Narkoba, Berbau Uang Sayang Dibuang?

Oleh : Leny Agustin S.Pd

Nyawa pengedar narkoba melayang bersebab timah panas kembali terjadi, kali ini di Kota Udang, Sidoarjo. Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S yang ditembak mati saat akan ditangkap petugas merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jawa Timur. Liputan 6, 1/8/2020.

Ia mengatakan, dari penangkapan pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang cukup banyak yakni seberat satu kilogram.

Nyatanya peredaran narkoba saat pandemi corona cukup tinggi. Satu kasus di antaranya tertangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang kurir narkoba jaringan Sumatera-Jawa di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 160 kg ganja dan 131 kg sabu.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, terjadi perubahan tren dalam pengiriman narkoba yang dilakukan oleh bandar, yakni dalam hal jumlah. Jika tahun-tahun sebelumnya, pengiriman dalam satuan gram, namun kini sudah mencapai kiloan. CNN Indonesia, 3/8/2020

Nana merinci, dari 2.894 kasus tersebut, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 3.586 kasus dengan barang bukti ganja seberat 632 kg, sabu 516 kg, ekstasi 109.993 butir dan happy five sekitar 92.275 butir.

Biang Kerok Licinnya Pengedar Narkoba

"Mati satu tumbuh seribu" peribahasa yang cocok untuk menggambarkan jaringan pengedar narkoba di negri ini. Tak pernah tuntas, tak pernah beres. Seakan kelas-kelas teri yang terciduk namun gembong kelas kakap melalang buana. Buktinya, kiloan barang haram tersebut masih melenggang ke tangan generasi bangsa.

Tidak dapat dipungkiri Sekularisme dan Kapitalisme menjadi wadah tempat pengedar narkoba "mengadu nasib", sistem berakidah memisahkan agama dari kehidupan itu lebih berpihak pada materi, uang dan kesenangan. Menghempaskan aturan Tuhan termasuk halal-haram. Karena yang berbau uang sayang dibuang.

Tidak ada ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku maksiat. Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan.

Berbeda dengan Islam, visi yang dipakai bukan hanya kepuasan materi namun standar halal-haram menjadi acuan. Sudah sangat gamblang bahwa Islam menjaga jiwa dan akal selain menjaga kesehatan badan. Islam pun memerintahkan memelihara kebaikan akal. Kedudukannya dalam Islam sangatlah penting. Keberadaannya merupakan salah satu syarat taklif hukum syara’ dibebankan. Oleh sebab itu harus menjauhi segala yang merusaknya.

Sebagaimana Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS al-Maidah: 90)

Bagaimana Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba? adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Sementara untuk orang yang meminum khamar dikenakan sanksi cambuk. Dengan begitu para generasi terjaga dan banyak menghasilkan kreativitas. Karena terjamin jiwa dan akalnya. Wallahu alam
Previous Post Next Post