Mampukah,Taubat Nasional Melenyapkan Corona?


Oleh: Ummu Himmah
Pegiat Literasi dan Member AMK

Sudah lebih dari setengah tahun, pandemi Covid-19 ini menyelimuti Nusantara. Kian hari pertambahan kasus ini kian meroket. Gugurnya ratusan nakes yang berada di garda depan ternyata belum mampu menghilangkan, bahkan sekadar menurunkan jumlah pasien positif Covid-19 ini. Nampaknya pandemi ini belum segera berakhir. Untuk itu semua elemen masyarakat harus bahu membahu membenahi semuanya,  jika ingin segera keluar dari kondisi ini.

Melansir dari   Merdeka.com, 26/9/2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa mengingat Allah Swt di tengah pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan berzikir dan taubat. 
"Kita juga tidak boleh melupakan zikir, istigfar, tobat kepada Allah Subhana Wa Ta'ala," kata Jokowi saat membuka Muktamar IV PP Parmusi tahun 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9).

Selain itu, seperti yang dilansir Kompas.com, 26/9/2020, Jokowi menyebut, pandemi Covid-19 telah menyebabkan perlambatan ekonomi dunia. 
"Karena banyak saudara-saudara kita yang memang perlu dibantu di tengah kesulitan yang mereka hadapi," sambungnya.

Jika direnungi memang pernyataan tersebut ada benarnya. Sebagai muslim, kita menyikapi pandemi ini sebagai sebuah musibah.  Musibah bisa jadi karena kelalaian kita dan jauhnya kita dari Sang Pencipta, atau karena sayangnya Allah pada kita. Menghadapinya bisa dengan memperbanyak berzikir, istigfar dan mengakui segala kesalahan kita dan ditambah dengan kebaikan-kebaikan lainnya termasuk di dalamnya saling tolong menolong dan meringankan beban saudaranya. Sebab,  musibah datang agar manusia semakin taat padaNya, bersegera melakukan semua syariatNya.

Andaikan tobat nasional itu hanya dimaknai dengan menggelar zikir bersama, tentunya sudah sejak lama keberkahan hidup yang tampak pada diraihnya kesejahteraan individu itu kita rasakan. Tidak cukup meminta rakyat  agar bertobat atas perilakunya agar pandemi bisa segera berakhir. Sementara peraturan perundangan yang diterapkan di negeri ini, masih menyisakan celah untuk manusia bermaksiat pada Sang Khalik.

Taubat nasional hendaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali melaksanakan aturanNya saja dalam setiap lini kehidupan. Sebab, pelaksanaan syariat melingkupi segala aspek kehidupan. Tidak hanya mengatur urusan individu saja, akan tetapi masyarakat dan negara. 

Jika kita mau merenung, bahwa demokrasi sekulerlah yang menjadikan negeri ini jauh dari cita-cita pendirinya sebagai negeri gemah ripah lohjinawi toto tentrem kertoraharjo. Kapitalismelah yang dengan murah menilai nyawa seseorang. Negara terlihat kurang bersungguh-sungguh dalam penanganan pandemi, sehingga terjadinya lonjakan Covid-19 yang cukup signifikan. Padahal harusnya bisa ditekan, bahkan diantisipasi sebelum terjadinya "pandemi". Sejak awal diketahui adanya dua orang yang terinfeksi Covid-19 saat itu, seharusnya negara segera mengambil tindakan. Sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saat terjadi wabah dengan lockdown, yakni memisahkan antara rakyat yang sakit dan yang sehat. Sehingga tidak terjadi penularan sampai menjadi pandemi seperti ini. Masyarakat  yang sehat pun bisa tetap beraktivitas, tanpa khawatir tertular. 
Seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat al-Bukhari, “Dari Usamah Ibn Zaid, ia bercerita kepada Sa’d dari Nabi saw., beliau bersabda: Apabila kalian mendengar Tha’un di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalam negeri itu. Namun, jika ia menjangkiti suatu negeri, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri tersebut.” (HR. al-Bukhari)

Harus disadari juga, bahwa kapitalismelah yang membuat  perekonomian negeri ini mengalami resesi. Ugal-ugalan pembagian hak kelola sumber daya alam pada swasta asing, padahal jelas itu semua kekayaan milik rakyat. Rakyat dengan dipaksa mengeluarkan biaya besar saat harus menikmati listrik, air juga kebutuhan lainnya. Sungguh, kehidupan yang tak layak bagi manusia. Saatnya tobat yang sesungguhnya, dan penguasa bersungguh-sungguh mengurusi rakyat. Menerapkan syariat Islam sebagai peraturan perundangannya dan rakyat rela menjalankan aturan sebagai ketaatan pada ulil amri. Penerapan Islam kafah hanya dapat dilakukan di bawah institusi khilafah. Saatnya bersama bersungguh-sungguh, mewujudkan adanya khilafah yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Allah Subhanahu wa ta’ala, Zat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana telah berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96:
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan karena perbuatannya.”

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post