Bantuan Langsung Tunai Diskriminatif, Kebijakan tak Sensitif

Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember

Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta. Setiap bulannya akan mendapat transfer tunai Rp600 rb selama empat bulan. Mulai bulan September hingga Desember 2020, hanya saja dicairkan dua bulan sekali. Untuk datanya diambil dari BPJS ketenagakerjaan yaitu sebanyak 13, 8 juta pekerja. Dengan kriteria bukan PNS-pekerja BUMN dan memiliki iuran di bawah Rp150.000/bulan. Jadi total anggaran yang disiapkan mencapai Rp31,2 triliun. (tirto.id. 9/8/2020)

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut diberikan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2020 bisa positif, hal ini untuk menghindari resesi ekonomi. Mengingat di kuartal II pertumbuhan ekonomi minus 5,32% terburuk sejak 1999.

Adapun Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, dalam keterangan tertulisnya (6/8/2020) mengatakan bantuan ini, "untuk mendorong konsumsi masyarakat." Harapannya ekonomi Indonesia cepat pulih di tengah pandemi.

Namun kebijakan tersebut  justru salah sasaran, dan membuktikan pemerintah tidak serius dalam mencari terobosan jalan keluar yang dihadapi rakyat.

Sebab, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) upah buruh rata-rata Rp2,92 juta, artinya dalam rentang Rp2,92-5juta  mereka masih tergolong mampu. Tidak perlu dibantu karena sudah cukup. Maka uang bantuan itu menurut teori tidak akan digunakan untuk konsumsi, melainkan untuk disimpan atau ditabung
berjaga-jaga jika terjadi resesi. Artinya apa? Uang bantuan yang disimpan mandek otomatis roda perekonomian macet.

Seharusnya yang mendapat bantuan untuk konsumsi adalah korban PHK, tenaga harian, guru honorer, buruh tani dan lainnya. Kelompok ini masuk kriteria miskin. Karena
upahnya di bawah  Rp2,3 juta. Bahkan ada yang di bawah Rp500 rb. Jumlah kelompok ini jauh lebih banyak, belum terhitung yang pengangguran. Dimana menurut Bappenas (28/7/2020) jumlah pengangguran saja 10,58 juta. Mestinya kelompok tersebut yang mendapat bantuan BLT untuk konsumsi. Dengan begitu uang akan bergerak di sektor riil dan akan
 menggerakkan roda perekonomian, yang dapat memengaruhi  pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian dapat mencegah resesi. 

Bukan malah diabaikan, akibatnya memunculkan masalah baru yaitu meningkatnya angka kemiskinan.

Belum lagi pemerintah diskriminatif karena memberikan BLT pada peserta BPJS dan tidak peduli pada pekerja honorer K2 yaitu honorer kategori dua yang gajinya tidak dibayarkan oleh APBN atau APBD, tetapi oleh kebijakan sekolah tempat mereka bernaung. Padahal mereka telah mengabdi pada rakyat sepanjang 16 tahun lebih. Dimana rasa kepeduliannya? Benar-benar zalim.

Lebih berbahaya lagi akan diadakannya Hari Belanja Discon Indonesia (HBDI) di lebih 300 mall mencakup e-commerce di seluruh Indonesia. Pelaksanakannya pada tanggal 14-30 Agustus 2020. HBDI merupakan acara yang digelar setiap tahun menjelang perayaan HUT RI. Discon gede-gedean hingga 75% untuk memikat pembeli. Merupakan salah satu terobosan yang diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat di musim pandemi, sehingga bisa mencegah resesi. 

Di sisi lain jumlah terdampak pandemi Covid-19 masih tinggi, jika mengabaikan protokol kesehatan yang terjadi justru meningkatnya penyebaran Covid-19. Lagi dan lagi nyawa rakyat sebagai taruhannya.  Mengapa sudah jelas-jelas membahayakan rakyatnya HBDI tetap diselenggarakan? Sejatinya yang diuntungkan adalah pemilik modal. Semua itu karena dampak diterapkannya ekonomi sistem kapitalisme yang bergerak di sektor nonriil dan berbasis ribawi dengan pinjaman utang luar negeri, untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Riba itulah yang mendatangkan azab dan murka Allah, sebagaimana sabda Rasulullah:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
Artinya : “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri." (HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)

Juga Allah telah memperingatkan dan mengancam dalam (QS. al-Baqarah [2]: 276)

Artinya: Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah [177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa [178]. [177] Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipatgandakan berkahnya. [178] Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.

Di negeri ini riba sudah menggurita, semua aktivitas pergerakan ekonomi tidak lepas dari riba. Bahkan sudah mengakar sampai di desa-desa, RW, RT hingga Dama. Padahal dosa riba yang paling ringan adalah jika memakan riba satu dirham (setara 2,975 gram perak), dosanya sama dengan berbuat zina dengan ibu kandungnya atau berzina dengan 36 pelacur. Mestinya dengan adanya wabah Corona semuanya bermuhasabah dan bertobat.

Islam agama yang sempurna, mengatur secara rinci di semua aspek kehidupan, termasuk mewajibkan imam atau pemimpin agar bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah: 
"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. al- Bukhari)

Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda, "Siapa pun yang bertanggung jawab atas urusan umat Islam dan menarik diri tanpa menyelesaikan kebutuhan, kemiskinan dan keinginan mereka, Allah menarik diri-Nya pada hari pengadilan dari kebutuhan, keinginan dan kemiskinannya." (HR. Abu Daud)

Pemimpin yang baik hanya lahir dari sistem yang baik. Satu-satunya hanya kembali ke Islam Kafah, yang memberikan solusi  tuntas dan memuaskan. Jika tidak, berarti semua menanggung dosa besar karena telah bermaksiat kepada Allah. Sebab, dapat mendatangkan dosa investasi karena banyaknya hukum-hukum Allah yang tidak bisa dilaksanakan. Akibatnya kita ikut memikul dosanya. Fatalnya lagi, dengan tidak diterapkannya Islam secara kafah menyebabkan datangnya kerusakan-kerusakan dan kesempitan dalam hidup. Sebagaimana firman Allah dalam QS. at-Thaha [20]: 123-124)

123. Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.

124. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."
Wallahu a'lam bishshawab.
Previous Post Next Post