Sistem Sekuler Memusuhi Khilafah

Oleh : Hariati, SKM 
(Aktivis Dakwah Makassar)

Partai berkuasa di Turki yang memenangkan Recep Tayyip Erdogan sebagai Presiden, menolak seruan majalah pro-pemerintah untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam. Menyusul pembukaan kembali Hagia Sophia di Istanbul sebagai masjid. 

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Senin (27/7/2020) meyakinkan kaum skeptis bahwa Turki akan tetap menjadi republik sekuler setelah majalah Gercek Hayat menimbulkan kegemparan dengan menyerukan pembaruan kekhalifahan.

“Republik Turki adalah negara yang demokratis dan sekuler berdasarkan aturan hukum,” kata Juru Bicara Omer Celik dalam sebuah cuitan di Twitter. “Republik kita adalah payung bagi kita semua berdasarkan kualitas-kualitas ini”. 

“Adalah salah untuk memicu polarisasi tentang sistem politik Turki, debat dan polarisasi tidak sehat yang muncul di media sosial kemarin tentang sistem politik kita tidak ada dalam agenda Turki,” tulis Celik. “Republik Turki akan berdiri selamanya. Dengan doa dan dukungan dari negara kita, dan di bawah kepemimpinan presiden kita, kita berjalan menuju apa yang disebut tujuan yang tak terjangkau untuk negara dan kemanusiaan kita. Republik kita akan terus bersinar,” tambahnya sebagaimana dilansir Al Araby.

Setelah pengembalian status masjid Hagia Sophia, seruan khilafah semakin mendapat sambutan public Turki. Pertanda bahwa umat meginginkan perubahan mendasar karena kegagalan system sekuler saat ini utk memberi solusi.  Namun seruan kembali pada system khilafah justru dikriminalisasi oleh rezim sekuler karena permusuhannya terhadap Islam dan khilafah. Hal ini membuktikan Khilafah adalah ancaman kekuasaan Barat beserta sistem sekulernya. 

Maka bagaimana mungkin kita yang mengaku muslim tapi turut ikut-ikutan menolak bahkan sampai memusuhi Khilafah? Atau jangan-jangan kita sudah jadi pengikut orang-orang kafir, bukan lagi jadi pengikut Nabi Muhammad SAW.

Bukankah menegakkan Khilafah adalah bentuk ketaatan kita kepada Allaah Sang Pencipta alam semesta beserta isinya. Seluruh ulama Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya khilafah, dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib. Allah SWT berfirman: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [TQS al-Baqarah [2]: 30].

Berbagai kerusakan alam, bencana, dekadensi moral, dan kesengsaraan lainnya, merupakan peringatan agar kembali kepada Allah Swt. Dan agar berhenti melaksanakan kemaksiatan. Serra kembali pada jalan yang lurus, jalan yang Allah ridhai. Allah tidak ingin bumi yang diciptakan ini [ditempati] untuk bermaksiat pada-Nya.

Kembali kepada Allah dan tidak bermaksiat pada-Nya adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam pada wujud nyata di tengah masyarakat. Terwujud dengan menerapkan seluruh aturan Allah yang diberlakukan oleh pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyah

Khilafah sudah terbukti menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia dan makhluk hidup lainnya selama 18 abad lamanya. Semua aman sentosa karena hukum-hukum yang diterapkan berasal dari Allaah SWT. Pemimpin dalam negara khilafah , pemimpin yang bertakwa dan senantiasa takut kepada Allaah SWT, 

Rasulullah SAW juga bersabda: “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [HR Muslim].

Berdasarkan hadits di atas, menurut Syeikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib [Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49].
Previous Post Next Post