Negara Wajib Hentikan Persekusi, Bukan Malah Apresiasi





Oleh : Nurhalidah, A.Md.Keb

Islam memuliakan umat manusia terutama umat Islam, memelihara kehormatan setiap umatnya supaya tidak diintimidasi maupun dilecehkan oleh orang lain. Namun hal ini telah terkikis oleh pemikiran dan gaya hidup barat yang kian menggerus kepribadian islam pada setiap diri kaum muslim. Yang muda tidak lagi menghargai yang tua. Adab seolah ditelan bumi. Tindakan semena-mena terhadap orang lain merajalela di negeri ini. 

Seperti halnya dilakukan oleh puluhan anggota Ansor Bangil yang mendatangi kediaman AH dalam rangka klarifikasi terkait dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan ulamanya Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Video anggota Ansor Bangil sedang menanyai AH terkait hal itu dan menyebutnya sebagai pengikut HTI viral di media sosial. Tidak sedikit warganet yang menganggap tindakan Ansor Bangil tersebut merupakan persekusi (terlansir oleh tagar.id, 22/08/20).

Dan sungguh naasnya seorang Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi cara-cara yang diambil oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara penuh kedamaian. “Saya memberi apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan”, ungkap menag Fachrul Razi di Jakarta (fixindonesia.pikiran-rakyat.com, 22/08/20).

Akibat dari menyampaikan apresiasi yang semborono ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah meminta Menag Fachrul Razi mampu membedakan tabayyun dengan persekusi. “ Menag semestinya punya kemampuan membedakan tabayyun dan persekusi. Memaksa seseorang mengakaui aktivitas yang tidak terbukti di muka hukum adalah persekusi,” ujar dedi ketika dihubungi Tagar (22/08/20).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Sedangkan tabayyun adalah pemahaman, penjelasan, artinya sikap tabayyun harus ditunjukan dengan sikap yang tenang dan dibicarakan dengan kepala dingin sehingga persoalannya menjadi jelas. Maka dari itu jika dikaitkan dengan video yang beredar tindakan yang dilakukan oleh Banser  yang membentak-bentak kiyai maka tidak salah jika banyak warganet yang menyatakan bahwa itu adalah bentuk persekusi.

Oleh karena itu semestinya Menag menempatkan diri sebagai penengah dalam permasalahan ini. Terlebih hal ini berkaitan dengan keagamaan yang menjadi bidang Kemenag. Bukan malah mengapresiasi tindakan tidak beradabnya Banser terhadap ulama/kiyai. Hal ini menunjukan bahwa dalam negeri ini melakukan tindakan semena-mena terhadap orang lain atau kelompok tertentu dibenarkan. Indonesia yang mengklaim sebagai negara hukum, mewujudkan keamanan dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara tidak lebih dari pepesan kosong.

Semestinya keberadaan para elite-elite dalam negeri ini seharusnya mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, menghentikan segala tindakan persekusi. Karena kewajiban negara adalah mengayomi dan melindungi rakyatnya dari berbagai serangan. Bukan malah sebaliknya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab tindakan persekusi yang merejalela terhadap ulama dan para aktivis Islam tiada lain karena acuan yang mereka keluarkan untuk mengatur tingkah laku, kebebasan berpendapat individu atau kelompok tertentu dengan tolak ukur radikalisme yang telah lama mereka goreng dan sialnya tidak ada penjelasan tentang indikator perbuatan atau pemikiran yang termasuk dalam kategori radikal. Karena tidak ada indikator yang jelas maka timbullah saling persekusi di tengah umat sehingga ketertiban akan tetap hanya berada dalam wacana.

Beginilah potret kehidupan dalam bingkai kapitalisme. Lembaga pemerintahan yang katanya demokratis hanya alat untuk meraih keuntungan segelintir orang. Konon katanya rakyat bebas menyampaikan pendapat serta kebebasan beragama dijamin dalam negeri ini. Namun faktanya ketika ada yang mendakwahkan ajaran agama seperti halnya khilafah maka akan dipersekusi dan mendekam di balik jeruji besi. Rakyat bertikai dan tumbang tanpa belas kasihan. Masihkah kita terpana oleh omong kosong demokrasi? Oleh karena itu mari kita hempaskan omong kosong ini dan merajut kepastian yang hakiki dari aturan Sang Khalik dalam bingkai penerapan Islam kaffah agar terwujud ketertiban dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishshawaab

Post a Comment

Previous Post Next Post