PENGHAPUSAN UN BUKAN SOLUSI


By : Siti Zaitun

Tahun 2020 ini adalah tahun terakhir pelaksanaan UN sebelum digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei karakter pada 2021 mendatang.

Kalau tidak ada UN, semangat belajar siswa relatif akan turun.Bahkan ,tak hanya siswa peniadaan UN juga akan berimbas pada penurunan mutu pendidikan nasional.
Guru pun belum siap-siap amat memberi Asesmen secara berimbang dan objektif.

Kendati sudah di putuskan, Ujian Nasional (UN) dihapuskan lebih cepat pada 2020, mengingat peningkatan kasus Corona di tanah air, sebagian pihak masih menyangkan putusan itu.Mentri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim rapat dengan komisi x DPR membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi.

Asesmen kompetensi minimum dan Survei karakter.Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian Nasional.Melainkan, melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni bahasa Indonesia (literasi), Kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Literasi disini bukan hanya kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep dibalik tulisan tersebut.

Apa itu Asesmen Nasional?
Mengutip dari laman Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI menanggapi rencana dari Mendikbud Nadiem Makarim itu dengan kritis, Jangan menciptakan generasi muda yang lembek.
Jika UN dihapus, maka akan menjadikan generasi kita lembek kalau tidak mau keras, tidak mau tegas bahwa mereka lulus atau tidak lulus, ujarnya pada CNN Indonesia.

Pasalnya, sambung taipan Makassar itu, Kalau tidak ada UN, semangat belajar siswa relatif akan turun. Bahkan,tak hanya siswa, peniadaan UN juga akan berimbas pada penurunan mutu pendidikan nasional.Dia merujuk pada riset oleh Organisasi Kerja Sama dan pembangunan (OECD) lewat programme for Internasional Student Assessment (Pisa). peringkat Indonesia turun pada 2018 karena ujian Nasional sudah tidak menjadi penentu kelulusan.Berbeda pada 2015 lalu.

Kenapa PISA menerangkan bahwa tahun 2018 turun? Apa yang terjadi antara 2015 ke2018? Itu tidak lagi menjadi penentu kelulusan.Akhirnya semangat belajar berkurang, kata JK lagi pada sumber yang sama.

Sudewo, anggota DPR Komisi x sempat tidak setuju UN dihapus.Menurutnya, itu akan menghilangkan standar pengukuran pendidikan di Indonesia.oleh sebab itu,ia menyarankan pada Nadiem Makarim agar UN tak buru-buru dihapuskan, mengingat sistem Asesmen Kompetensi adalah gagasan prematur yang belum pernah teruji.

Politikus PDIP, Andreas Hugo pareira, berpendapat beberapa sekolah mungkin belum siap diberi kebebasan untuk membuat sistem penilaian sendiri karena minimnya fasilitas.Hal ini bisa memperparah ketimpangan pendidikan, menurut Andreas.

Ledis Hanifah dari PKS sepakat dengan pernyataan rekannya di DPR.Dalam hematnya, kapasitas guru dalam menyusun penilaian yang valid dan reliabel memang perlu di tingkatkan.

Saya mengusulkan revitalisasi kemampuan guru, peningkatan kapasitas guru baik yang terkait dengan konten pembelajaran maupun dengan kemampuan untuk menyusun soal, tuturnya.

Pendapat mantra soal penghapusan UN juga disampaikan Masayu Yuliana, kepada BBC Indonesia,ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan menghapus ujian nasional.Menurutnya,UN berguna untuk memetakan mutu pendidikan

Kebijakan pendidikan saat ini memang banyak membuat kita menjadi bingung seolah-olah generasi ini menjadi kelinci percobaan program pendidikan.

Sekularisme dan kapitalisme sebagai dasar bagi sistem dari negeri ini termasuk sistem pendidikan.
Sekulerisme membuat sistem ditentukan menurut hawa nafsu manusia.sistem akhirnya sarat dengan kepentingan termasuk kepentingan bisnis.sekulerisme pula yang membuat pendidikan dinegeri ini jauh dari membentuk ketakwaan akhlak mulia dan kepribadian Islam anak.

Sistem pendidikan dalam khilafah
Sistem pendidikan negara khilafah tersusun atas hukum-hukum Syara'dan berbagai aturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan Formal.tujuan pendidikan madrasah, ibtidaiyah, mutawasithah, dan Tsanawiyah, atau SD-SMP-SMA adalah pertama membentuk kepribadian Islam (syaksiyah Islamiyyah) yaitu membentuk pola sikap tingkah laku anak.mendidik anak berdasarkan akidah Islam, sesuai petunjuk Al-Qur'an dan As-sunah.

Kedua menguasai ilmu kehidupan, ketrampilan dan pengetahuan yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai terapan yang lain.

Ketiga mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya.pada tingkat perguruan tinggi, ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama dan Mujtahid.

Untuk mencapai tujuan pendidikan.ujian umum diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah di berikan.

Ujian dilakukan secara tulisan, lisan dan praktik 
Ujian lisan merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari.ujian lisan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.

Disamping itu, ada ujian pada keahlian tertentu siswa yang naik kelas atau lulus harus di pastikan mampu mengikuti ujian sebaik-baiknya, tentu saja siswa-siswa yang telah dinyatakan kompetensi ilmu pengetahuan yang telah di pelajarinya dan memiliki pola tingkah laku yang islami.

Hanya dengan pendidikan Islam yang kaffah berada dalam naungan pemerintahan islamiyyah.tujuan pendidikan Islam bisa tercapai secara sempurna mencetak generasi muda yang tangguh, mustanir, beriman, bertakwa dan berahlak mulia.wallhu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post