Masifnya Deradikalisasi di Kalangan Remaja


Oleh
: Ameera Zoya Annaila 

(Aktivis Dakwah Remaja)

DERADIKALISASI, apa yang ada dipikiran kalian ketika mendengar kata ini? Orang-orang radikal? Pemuda good looking? Pelunakkan faham agama? Atau apa?

Di Indonesia saat ini kata radikal memang memiliki makna yang negatif, padahal arti kata radikal itu ada banyak maknanya loh, misalnya nih, menurut KBBI online, dilansir dari kbbi.web.id kata radikal memiliki arti; 1 secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): 2 Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); 3 maju dalam berpikir atau bertindak.

Saat ini label radikal dilekatkan pula kepada pemuda-pemudi Muslim yang memiliki penampilan good looking, dengan penampilan baiknya plus cara pandang yang islami serta pemikiran politik yang kritis. Wahhh, padahal kan remaja dengan pemikiran kritis itu lebih baik daripada mereka yang sering berfoya-foya dan menghabiskan masa mudanya dengan hal tidak berguna? Lantas apa yang salah dari pemuda good looking? Sudahlah penampilannya bagus dan rapi, pemikirannya kritis dan maju, sopan dan ramah pula. 

Bukankah pemuda seperti itu yang dibutuhkan Indonesia? bukan seperti mereka yang beranggapan bahwa masa muda adalah masanya bersenang-senang dengan dunia, tapi mereka yang berfikir bahwa masa muda adalah masa perjuangan tentang bagaimana cara meraih tujuan tertinggi, yaitu Ridho Allah SWT. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi dalam pernyataannya di sebuah webinar bertema “Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara”, yang disiarkan melalui channel YouTube Kemenpan/RB.

Dilansir dari muslimahnews.com, Berikut sebagian pernyataan Menag yang diberitakan islamtoday.id:
“Dengan penampilan good looking, mereka mampu menarik simpati dari para jamaah serta pengurus masjid, sehingga dipercaya sebagai imam serta menjadi bagian dari pengurus masjid." Lanjut Fachrul, ia juga menyatakan "Para penghafal qur’an tersebut akan merekrut rekan-rekannya yang juga berfaham radikal untuk masuk menjadi pengurus masjid. Lalu masuk teman-temannya. Dan masuk ide-idenya yang kita takutkan.”

Rasanya sangat miris seorang Menteri Agama memberikan pernyataan seperti ini kepada para penghafal al-Qur'an, dan pemuda-pemudi yang perduli untuk kebaikan bangsa ini, padahal mereka adalah generasi hebat yang dengan sepenuh hati mengajarkan dan menjaga wahyu Allah agar tetap sampai dan ada di tengah masyarakat sebagai tuntunan yang benar.

Apakah menjadi penghafal al-Quran, menguasai bahasa Arab dengan baik, dan memiliki cara pandang berdasarkan Islam itu salah? Apakah mengajak orang meninggalkan maksiat dan mendekati kebaikan adalah perbuatan yang dilarang?
Tidak!!!

Dakwah adalah perintah Allah, begitu juga dengan menuntut ilmu, mengajar dan belajar adalah hal yang penting. Keduanya merupakan kegiatan penghasil pahala bagi yang mengerjakannya.
 
Dilansir dari Kompasiana.com, temuan BIN dari hasil riset tahun 2017 lalu menyatakan bahwa 39% Mahasiswa terpapar radikalisme. Lalu, 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar SMA dan sederajat setuju dengan tegaknya Negara Islam di Indonesia. Hasil survey setara institute pada 2010 menunjukkan 8,5% siswa SMA di Jakarta dan Bandung setuju jika dasar Negara Pancasila diganti dengan aturan agama.

Sementara itu, 35% pemuda Indonesia mendukung Khilafah Islamiyah sebagai sistem politik baru (setara-institute.org, 5/9/17). Dari hasil temuan dan riset itu, pemerintah menganggap radikalisme ini berbahaya dan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk mengubah sikap dan sudut pandang radikal yang dianggap keras dan berbahaya.

Loh, bukannya negara kita ini mayoritas penduduknya beragama Islam ya? Bahkan para pemimpinnya dan pejabat negaranyapun kebanyakan beragama Islam, tapi kenapa mereka justru menganggap Khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam yang wajib ada adalah radikal ya?

Dalam agendanya, salah satu program yang digalakan pemerintah adalah dengan melibatkan remaja dalam program Deradikalisasi Pelajar. Dilansir dari muslimah news.id, tujuan program deradikalisasi sesungguhnya adalah untuk melenyapkan pemikiran yang dimiliki golongan fundamentalis. 

Ciri khas pemikiran muslim fundamentalis itu terikat penuh pada al Quran dan Sunah, hingga ingin merealisasikannya secara formal dalam negara. Pemikiran fundamentalis berbeda dengan kalangan tradisonalis konservatif yang cenderung ingin bersyariah namun masih menyesuaikan dengan tradisi. Berbeda pula dengan kelompok tradisionalis reformis yang dianggap lebih adaptif terhadap pemikiran Barat. Gimana nih, menurut kalian mengenai orang-orang yang dianggap radikal?

Apakah seekstrim yang digambarkan oleh pak mentri agama? Atau justru malah merekalah yang akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik atas negri ini dan dunia?

Yuk mari kita mencoba memahami narasi kebangkitan yang hakiki itu dengan melandaskannya kepada narasi dan implementasi nyata serta hakiki dari Islam, dimana ia bukanlah sebatas agama ritual saja, tetapi ia adalah ideologi berkekuatan super yang mampu menata dunia hingga terwujud rahmat bagi sekalian alam, karena ia berasal dari Yang Maha Super, yakni Allah Sang Pencipta alam semesta, bukan dari otak-otak manusia yang amat terbatas. 

Terus semangat menjadi lebih baik, baik untuk diri, baik untuk ummat dengan mengkaji islam secara kaffah dan menjadi bagian dari pejuangnya. Allahu Akbar! Wallahu alam bishowab. [

Post a Comment

Previous Post Next Post