Arti Sebuah Kemerdekaan Hakiki

Oleh : Siva Saskia

Kemerdekaan adalah cita-cita setiap bangsa dan warga negara. Menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta menjadi bangsa merdeka yang sesungguhnya adalah impian setiap negara. Beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan yang ke 75 tahun. Dan mungkin warga negara telah mempersiapkan berbagai acara untuk memperingati hari kemerdekaan. Kemerdekaan ini adalah sesuatu yang di karuniakan Allah SWT kepada bangsa Indonesia dan kepada kita semua dan tentunya ini adalah nikmat yang harus kita syukuri. Umat dan bangsa mana pun pasti menginginkan kehidupan yang terang benderang jauh dari penjajahan, untuk itulah umat dan bangsa yang masih terjajah pasti akan selalu berusaha bangkit walaupun harus mengorbankan jiwanya dalam memperjuangkan kemerdekaannya.

Merdeka dari penjajahan fisik memang sudah lama berakhir, namun kemerdekaan hakik nyatanya belum dapat kita rasakan. Sebab merdeka yang ada hanyalah kemerdekaan semu, kemerdekaan hanya teoritis saja, pada hakikatnya kita belum merdeka. Bukannya menafikan, tapi memang begitu lah kenyataannya. Banyak bangsa yang  telah merdeka tetapi sejatinya belum lepas dari yang namanya penjajahan, pun termasuk bangsa kita sendiri. Pasalnya, penjajah hanya merubah penjajahannya dengan gaya baru atau kita sebut Neo Imperialisme, mereka tidak lagi menjajah secara fisik tetapi secara non-fisik. Di antaranya penjajah menggunakan sistem dan hukum. Penjajah menggunakan orang orang yang telah dipersiapkan dan di didik untuk menjadi komprador yang mengabdi kepada penjajah, juga melalui keterikatan ekonomi yang di desain untuk menguntungkan penjajah dari wilayah yang dieksploitasi kepada para kapitalis dan negara yang di jajah. Untuk itu secara fisik kemerdekaan ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri kita tinggal ditempat yang aman, namun apakah kemerdekaan ini ada pada bangsa kita secara non-fisik? Maka terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu merdeka?.

Merdeka itu adalah suatu keadaan seseorang itu bebas, bebas dari penghambaan, bebas dari penjajahan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu dan dapat melakukan apa pun yang dia inginkan. Dan sebenarnya tidak ada sesuatu yang bebas tanpa bersyarat, pasti bebas itu ada maknanya dan ada syaratnya. Kita lihat tentang kemerdekaan di Indonesia itu di jelaskan dalam undang-undang dasar pembukaan setidaknya ada 4 tujuan Indonesia ini di bentuk, yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, kedua memajukan kesejahteraan umum, yang ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang keempat ikut berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia.

Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia, bagaimana negara pemerintah dapat melindungi segenap bangsa Indonesia,tentu kita sudah melihat bagaimana kegagalan dalam tujuan yang pertama. Begitu banyak kasus yang terjadi terhadap rakyat salah satunya adalah, kasus -kasus TKI di luar negeri yang mendapatkan perlakuan buruk dan negara belum bisa menyelesaikan nya dengan baik, di luar negeri para TKI itu bermasalah dan ketika pulang pun tetap bermasalah. Mereka di peras, kemudian diperlakukan secara tidak pantas. Dan masih banyak lagi kasus lainnya. Tujuan yang kedua  adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Tapi yang kita lihat justru sebaliknya, harga-harga naik, pembayaran listrik bertambah tinggi, rakyat banyak yang tidak mendapatkan pekerjaan layak dan banyaknya pengangguran. Juga kehidupan yang semakin sulit di saat ini menjadikan tingkat kemiskinan semakin tinggi.

Ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah betul rakyat Indonesia sudah bertambah cerdas. Kalau kita lihat dari hiumen diplomen indeks dari tahun ke tahun ternyata tingkat kecerdasan tidak bertambah tinggi. Masuk sekolah sulit, kemudian banyak orang yang yang mengeluh tentang mahalnya biaya sekolah. Sungguh ironi karena seolah-olah yang bisa sekolah hanya orang-orang yang mempunyai uang banyak, sementara mereka yang tidak punya, yang serba terbatas dalam perekonomian, sehingga akses dalam dunia pendidikan pun sangat minim diraih.  Seperti halnya di masa pandemi yang mengacaukan segalanya termasuk dalam dunia pendidikan dimana para murid harus belajar daring mengikuti pembelajaran dirumah melalui internet online, di karenakan bangsa ini jauh dari kata sejahtera apalagi dalam  segi ekonomi rakyat jelas ini menjadi masalah besar bagi masyarakat yang kurang mampu.
  
