Penusukan Syekh Ali Jaber Bukti Lemahnya Hukum


Oleh: Rohmawati 
Aktivis Dakwah Remaja Islam 

Peristiwa teror terhadap ulama dan umat Islam semakin banyak terjadi. Salah satu contohnya adalah upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber  yang telah dilakukan oleh seorang remaja saat sedang mengisi kajian di salah satu daerah di Bandar Lampung. 

Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pemuda tak dikenal berinisial AA (24) di Lampung usai memberikan ceramah. Ada sejumlah fakta yang terungkap dari penusukan Syekh Ali Jaber. Detik.com (14/09)

Menurut Syekh Ali Jaber, peristiwa tersebut diduga  orang suruhan. Beliau menilai bahwa seseorang tidak mungkin memiliki keberanian untuk mengambil resiko yang tinggi dengan melakukan upaya pembunuhan di tempat) keramaian tanpa adanya dorongan yang kuat dari luar untuk melakukan perbuatan tersebut. 

Saat peristiwa tersebut berlangsung jama'ah yang hadir pada saat itu sedang terfokus kepada Syekh Ali Jaber itu sendiri. Sehingga tidak menyadari bahwa seseorang  telah menaiki panggung tersebut dan melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber merupakan ulama kondang Indonesia yang mensyiarkan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup manusia dengan tujuan untuk membuat generasi Islam menjadi penghafal Al-Qur'an. Beliau bukanlah seorang yang memiliki kepentingan politik. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung. Mahfud mengintruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini. (Viva.co.id, 13/09/20)

Peristiwa tersebut sontak membuat kaget publik atas apa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Hal tersebut mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh ulama termasuk tokoh pakar politik untuk segera mengusut kasus tersebut.  Namun sayangnya sikap pemerintah Indonesia kembali menjadi perbincangan publik karena dinilai telah melindungi  para pelaku kejahatan dengan menyatakan bahwa kasus tersebut bukan merupakan kasus kriminal yang besar. Bahkan mirisnya pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut sebagai seorang yang mengalami ganggungan kejiwaan. Padahal kasus yang menimpa ulama Syekh Ali Jaber merupakan kasus kriminal yang besar karena dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penusukan tersebut diduga telah direncanakan. Dan hukumannya bisa sampai seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara sesuai hukum yang tertulis dalam UUD pasal 340 KUHP. 

Menurut Syekh Ali Jaber sendiri pelaku penusukkan terhadap dirinya merupakan orang yang telah terlatih dan hal itu tidak bisa dikatakan sebagai seorang yang memiliki gangguan kejiwaan. 

Peristiwa tersebut merupakan bukti nyata kebencian terhadap agama Islam dan para pengembannya. Sehingga teror terhadap ulama dan umat Islam semakin digencarkan. Pasalnya ketika peristiwa tersebut terkait dengan umat Islam dan ulama  hanya dinilai sebagai hal yang sepele. 

Miris, akibat gagalnya pemerintah dalam mengatasi wabah covid-19 ini kasus kriminal semakin meningkat. 
Rakyat kehilangan arah sehingga orang dapat melakukan apapun demi terpenuhinya tuntutan hidup.

Lemahnya hukum yang dibuat oleh manusia tidak dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan untuk tidak melanggar aturan-aturan yang telah disepakati oleh undang-undang.  

Penerapan sistem demokrasi sekuler ini tidak mampu memberikan solusi yang terbaik dalam mengatasi polemik di negeri ini. Dan tidak dapat melahirkan sosok generasi yang memiliki budi pekerti yang baik terhadap ulama akibat dijauhkannya Islam dari kehidupan. Maka wajar ketika seorang remaja bisa sampai melakukan kejahatan besar terlebih terhadap seorang ulama. 

Ketika Islam menjadi pengatur dalam setiap urusan manusia. Islam mampu  mencetak generasi yang cemerlang karena generasi Islam menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidupnya. Seharusnya pemimpin dapat memberikan teladan yang baik terhadap generasi Islam saat ini karena mengingat bahwa negara memiliki peran penting dalam mencetak generasi Islam yang cemerlang. Sebagaimana yangtelah dicontohkan oleh  Rasulullah saw dalam memberikan teladan yang baik untuk generasi Islam salah satunya memiliki akhlakul karimah. Rasulullah saw bersabda yang artinya: 

"Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi jahat. " (HR Tirmidzi).

Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk  senantisa berperilaku baik, menjaga kedamaian serta meninggalkan perbuatan yang keji dan jahat

Al-Qur'an merupakan warisan Rasulullah untuk diterapkan dalam aspek kehidupan manusia termasuk dalam mengatur negara. Karena Al-Qur'an merupakan satu-satunya solusi problematika kehidupan yang dapat memberikan keamanan dan kedamaian terhadap ulama dan umat Islam.

Wallahu a'lam bishsowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post