Opsi Karantina Wabah Mustahil dalam Sistem Demokrasi


Oleh: Shabrina Syahida 
Aktivis Dakwah Kampus 

Hingga saat ini, pandemi virus covid-19 masih terus naik secara signifikan. Update perkembangan penyebaran virus ini, tercatat pada tanggal 09/09/2020 terdapat 203.342 yang positif, 145.000 yang sembuh, dan 8.336 pasien yang meninggal. Hal ini menjadikan Pemerintahan DKI Jakarta akan meniadakan isolasi mandiri khusus bagi pasien positif covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Sehingga mereka harus menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, baik rumah sakit, Wisma Altlet, dan lokasi lainnya, bukan di rumah masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi orang di tempat milik pemerintah. Ia mengatakan, "Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi mandiri itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid-19," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.

Perihal penempatan lokasi untuk isolasi, dikarenakan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta menipis. Maka Riza mengatakan Pemprov DKI sudah menyiapkan opsi, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR). Pemprov DKI menargetkan hal ini  untuk menyasar pasien corona di kawasan padat penduduk. Mereka harus segera direlokasi ke tempat isolasi milik pemerintah. Sebab, klaster permukiman menjadi salah satu penyumbang pasien corona terbanyak.

Apabila kita memperhatikan permasalahan di atas yang telah melanda hampir seluruh tempat di dunia saat ini, tak terkecuali di Indonesia memiliki efek yang tidak hanya berimbas dari sisi kesehatan saja, melainkan dari berbagai aspek, diantaranya dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan tak luput pada persoalan politik negara. Maka dari itu, sejatinya pandemi ini bukan lagi dianggap sebagai suatu masalah yang berdiri sendiri. Melainkan masalah yang dihadapi ummat secara keseluruhan. Sehingga dalam penyelesaian problemnya, wajib pula  memperbaiki dari berbagai sisi lainnya. 

Oleh karena itu rencana pemerintah DKI mengarantina semua warga positif covid misalnya. Hal ini dianggap opsi buruk yang hanya fokus pada aspek tertentu saja. Namun disisi lainnya, realita kegagalan pemerintah menyiapkan tenaga medis, anggaran, dan fasilitas kesehatan tidak dapat terelakkan. Berharap dengan mengarantina dapat segera selesai masalahnya, namun secara kesiapan baik dari segi tenaga kesehatan, kekuatan ekonomi, dan kurangnya edukasi yang diberikan kepada masyarakat tidak dipandang sebagai masalah yang harus diselesaikan. Maka sebuah kemustahilan permasalahan tersebut terselesaikan.

Islam memandang ketika terjadi suatu permasalahan, maka hal itu harus dilihat dari satu permasalahan ummat secara keseluruhan. Sehingga tidak hanya memandangnya dari segi  kesehatan saja, atau ekonomi saja, atau lain sebagainya. Islam sendiri telah menawarkan solusi secara logis, yang seharusnya menjadi pilihan terbaik untuk diambil sejak awal dalam rangka menghentikan sebaran virus. Solusi tersebut yakni karantina pembawa virus dan area tertentu yang menjadi sumber sebaran, bukan lockdown total.

Sejak awal, pemerintahan Indonesia tidak menerapkan hal ini. Mengingat roda perputaran ekonomi hampir saja berhenti, sehingga menjadikan sumber pemasukan pemerintah menjadi menurun. Berbeda halnya dengan Islam, dalam sistem Islam telah diatur bahwa kewajiban negara adalah menyediakan semua fasilitas dan sarana. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan sumber anggaran mumpuni. Yakni sesuai dengan ketentuan syara’ dan kebolehan menarik dana masyarakat mampu untuk menopang kekurangannya. 

Maka, karantina pasien covid-19 secara massal ini tidak akan mengantarkan pada sumber penyelesaian masalah. Mengingat anggaran yang ada tidak akan cukup membiayainya, sedangkan di sisi lain kurangnya edukasi menambah daftar nama pasien yang kian hari makin bertambah. Oleh karena itu, Islam adalah satu-satunya pilihan untuk menyelesaikan permasalahan ummat saat ini. Islam berasal dari Dzat yang Maha Mengetahui segalanya.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post