PEMIMPIN YANG DIRINDUKAN UMAT

By :  Tari

Di tengah kondisi wabah yang masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya serta kehidupan yang semakin sulit,tentu kita sangat merindukan sosok pemimpin yang amanah  dalam mengurusi rakyatnya.  

Allah SWT Berfirman :         
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu ( QS al-Anfal : 27).                                   Dari sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah Saw.bersabda Tidaklah seorang hamba yang diserahi oleh Allah tugas untuk mengurusi rakyat-mati pada hari kematiannya, sementara ia mengkhianati rakyatnya, Allah mengharamkan surga bagi dirinya (HR Muslim).
                  
Imam fudhail bin Iyadh menuturkan, " Hadits ini merupakan ancaman bagi siapa saja yang diserahi Allah SWT untuk mengurus urusan kaum Muslim, baik urusan agama maupun dunia, kemudian ia berkhianat. Jika seorang berkhianat terhadap suatu urusan yang telah di serahkan kepada dirinya maka ia terjatuh pada dosa besar dan akan di jauhkan dari surga. Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat Allah dan mengabaikan hukum Allah. Serta bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjihad untuk mengusir musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah mereka. Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah mengkhianati umat. "(Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).                                                              
Sistem kekhilafahan dalam sejarah peradaban Islam, selama berabad-abad melahirkan banyak pemimpin yang adil dan amanah. Seperti Abu Bakar ash-Shiddiq ra. yang terkenal pemimpin yang adil, amanah,sabar dan lembut sekaligus berani dan tegas. Untuk menjaga stabilitas dan kewibawaan Kekhilafahan, Beliau memerintahkan untuk memerangi sebagian kaum Muslim yang menolak kewajiban zakat.     
                                
Kemudian pengganti Beliau adalah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang terkenal pemimpin yang adil, amanah, tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang ditengarai berasal dari jalan tidak benar. Bahkan ketegasan dilakukan oleh Khalifah Umar ketika Gubernur Mesir Amr bin al-Ash menerapkan sanksi kepada anaknya Abdurrahman yang melakukan kesalahan yaitu minum khamr yang awalnya Amr bin al-'Ash tidak menerapkan sesuai sanksi yang berlaku kemudian ditegur keras oleh khalifah Umar dan akhirnya diterapkan sebagaimana hukum yang berlaku yaitu dicambuk di depan publik. Tidak ada diskriminasi, nepotisme atau intervensi hukum, semua orang sama di mata hukum. 

Di samping itu para pemimpin Islam di masa lalu amat hati-hati dengan harta negara. Mereka tak berani menggasak uang negara dan juga korupsi. Khalifah Umar bin Khaththab misalnya ketika dihadiahi minyak wangi kesturi dari penguasa Bahrain justru menawarkan kepada para sahabat yang bersedia untuk menimbang dan membagi-bagikan minyak wangi kesturi itu kepada kaum Muslim. Bahkan ketika istrinya, Atikah ra., menawarkan diri sampai tiga kali namun Beliau menolak dengan lembut. Dengan alasan takut mendapatkan lebih dari yang menjadi haknya yang halal ketika istrinya meletakkan tangannya di atas timbangan lalu menyapu-nyapukan tangannya yang berbau kesturi ke tubuhnya. (al-Khandahlawi, fadha'il A'mal hal 590).                                          
Jelas hanya Islam yang bisa mendorong para pemimpin/penguasa untuk selalu adil,amanah dan tidak korup.  Sayangnya, pemimpin seperti itu tidak mungkin lahir dari rahim sistem demokrasi sekuler. Sistem zalim ini hanya bisa menghasilkan para pemimpin zalim, khianat dan korup.                                                   
Pemimpin adil, amanah dan tidak korup hanya mungkin lahir dari rahim sistem yang bertumpu pada al-Qur'an dan as-Sunnah. Itulah sistem Islam yang di terapkan dalam institusi pemerintahan Islam yaitu Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. WalLahu a'lam bi ash-shawab
Previous Post Next Post