BNN Bangkitkan program "Bersinar"


PASBAR, - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kabupaten Pasaman Barat yang bekerja sama dengan masyarakat berhasil mengejar target berkas kasus penyalah gunaan narkoba dengan target melakukan penyidikan terhadap perkara kasus penyalahgunaan sabu, yakni berhasil menyita barang bukti seberat 1,21 gram dan lima (5) orang tersangka.

"sebelumnya kita terlebih dahulu telah melakukan penyidikan terhadap lima berkas pekara kasus penyalahgunaan narkoba terhadap lima tersangka, selebihnya beberapa kasus saat ini sedang dalam rehabilitasi BNN, terang Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry dalam konferensi pers kepada wartawan, Selasa (11/8/2020) di Kantor BNN Simpang Empat.

Dikatakannya pihaknya akan menampung semua Laporan Kejahatan Narkoba (LKN) dari masyarakat di Pasaman Barat, dan Irwan menghimbau agar masyarakat jangan enggan untuk melaporkan ke BNN.

Menurut Irwan, meski BNN Pasaman Barat telah ditargetkan untuk dua kasus LKN dalam satu tahun, tetapi BNN Pasaman Barat saat ini sudah melakukan penyidikan  lima kasus Narkoba, lima tersangka dan lima berkas. Artinya target yang dibebankan kepada BNN Pasaman Barat sudah terpenuhi.

Kelima tersangka sepanjang tahun 2020 dan sesuai Laporan Kejahatan Narkoba (LKN) 01/I/Pb00/2020/BNNK-PASBAR Tanggal 24 Januari 2020 dengan Barang Bukti (BB) Sabu 0,15 gram adalah tersangka 1. LA, yang dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan Vonis 5,4 Tahun, dan sesuai LKN 02/II/Pb00/2020/BNNK-PASBAR Tanggal 19 Pebruari 2020 dengan BB sabu 0,14 gram adalah tersangka 2. DC, yang dikenakan Vonis  4 Tahun serta berdasarkan LKN yang sama dan BB sabu yang sama adalah tersangka 3.FP, yang dikenakan Vonis 3 Tahun.
Sementara tersangka 4.YS, dan 5.NP. sesuai dengan LKN 03/VII/Pb.00/ 2020/ BNNK-PASBAR Tanggal 2020 dengan BB sabu 0,92 gram dikenakan pasal 14 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) pasal 132 ayat ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 kasusnya sekarang dalam proses penyidikan BNN. 
"Ke depan kita komit untuk melakukan razia dan pemberantasan Narkoba di Pasaman Barat, guna menyelamatkan generasi muda," tukas Irwan Efendri.

Dia menjelaskan BNN kini telah menjalin kerjasama dengan Satnarkoba Polres Pasaman Barat,  untuk penanganan dan pemberantasan narkoba di Pasaman Barat, bahkan ke depan untuk mempersempit gerak peredaran narkoba, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan pemerintahan daerah, pemerintahan Nagari dengan program "Bersinar" (bersih narkoba) dengan terus melakukan pencehanan  sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di semua tingkatan.
"dalam waktu dekat kita akan mengundang Bamus Nagari se Pasbar untuk membahas bagaimana agar di Nagari juga akan bersih dari Narkoba.

"Artinya sekarang Pasaman Barat dalam darurat narkoba, tidak saja sebagai daerah perlintasan dari Aceh atau Sumut, tetapi sekarang sudah sebagai target peredaran narkoba oleh bandar narkoba dari luar. Maka BNN siap untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba," sebut Irwan.

Dia menambahkan saat ini BNN Pasaman Barat sudah merehab 20 orang, baik rehap inap maupun rehap jalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bahkan dalam kesempatan tertentu, imbuh Irwan, BNN Pasaman Barat juga melakukan test urin terhadap karyawan instasi maupun masyarakat pada umumnya.

(Zoelnasti)
Previous Post Next Post