Tagihan Listrik Melejit Rakyat Kian Menjerit


Oleh: Murdhia Rusyida, S.Pd.I
(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

Tagihan listrik bulan Juni pada sebagian masyarakat membengkak. Ada yang naiknya dua kali lipat, bahkan ada yang sampai  enam kali lipat. PLN berkilah ada kesalahan sistem pencatatan. Manager NUIW Kalselteng, Syamsu Noor mengatakan lonjakan tagihan listrik di Bulan Juni disebabkan adanya penyesuaian tagihan rekening listrik, akibat perubahan mekanisme pencatatan meter pelanggan pascabayar. Pada awal pandemi Covid-19 pencatatan dilakukan dengan cara menghitung rata-rata penggunaan listrik pelanggan tiga bulan terakhir untuk tagihan April dan Mei.

“Di awal Pandemi Covid-19 sudah kami sampaikan bahwa, tagihan listrik di Bulan April dan Mei kita lakukan hitung rata-rata 3 bulan sebelumnya. Itu sebagai upaya PLN untuk memutus penyebarluasan Covid-19 antara petugas PLN dan Pelanggan,” jelasnya. (Prokal.co. Jumat, 5/6)

Hanya saja, yang membuat masyarakat heran adalah kenaikannya  yang begitu fantastis nilainya. Ada yang kenaikannya mencapai 20% hingga 50%, bahkan ada yang mencapai 200% (Banjarmasinpost.co, Selasa,9/6)
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyrakat terkait dengan lonjakan tagihan listrik.

Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui alamat email pengaduan energi @maritim.go.id.
Setelah pengaduan diterima, Kemenko Maritim dan Investasi pun akan membentuk tim untuk melakukan investigasi hal ini. 
"Jadi kalau ada kasus seperti ini lapor saja ke sana, setelah jumlahnya cukup saya akan kirim tim untuk investigasi, double check apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong," ujarnya dia dalam video conference, Selasa (9/6).

Setelah dicecar masyarakat dari berbagai kalangan, mulai rakyat kecil, para artis bahkan masyarakat golongan menengah ke atas yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik. PT PLN pun menyatakan kenaikan ini adalah dampak pandemi Covid-19.

Tagihan rekening lisrik membengkak, PT PLN Kalselteng berdalih hal itu akibat adanya penerapan stay at home (berdiam diri di rumah), work form home (WFH) atau bekerja di rumah hingga saat sahur di bulan Ramadhan 1441 atau April-Mei 2020, selama pandemi Covid-19.

“Hal ini yang memicu tagihan listrik pelanggan PLN menjadi naik,” ucap General Manager PT Wilayah PLN Kalselteng, Sudirman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Banjamasin, (Jejakrekam, Selasa (9/6/2020).
Pada kenyataannya hasil penghitungan kWh yang dipakai, tanpa menghitung jumlah pemakaian listrik yang sebenarnya. Karena petugas pencatat kWh tidak diturunkan dengan alasan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (Jejakrekam, 10/6/20)
Tidak berlebihan kalau kata "Rezim Pemalak" disematkan pada penguasa negeri ini. 

Sudahlah sulit rakyat bertahan menghadapi wabah saat ini, ditambah lagi tagihan listrik yang menggila. Bukankah ini mencekik rakyat hingga tak kuat lagi bernafas? Rakyat semakin menjerit. Sungguh kapitalisme telah memeras harta rakyat demi pemilik modal semata. Tak peduli rakyatnya menderita ataupun meregang nyawa. Asalkan keuntungan tetap diperoleh para pengusaha dan penguasa. Itulah watak rezim dalam sistem kapitalisme.

Berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Pengaturan ekonomi Islam mengutamakan terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyatnya. Apalagi listrik yang merupakan kebutuhan pokok rakyat saat ini. Pastilah akan diupayakan pasokannya cukup untuk rakyat dan tanpa menarik bayaran sebab dihasilkan dari harta milik umum. Bukan milik individu atau perusahaan besar.

Sistem Islam memiliki pengaturan yang khas dalam sistem ekonomi (pengelolaan harta/aset). Dibagi atas dua jenis, yaitu:
Pertama, harta kepemilikan umum; Kedua, harta kepemilikan negara.

Semua aspek baik kepemilikan umum maupun negara dikelola untuk kepentingan masyarakat. Penguasa (pemerintah, red) tidak boleh mengambil profit dalam pengelolaan aset ummat. Karena penguasa berfungsi sebagai "raa'ien" (pemimpin). Rasulullah Saw bersabda: "Imam (Kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
Terkait dengan pengaturan SDA (Sumber Daya Alam), Islam juga sudah memiliki aturan yang tegas, sebagaimana dalam sabda Rasulullah Saw:
“Kaum Muslimin  bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air, dan api.” (HR Ahmad)

Yang termasuk  tiga hal dalam hadis tersebut adalah, fasilitas umum (Fasum), bahan tambang dalam deposit yang melimpah, dan SDA yang tidak memungkinkan untuk dimiliki orang perorang. Semua itu harus dikelola oleh negara. Yang semua hasilnya dialokasikan dalam kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Bukan dikelola oleh swasta apalagi asing, seperti yang terjadi dalam sistem saat ini.
Maka dari itu, tidak rindukah kita diatur dengan sistem Islam yang sempurna dan menyejahterakan rakyatnya?
Wallahua'lam bisshawab.
Previous Post Next Post