. Sistem itu merupakan sistem Daulah Khilafah Islamiyyah, itulah sistem yang akan membawa berkah dan kebahagiaan umat manusia baik muslim mupun non-muslim. Dibawah sistem ini kebahagiaan sejati InsyaAllah akan terwujud.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post