Masyarakat miskin tidak bisa mengikuti pembelajaran secara online dikarenakan tidak adanya perangkat penunjang kegiatan pembelajaran nya. Dan pemerintah pun belum mampu menyelesaikan permasalahan ini. Tujuan keempat yaitu berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia. Bisa kita lihat bagaimana kasus Palestina yang sudah lama di jajah oleh Israel masih belum berakhir. Palestina masih berada dalam cengkeraman dan tekanan Israel. Dapat kita lihat bahwa bangsa Indonesia tidak bisa banyak berbuat, dan tidak bisa aktif membantu Palestina.

Jelas Indonesia belum mampu mewujudkan tujuan-tujuan di bentuknya Indonesia. Bangsa ini pun masih belum sepenuhnya merdeka, sekali lagi kita belum merdeka, merdeka yang ada hanyalah semu. Karena penjajah menjajah Indonesia dengan gaya baru yaitu tidak menggunakan fisik tapi menggunakan non-fisik dan itu jelas lebih berbahaya, sebab penjajahan secara non-fisik susah dikendalikan. Bahkan tak sedikit pihak yang sedang dijajah dengan penjajahan gaya baru ini tidak merasa dan tidak menyadari sedang di jajah. Malah sebaliknya mereka merasa dimerdekakan, dimakmurkan dan dibebaskan. Penjajahan ini sebenarnya mudah disadari kalau kita mau bersikap kritis terhadap keadaan. Dengan menilai fakta yang terjadi dan membandingkan dengan klaim dan propaganda yang disebar, maka penjajahan itu bisa di rasakan dan disadari.

Faktanya pemerintah minim sekali dalam menentukan hukum dan UU. Hukum dan UU itu dibuat sesuai arahan asing dan mengabaikan aspirasi rakyatnya, itulah bentuk penjajahan. Kekayaan disebut milik rakyat, namun faktanya sumber daya alam kita itu dikuasai asing dan swasta dalam negeri dan hasilnya pun lebih banyak mengalir ke luar negeri. Bahkan segelintir orang asing memiliki berjuta hektar tanah dalam negeri ini. Sebaliknya, rakyat banyak yang tidak mempunyai tanah dan hanya menjadi kuli penggarap. Demikian pula utang luar negeri yang semakin membesar dan di jadikan sebagai alat pendiktean kebijakan, itulah berbagai bentuk penjajahan model baru non-fisik.

Upaya menghentikan penjajahan gaya baru ini harus di lakukan melalui sistem yang di desain untuk memerdekakan umat manusia dari segala bentuk penjajahan, maupun eksploitasi. Islam juga bisa menghentikan eksploitasi kekayaan alam oleh asing dan swasta dan mengembalikan nya kepada rakyat sebagai pemiliknya. Islam juga akan menghentikan utang Ribawi karena sejak awal Islam mengharamkan utang Ribawi.  Penjajahan merupakan bentuk dari penghambaan terhadap manusia. Penghambaan dalam bentuk hukum, kekuasaan,halal haram di tentukan manusia. Dan ini jelas masih berlangsung di dunia termasuk negeri kaum muslim dan tak terkecuali negeri ini. 
Karena itu dalam mewujudkan kemerdekaan hakiki, manusia harus memerdekakan penghambaan terhadap sesama manusia. Penghambaan itu seharusnya hanya ditunjukkan kepada Allah SWT. Dengan demikian, dalam pandangan Islam kemerdekaan hakiki adalah membebaskan manusia dari penyembahan selain Allah menuju penyembahan kepada Allah secara totalitas. Dalam perspektif islam seseorang dianggap merdeka apabila ia mampu menghambakan dirinya kepada Allah secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan, yang terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dengan kata lain Islam menghendaki agar manusia benar benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, dan perbudakan. Karena islam datang membawa misi untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk seluruh umat manusia.
Wallohu ‘Alam Bi showwab.
Previous Post Next Post