Tim Gabungan Tindak Pelaku Perambah Hutan Lindung dan PETI di Desa Lubuk Bedorong

N3,Sarolangun - Guna mencegah maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini mulai merambah dikawasan Hutan Lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Muaro Limun, Kabupaten Sarolangun. Personil Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Polhut / Dinas KPHP melaksanakan kegiatan Operasi untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas para pelaku Perambahan Hutan Lindung dan Pelaku Peti yang berada diwilayah tersebut.

Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan pada Senin (13/7/2020) sekira pukul 07.30 WIB bertempat di Lapangan Mapolres Sarolangun dipimpin oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Husni Thamrin yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Sarolangun, Pabung Kodim 0420/Sarko, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Kasat lntelkam Polres Sarolangun, Kasat Sabhara Polres Sarolangun, Kapolsek Limun, Danramil Limun dan Personil Gabungan TNI, Polri dan Polhut Dinas KPHP Kabupaten Sarolangun sebanyak 60 Personil.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto,S.IK, M.SI mengatakan jarak menuju TKP membutuhkan perjalanan kurang lebih 4 jam, 2 jam menggunakan kendaraan dan 2 jam lagi dengan berjalan kaki.

" Pukul 08.00 WIB Tim gabungan bergerak dari Mapolres menuju Desa Lubuk Bedorong, sekira pukul 10.00 WIB tiba di Desa Lubuk Bedorong dan disambut oleh Kades Lubuk Bedorong, Sekdes dan BPD Lubuk serta masyarakat lebih kurang 50 orang, selanjutnya dilakukan APP oleh Wakapolres Sarolangun tentang cara bertindak dilapangan," kata Kapolres.

Setelah dilakukan APP Tim gabungan menuju lokasi Perambahan kawasan Hutan Lindung Desa Lubuk Bedorong. Sekira pukul 13.00 WIB tiba di lokasi Perambahan Hutan Lindung yang digunakan sebagai Lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

" Dilokasi tidak ditemukan adanya kegiatan PETI yang sedang berlangsung, Tim hanya menemukan alat yang digunakan untuk aktivitas PETI dan Camp. Diduga para pelaku yang berasal dari Kabupaten Muratara sudah meninggalkan lokasi sebelumnya Tim tiba," beber Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, selanjutnya dilakukan penyisiran di seputaran Kawasan Hutan Lindung yang dijadikan Lokasi PETI, selanjut dilakukan tindakan dengan cara Pengerusakan terhadap Camp dan peralatan mesin para perambah Hutan dan Pelaku PETI tersebut.

" Dilokasi kita temui sekitar 50 Camp dan 30 set mesin Robin. Lalu kita lakukan pengerusakan dengan cara dibakar," tegas Kapolres.

Usai dilakukan penindakan, sekira pukul 15.00 WIB dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi dilokasi sebelum pulang ke Desa Lubuk Bedorong yang merupakan titik kumpul awal. Sekira pukul 18.00 WIB Tim gabungan kembali menuju Sarolangun dan Masyarakat Desa Lubuk Bedorong kembali ke rumah masing-masing.

" Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Kapolres.

(SRF)
Previous Post Next Post