Elgebete, Butuh Solusi Sistemik

Oleh: Ila Assuyuti 
(Muslimah Peduli Negeri)
     
Akhir-akhir ini, sedang viral pemberitaan terkait ajakan untuk memboikot perusahaan terkenal Karena dukungannya terhadap kaum pelangi atau Elgebete yang saat ini sedang marak terjadi. Begitupun halnya yang disampaikan oleh Azrul Tanjung sebagai Komisi Ekonomi MUI bahwa akan memboikot perusahaan tersebut dan mengajak kepada masyarakat khususnya umat Islam agar beralih ke produk lain.
     
Menurut Azrul, kampanye pro Elgebete yang dilakukan Unilever sangat keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum Elgebete. (Rebublika, 29/6/2020).
     
Elgebete singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Fenomena Elgebete berkembang pesat di negara-negara barat yang mengusung ideologi Kapitalisme-Sekulerisme, yakni ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan.
     
Elgebete memulai kiprahnya mulai dari tahun 1960-an dihampir seluruh daratan Eropa untuk menuntut persamaan dan hak legalitas tanpa memandang orientasi seksual mereka. Pada tahun 1960-an, kaum sodomites dan homosex secara resmi mengganti nama dengan sebutan Elgebete. Pada tahun 1988, Amerika meresmikan Elgebete, dan tahun 1990-an Elgebete resmi berada di beberapa negara di Eropa. Diantaranya, Denmark, Nepal dan Belanda. (Kompasiana.com).
     
Gerakan Elgebete di Indonesia diyakini dimulai sejak era 1960-an. Lalu, komunitas ini berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era millennium 2.000 hingga sekarang. (Republika.co.id).
     
Adanya seruan atau ajakan untuk memboikot sebuah produk dalam upaya untuk menghentikan berkembangnya gerakan kaum Elgebete bukanlah hal mudah dan bukan solusi yang tepat. Apalagi di sistem Kapitalisme sekarang yang sangat menjunjung tinggi kebebasan yaitu salah satunya hak  kebebasan dalam berprilaku, dan perilaku Elgebete dianggap oleh pelakunya sebagai salah satu hak asasi yang harus dilindungi oleh Undang-undang. Bahkan di Dunia International, dalam konsep hak asasi manusia, gerakan ini mendapat dukungan yang sangat kuat. 
     
Saat ini, masyarakat tatanan dunia mengadopsi bahkan mengemban sistem Kapitalisme di dalam kehidupan. Inilah akar kerusakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga gerakan Elgebete ini semakin menjamur.
     
Dan sepertinya pemerintah sekarang belum mampu untuk mengatasi berbagai dampak yang disebabkan oleh perilaku ini. Lihatlah! Sekalipun banyak korban tetapi tetap saja pelakunya tidak bisa dipidanakan dengan alasan tidak adanya pasal pidana yang bisa menjerat mereka. Upaya menjerat mereka dengan payung hukum legal, kandas ditangan MK yang menolak pemidanaan pelaku Elgebete. 
     
Menurut kaum Liberal, Elgebete merupakan sebuah pilihan sebagai  bagian dari hak asasi. Ini jelas pandangan yang keliru. Karena Elgebete merupakan penyimpangan dari fitrah manusia. Sebagai seorang muslim, kita memahami tentang perbuatan kaum Nabi Luth As, yaitu kaum sodom yang mendatangi pasangan sejenisnya untuk mengeluarkan hasrat seksualnya. Kemudian Allah SWT mengazab atas perbuatan hina dan keji mereka. 
     
Sebagaimana Allah SWT berfirman, "Kaum Luth telah mendustakan rasul-rasul. Ketika saudara mereka, Luth. Berkata kepada mereka, Mengapa kamu tidak bertaqwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu. Maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan sekali-kali aku tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki diantara manusia. Dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas". (Q.S Asy Syu’araa: 160-166).
     
Sesungguhnya jelas  perilaku Elgebete merupakan perbuatan yang hina dan keji. Namun, mustahil dengan solusi yang sekarang diberikan, seperti dukungan pemboikotan atau apapun tidak akan  bisa membuat pelakunya sadar sendiri sehingga meninggalkan perbuatan keji tersebut. Dan untuk saat ini, sulit memberikan penyadaran secara keseluruhan kepada para pelaku hanya berupa nasehat-nasehat belaka. Pun sulit jika dibebankan kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dari perilaku ini. Sedangkan pemicunya berseliweran dimana-mana dengan bebas.
     
Masalah Elgebete adalah masalah sistemik menyangkut banyak faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, juga membutuhkan solusi  yang sistemik. Disinilah peran negara sangat penting. Karena, Elgebete merupakan buah Liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selama ide Kapitalisme ini masih dipakai dalam sistem kehidupan, baik kehidupan masyarakat maupun bernegara maka mustahil masalah Elgebete ini bisa diselesaikan secara tuntas.
     
Untuk itu, peran negara menjadi modal utama agar dapat mencegah dan memberantas perilaku keji ini hingga ke akar. Negara yang akan maju di garda terdepan dalam menyelesaikan masalah menyimpang ini.
     
Dalam islam, Elgebete dikenal dengan dua istilah yaitu liwath (gay) dan sihaaq (lesbian). Hukum liwath adalah dengan dibunuh dan boleh membunuh dengan rajam. Karena, hukuman atau sanksi perbuatan liwath adalah hukuman mati. Dan hukuman bagi pelaku sihaaq (lesbian) adalah dengan Ta'zir. Hanya dengan sistem Islam hukuman ini bisa dilakukan. Dengan pemimpinnya seorang Khalifah yang tegas dan taat kepada Allah Swt. Syariat Islam akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam bingkai Khilafah ala minhajinnubuwwah.
Wallahu A'lam bish-shawab
Previous Post Next Post