Tolak! Moderasi Islam Terkait Khilafah

Oleh : Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK

Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi khilafah tetap ada di buku tersebut, tetapi disertai penjelasan bahwa khilafah tidak lagi relevan di Indonesia.

"Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme," ujar Menag lewat keterangan tertulisnya. (CNN Indonesia, 2/7/2020)

Ironis! Itulah fakta yang terjadi saat ini. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, telah melemahkan ajaran Islam dan berusaha untuk melepaskan keterikatan kaum muslimin pada agamanya. Ini sungguh menyakitkan bagi kaum muslimin. Padahal khilafah dan perang adalah bagian dari syariat Islam yang harus kita jalankan sebagai tanda keimanan terhadap Allah Swt. sebagaimana hukum-hukum Islam lainnya. Lantas, apakah umat Islam akan berpangku tangan dengan kesewenang-wenangan yang terjadi saat ini?

Islam hari ini telah didiskreditkan secara sistematis oleh umat Islam sendiri, terutama oleh negara. Penguasa melalui Kemenag telah memperlihatkan watak aslinya yang busuk, sebagai cerminan dari sistem kufur yang diterapkannya.

Islamophobia yang akut, akhirnya mereka berusaha dengan segala cara untuk memandulkan ajarannya. Ajaran Islam dimoderasi. Mereka mengatakan bahwa khilafah tidak sesuai di Indonesia. Mereka ingin menegaskan bahwa khilafah hanya romantisme sejarah di masa lalu. Jangan berpikir untuk menegakkannya kembali saat ini.

Ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Ma'ruf Amin, bahwa khilafah itu bukan ditolak tapi tertolak. Karena tidak sesuai dengan kesepakatan para pendiri bangsa. Miris, dalam sistem demokrasi kesepakatan lebih dijunjung tinggi daripada hukum Allah Swt.

Inilah moderasi Islam, yaitu Islam yang mengakomodasi pemikiran di luar Islam (asing), sehingga semua pemikiran tersebut bisa diterima dan dijalankan bersamaan dengan menjalankan ajaran Islam.

Masihkah umat Islam rida dan diam dengan sistem yang diterapkan hari ini? Sementara ada sistem yang datang dari Zat yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui yaitu Allah Swt.

Khilafah adalah sistem politik yang didesain Allah Swt. untuk penerapan syariat Islam secara kafah. Tidak satu pun aturan, konsep dan gagasan di bawah naungan khilafah kecuali terpancar dari akidah Islam. Bersumber dari Wahyu yang termaktub dalam telaga kebenaran Al-Qur'an dan As-Sunnah dan apa yang ditunjukkan keduanya berupa Ijma sahabat dan Qiyas.

Khilafah bukanlah ideologi, seperti yang dikatakan sebagian kalangan yang membenci Islam. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang mulia. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah saw. Jabatan dalam sistem khilafah disebut khalifah atau imam.

Hal yang sama dijelaskan Imam Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah, "Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini (khalifah) dan bahwa ia adalah pengganti dari Pemilik Syariah (Rasulullah saw.) dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama. (Kedudukan ini) dinamakan khalifah dan imam.

Di kalangan ulama nusantara, khilafah bukan sesuatu yang asing. KH Sulaiman Rasyid, salah satu bukunya yaitu Fiqh Islam telah dijadikan rujukan resmi berbagai sekolah agama di Indonesia, menulis, "Khilafah adalah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi Muhammad saw., semasa hidup beliau dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib), Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah). Kepala negaranya dinamakan khalifah."

Terbukti sampai kekhilafahan Turki Utsmani, Islam selama 13 abad telah menjalankan fungsinya dengan baik dan menjadi sebuah peradaban yang agung sejauh mata memandang.

Oleh karena itu, kewajiban kita hari ini, tolak moderasi khilafah! Dan segera berjuang untuk menegakkan kembali khilafah yang terakhir. Karena mengembalikan khilafah ke tengah-tengah kehidupan adalah kewajiban syariat, jalan kemuliaan, dan kebutuhan dunia yang mendesak untuk dipenuhi. Sungguh petunjuk dari Allah Swt. sajalah yang patut diikuti.

"... Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (TQS. an-Nur [24]: 35)

Wallahu a'lam bishshawab
Previous Post Next Post