OTG Millenial, Ancaman Ledakan Kasus di Era New Normal

Oleh: Etti Budiyanti
Member AMK 4

Dilansir oleh IDN Times, 12/07/20, kasus ribuan siswa-siswi Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) terpapar virus corona (Covid-19) membuktikan penyebaran virus tersebut tidak pandang bulu. Terlebih dari siswa yang kini dinyatakan positif, rata-rata merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan usia muda atau millenial.

Dikutip dari berbagai sumber, untuk menjadi siswa-siswi Secapa AD yang ada di Jalan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap Kota Bandung, calon siswa mesti berusia di bawah 26 tahun bagi yang berijazah D3, 30 tahun bagi yang berijazah S1, dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi.

Artinya, kemungkinan besar ribuan siswa Secapa AD yang positif Covid-19 merupakan generasi millenial. Dalam kasus Secapa AD, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.280 orang di antaranya 991 orang merupakan siswa, dan 289 sisanya merupakan staf di Secapa beserta anggota keluarga dari staf. 

Dari jumlah itu, hanya ada 17 orang yang dirawat dengan menunjukkan gejala terpapar virus corona. Dari gambaran tersebut, kasus OTG lebih banyak dibandingkan dengan kasus dengan gejala.

Komentar Politik: 

Pemerintah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun, jumlah pasien semakin meningkat. Hal ini karena ada penderita yang menunjukkan gejala ringan bahkan tidak memiliki gejala telah terinfeksi Covid-19. 

Tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Budi Santoso menyatakan penderita tersebut dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). Salah satu kelompok yang rentan menjadi OTG adalah kaum millenial. 

Kasus di sekolah Secapa AD adalah salah satu bukti OTG menyerang kaum millenial. Masih banyak kasus-kasus serupa di beberapa daerah. Sayangnya pemerintah seakan menganggap enteng kasus OTG, karena penderita tidak perlu dibawa ke RS. Cukup karantina mandiri dengan tetap menjaga pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan.

Padahal WHO telah memperbarui kembali ringkasan ilmiah Transmisi SARS-CoV-2 yang diterbitkan sejak 29 Maret 2020. Isinya terkait Covid-19 bisa menular melalui udara dan pola pencegahannya. Sebelumnya, 239 ilmuwan dari beragam negara mendapati virus corona bisa menular melalui udara. Hal itu berdasarkan riset mereka yang bertajuk: It is Time to Address Airborne Transmission of COVID-19.

Temuan-temuan baru terhadap sebaran virus Covid-19 semestinya diiringi tindakan nyata pemerintah untuk memastikan putus rantai penularan. 

Sementara pemerintah mengonfirmasi temuan PBB bahwa ada peluang sebaran melalui udara (airborne), tidak ada kebijakan antisipasi thd pekerja kantoran, pegawai BUMN bahkan PNS.  

Semua rekomendasi hanyalah berpulang pada kesadaran dan kehati-hatian  individu.

Pemerintah semestinya  juga tidak menganggap sepele kasus OTG karena alasan tidak membebani RS, karena OTG terutama dari kalangan milenial di era pelonggaran bisa menjadi sumber ledakan baru.

Pemerintah pun seharusnya menyadari bahwa kebijakan New Normal yang diambil, bukanlah kebijakan yang tepat. Kebijakan tersebut justru mengakibatkan keadaan menjadi abnormal. 

Islam telah mengatur bagaimana bersikap saat terjadi wabah. Kebijakan lockdown dibarengi dengan riayah penguasa adalah satu-satunya kebijakan jitu dalam Islam. Tanpa mengikuti aturan tersebut, yang ada adalah kemudharatan. Lihatlah bagaimana kebijakan new normal justru menimbulkan pasien kategori OTG. Dan bila kasus ini disepelekan, sungguh merupakan ancaman yang serius. 

Wallahu a'lam bishshawab.
Previous Post Next Post