Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buah Kapitalisme

Friday, July 17, 2020 | Friday, July 17, 2020 WIB Last Updated 2020-07-17T12:34:00Z
Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pegiat Literasi Opini, Member AMK 

Dilansir oleh republika.co.id. Kalangan pengusaha berharap agar Omnibus Law segera disahkan. Mereka berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berpotensi membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja.

Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Aloysius Budi Santoso mengatakan, pandemi covid-19 telah membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. sebab, dibutuhkan investasi yang cukup besar guna mendongkrak perekonmian Indonesia pascapandemi.

Komentar Politik

RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk sistem kapitalisme, yang berasaskan sekularisme. Yakni paham yang menafikkan agama dalam pengaturan urusan publik. Mendewakan materi, oleh sebab itu untuk mendapatkannya dengan menghalalkan segala cara. Inilah yang menyebabkan kerusakan, kehancuran dan kesengsaraan umat manusia seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Ada aroma busuk di RUU Omnibus Law Cipta Kerja, akhirnya banyak mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan termasuk serikat pekerja. Penyusunan RUU yang cacat prosedur, dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi masyarakat sipil. Ditambah lagi adanya tuntutan pengusaha yang tampak arogansi dan dominan. Secara substansi terlalu berpihak pada pengusaha dan merugikan rakyat kecil, yakni  buruh. Terutama soal peraturan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja lokal dan menguntungkan pekerja asing dan aseng.

Sementara sangat berbahaya jika terikat kontrak dengan Omnibus Law cipta kerja yang tidak mempunyai dasar hukumnya. Akan berbahaya, jika tenaga kerja terjadi konflik dengan pengusaha. Ini disebabkan karena rendahnya perlindungan. Sebab, mekanisme pengawasannya dipersempit yakni hak DPR dikebiri dan penghilangan hak gugat oleh rakyat.

Negara hanya berperan sebagai regulator pembuat hukum atau undang-undang yang memihak dan menguntungkan pengusaha dan investor. Lebih dari itu memberikan kekebalan keistimewaan hukum kepada para pengusaha asing dan aseng. Kelonggaran bagi pengusaha dan investor asing dan aseng yang berlebihan bisa mengancam kedaulatan ekonomi. Bahkan kedaulatan negara dipertaruhkan.

Hanya ideologi Islam yang bisa menghentikan ketamakan kapitalisme. Sebab, Islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi. Sebagai pedoman dan petunjuk hidup yang bersumber dari Allah Swt. Syariat mewajibkan seorang pemimpin/khalifah mengurus rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)

Wallahu a'lam bishshawab.
×
Berita Terbaru Update