Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Distorsi Khilafah dan Jihad, Pukulan Telak Ajaran Islam

Saturday, July 18, 2020 | Saturday, July 18, 2020 WIB Last Updated 2020-07-18T04:09:55Z
Oleh : Elfia Prihastuti, S.Pd
Praktisi Pendidikan dan Member AMK 

Berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, Mts, dan MI, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad ditarik dan diganti. Konten khilafah dan perang dianggap sebagai konten radikal. Materi ini termuat dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Ratusan judul buku yang direvisi tersebut berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Al-Qur'an dan Hadis, serta Bahasa Arab. Namun demikian materi khilafah tetap ada di buku-buku tersebut disertai dengan materi nasionalisme.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan buku-buku itu akan memberikan gambaran bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Dan juga merupakan bagian penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag. (Terkini.id, 02/07/2020)

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Umar, menjelaskan yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian akan dihilangkan.

Umar juga mengingatkan, di Indonesia Khilafah ditolak, maka tidak mungkin mengajarkan materi yang konteksnya membangun peradaban khilafah yang bertentangan dengan Indonesia. (Republika.co.id, 07/12/2020)

Miris, negeri dengan mayoritas kaum muslimin harus dijauhkan dari agama mereka sendiri. Sejatinya upaya untuk untuk menjauhkan ajaran Islam dari kaum muslimin telah berlangsung sejak lama. Di negara yang sistemnya dikendalikan oleh kapitalis-sekuler, hal itu sangat mungkin terealisasi meski mayoritas penduduknya beragama Islam. Banyak upaya yang dilakukan untuk menggerus pemikiran Islam dari benak kaum muslimin terutama para generasi dan kaum intelektual, di antaranya: 

Pertama, sekulerisasi pemikiran. Hal ini  terlihat dari penanganan pendidikan yang diserahkan pada dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kedua, liberalisasi pendidikan Islam. Fenomena merebaknya pemikiran sekuleris, pluralis dan liberalis (sipilis) di sejumlah lembaga pendidikan agama Islam bukanlah hal baru. Pemikiran ini tumbuh subur sejak beberapa tahun silam. Tak hanya terjadi di lembaga formal, pemikiran sipilis pun telah merasuk ke pondok pesantren. Target akhir dari upaya liberalisasi pendidikan Islam dan pondok pesantren di Indonesia adalah liberalisasi pemikiran Islam dan menciptakan Muslim moderat yang pro Barat. 

Ketiga, monsterisasi ajaran-ajaran Islam. Istilah radikalisme dijadikan sebagai narasi buruk untuk memberikan label bagi penampakan perilaku kaum muslim yang menunjukkan ketaatannya kepada Allah Swt. Misalnya  cara berpakaian dan berpenampilan seperti berjilbab, berjanggut, bercelana cingkrang, pembelaan kepada muslim Palestina, Rohingya, terlebih tentang khilafah maka perilaku-perilaku tersebut terkategori perilaku radikal. 

Keempat, kriminalisasi ulama dan kelompok yang memperjuangkan Islam secara kafah. Tak sedikit kajian para ulama yang dibubarkan karena ceramah-ceramahnya dianggap berkonten radikal. Bahkan tak jarang ucapan ulama berakhir di buih.

Kelima, penghapusan pelajaran penting di madrasah, seperti materi perang atau jihad dan khilafah.

Upaya yang terakhir adalah pukulan telak menikam jantung. Generasi muslim benar-benar akan dibersihkan benaknya dari ajaran paling mendasar dari kehidupan mereka. Sebab hal ini merupakan pembunuhan ajaran Islam secara sistematik sekaligus mengkonfirmasi Islam phobia akut di kalangan penguasa.

Pasca runtuhnya Uni Soviet, para penguasa kapitalisme menjadikan Islam sebagai ancaman utama bagi keberlangsungan ideologi kapitalisme-liberal. Hal ini dapat disimpulkan dari ungkapan Willi Claes, mantan Sekjen Nato. “Muslim fundamentalis setidak-tidaknya sama bahayanya dengan Komunisme pada masa lalu. Harap jangan anggap enteng risiko ini. Itu adalah ancaman yang serius karena memunculkan terorisme, fanatisme agama serta eksploitasi terhadap keadilan sosial dan ekonomi." (al-wa’ie No.81)

Oleh karena itu segala cara dan berbagai alasan dipergunakan untuk melegalkan tindakan penguasa  menghalangi ajaran Islam tumbuh dan berkembang memenuhi pemikiran generasi muslim. Hal yang paling ingin dihilangkan adalah tentang khilafah. Sesuatu yang disebut oleh banyak ulama sebagai taj al-furudh (mahkota kewajiban) karena darinya akan banyak kewajiban lain bisa ditunaikan. Dan juga tentang materi-materi perang.

Sejatinya setiap muslim diperintahkan untuk taat pada seluruh ajaran Islam sebagaimana Firman Allah Swt.:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 208)

Dari sini kaum muslim tidak akan bisa melaksanakan Islam secara kafah tanpa adanya khilafah. Khilafah adalah sarana utama bagi penerapan Islam kafah. Jika saat ini khilafah belum terealisasi dalam kehidupan umat, maka setiap muslim wajib memperjuangkan keberadaannya.  

Alasan yang dipergunakan untuk membenarkan tindakan penghapusan materi khilafah dan jihad diantaranya bahwa materi khilafah dan perang tidak relevan dengan kondisi Indonesia. Sungguh memprihatinkan. Padahal tingginya peradaban Islam dibentuk oleh kedua hal tersebut.  

Khilafah adalah ajaran yang diturunkan Allah Swt. untuk seluruh umat manusia, maka Islam sangat cocok diterapkan pada setiap tempat dan zaman serta dalam setiap aspek kehidupan. Baik lingkup keluarga masyarakat maupun negara. Islam membimbing kaum muslim dengan ajaran yang mulia. 

Nabi bersabda:
“Sungguh aku telah meninggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku... ." (HR. al-Hakim)

Sedangkan ajaran tentang jihad termaktub dalam sabda nabi saw.:
“Berangkatlah kalian dengan nama Allah dan di atas agama Rasulullah. Janganlah kalian membunuh orang yang lanjut usia, anak kecil dan wanita." (HR. Abu Dawud) 

Sepanjang sejarah, penerapan kekhilafahan selama hampir 14 abad tidak ditemui dampak buruk. Justru sebaliknya kemuliaan menyelimuti hampir seluruh warga daulah Islam baik muslim maupun non muslim.

Allahu a'lam bishshawab.
×
Berita Terbaru Update