Islam Pembawa Kemaslahatan

Oleh : Shinta Dewi
Ibu Rumah Tangga

" Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah." (QS. Al-A'raf 7 : Ayat 179)

Allah Swt. menjelaskan bagaimana sifat manusia yang hina seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Penggalan ayat inilah kiranya yang pantas disematkan bagi orang tua yang telah tega membuang bahkan membakar darah dagingnya sendiri.

Belum lama ini warga Kabupaten Bandung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi sudah terbakar di tempat sampah, kejadian ini terjadi di Jalan Galumpit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.

Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi menuturkan melalui sambungan telepon bahwa ada warga yang akan membuka pemancingan di dekat lokasi, curiga dengan benda yang terbakar di tempat sampah pada hari Rabu, 12/8/2020 kira-kira pukul 13.00 WIB. (Ayobandung.com., Kamis 13/8/2020)

Bukan hanya kali ini saja, sering kita melihat baik itu secara langsung ataupun lewat pemberitaan televisi dan media sosial. Kasus pembuangan bayi terjadi di beberapa daerah, ada yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa ada pula yang dengan sengaja membuang atau menaruhnya di depan rumah warga. Bahkan baru-baru ini di Jakarta telah ditemukan tempat praktek aborsi, dan kasus inipun bukan kali pertamanya.

Di negara  yang berideologi kapitalis liberal yang sangat menyanjung nilai-nilai kebebasan individu dan mengabaikan dampak buruk yang ditimbulkannya. Kapitalisme bersumber atas buatan akal manusia yang memang terbatas, namun dengan keterbatasan itu manusia berani membuat hukum selain hukum Allah. Aturan baru dirumuskan jika masalah sudah terjadi, bersifat tambal sulam, tidak menyelesaikan masalah apapun, karena ikatan perbuatannya berdasarkan pada kebebasan baik masalah akidah, pendapat, pemilikan, dan kebebasan pribadi. Akibat dari ide kebebasan inilah maka setiap individu leluasa melakukan segala hal tanpa memikirkan norma agama dan kemanusiaan. Dengan demikian negara yang berbasis kapitalis liberalis tidak akan memiliki kemampuan untuk melindungi nyawa manusia, termasuk bayi-bayi yang dibuang. Itulah bukti saat pemikiran atau akal manusia dipakai sebagai dalil atas setiap tindakan. Berbeda dengan Islam dan syariatnya.

Dalam Islam setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban kelak, karena manusia tidak bisa bebas berbuat sesuka hati ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar. Islam telah memiliki seperangkat aturan dalam hal aktivitas individu baik saat di dalam rumah maupun di luar rumah. 
Salah satu contoh dalilnya adalah firman Allah yang artinya
" Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk " (QS. Al- Isra 17: Ayat 32).

Islam melarang laki-laki dan perempuan berdua-duaan atau pacaran. Lalu ada perintah menutup aurat, ada syariat menikah dengan memberikan kemudahan untuk menikah, mencegah laki-laki dan perempuan melakukan aktivitas yang merusak akhlak, melarang perempuan untuk berdandan berlebihan (tabarruj). Bahkan ketika safar pun syara memerintahkan pada mahram untuk menemani perjalanan perempuan yang lebih dari sehari semalam dalam rangka menjaga kehormatannya.

Negara yang menerapkan aturan Islam akan menghukum para pelaku yang melanggar dengan hukum yang jelas dan tegas. Menghukum pelaku pacaran, pembunuhan, pemerkosa, pelecehan seksual dan sejenisnya dengan hukuman yang setimpal. Hanya Islam sajalah yang memiliki nilai-nilai mulia dan benar-benar bertanggung jawab dalam menjaga jiwa manusia, hanya bisa diterapkan oleh negara khilafah yang menjadikan syariah Islam sebagai sumber aturan.

Ketika aturan Islam ditegakkan maka bayi-bayi tak berdosa tidak akan lagi menjadi korban karena aturan Islam memiliki ketegasan luar biasa yang diyakini seluruh pemeluknya bahwa membunuh jiwa tak berdosa hukumnya haram dan lebih berat dosanya dari hancurnya dunia dan isinya.

Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan pembunuhan terhadap seorang muslim. "(HR. Tirmidzi)
Wallahu a'lam bish shawab
Previous Post Next Post