Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cukupkah dengan memboikot Perusahaan Pro LGBT?

Monday, July 20, 2020 | Monday, July 20, 2020 WIB Last Updated 2020-07-20T04:27:18Z
Oleh : Dewi Rahayu Cahyaningrum
Komunitas Muslimah Rindu Jannah Jember

Amat miris memang! Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) diberi panggung, di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini. Perilaku kaum nabi Luth yang dilaknat oleh Allah Swt  justru diberi kesempatan untuk eksis dan menunjukkan jati diri mereka kepada masyarakat luas. 

Hal tersebut membuat masyarakat yang tidak mengetahui apa itu lesbian, gay, biseksual dan transgender terkejut karena ditambah dengan adanya aksi dukungan perusahaan besar Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) melalui akun instragram Unilever Global pada Jum’at 19 Juni 2020. 

Akun instragram Unilever Global sendiri telah menuai kecaman di dunia maya. Apabila kita melihat ke belakang, Instagram memang sudah mendukung kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah lama, tetapi masih belum banyak yang mengetahui hal tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya hastag warna pelangi ‘#LGBT” yang muncul pada saat hari Pride Day atau pawai kebebasan. 

Hingga saat ini, dukungan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) semakin menguat dengan ditambahkannya fitur “pride” dalam sisi awal story Instagram, sekaligus terlihat dalam bentuk sticker dalam story.

Menguatnya dukungan terhadap legalisasi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di antaranya karena adanya campur tangan asing di dalamnya. Sejumlah perusahaan besar milik asing yang mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) seperti Starbuck, Facebook, Nike, Adidas, Whatsapp, Apple, Google dan lain-lain.

Dengan melihat kondisi tersebut maka tidak sedikit seruan dari masyarakat untuk memboikot produk Unilever. Seruan memboikot produk Unilever juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu ketua Komisi Ekonomi MUI Azrul Tanjung yang menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,’ kata Azrul.

Beliau juga menegaskan “Saya kira Unilever sudah keterlaluan. Kalau ini terus dilakukan, saya kira ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti Unilever atau menolak Unilever dan kita menghimbau masyarakat beralih kepada produk lain,” (Republika, Minggu 28/6/2020).

Membuat aksi boikot memang akan sangat merugikan produsen, akan tetapi tidak adanya jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) akan dihentikan amat sangat kecil kemungkinannya. Karena perusahaan besar juga mendukung kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sebagai contohnya adalah MNC group yaitu perusahaan Multinasional yang mengagungkan liberalisme dan mendukung kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

*LGBT adalah penyakit*

Gerakan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) bukan ancaman biasa. Kerusakan yang ditimbulkan gerakan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) telah nyata. LGBT bukan saja mengubah perilaku sosial, tetapi juga menyebarkan wabah HIV/AIDS dan kanker anal. 

Lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan kelainan orientasi seksual yang sebenarnya disebabkan oleh faktor eksternal. Gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender ini tidak bisa dihentikan hanya dengan seruan atau kekuatan seadanya, karena ini adalah gerakan global. negara-negara Barat telah mengerahkan dana yang besar, melibatkan lembaga-lembaga Internasional dan memanfaatkan antek-antek mereka untuk mengampanyekan LGBT di tengah-tengah masyarakat.

Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tumbuh subur disaat umat menerapkan sistem kapitalisme yang asasnya sekulerisme, liberalisme dan materialisme. 

Karena itu umat Islam wajib menolak kaum lesbian, gay biseksual dan transgender (LGBT) dan umat Islam haram memberikan perlindungan kepada mereka. Bila mereka bertobat niscaya Allah Swt mengampuni mereka. Tetapi sebaliknya, jika mereka terus melakukan perbuatan keji sudah seharusnya mereka dihukum secara keras, yaitu hukuman mati. Sesuai Ibnu Abbas ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw terlah bersabda :
“Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR Ibnu Majjah)”.  
   
Perlawanan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus dilakukan dengan cara sistematis yaitu dengan menghapus faham, sistem dan individu, institusi/lembaga liberal. Diganti dengan faham, sistem ideologi Islam yang melahirkan individu, institusi/lembaga yang taat pada syariah Islam secara keseluruhan sehingga bisa menebar rahmat bagi seluruh alam.

Siapa saja yang mengaku beriman, sudah semestinya meletakkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw diatas hukum-hukum buatan manusia yang amat sangat lemah sebagai pijakan/ukuran baik buruk yang harus diadopsi oleh semua pihak dan pemberlakuannya yang sempurna menjamin terwujudnya persamaan hak dan keadilan.

Allah Swt memerintah kaum muslim untuk berhukum pada syariah Allah dan tidak terpengaruh oleh opini-opini yang di buat oleh manusia. 
Sesuai dengan Firman Allah :
‘ Hendaklah kalian memutuskan hukum diantara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu…..” (TQS al maidah [5]:49).  

Sehingga LGBT adalah perbuatan munkar yang pernah dilakukan penduduk Sodom kaum nabi Luth (QS An Naml : 55) yang berbunyi :
“ Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu) “

Wallahua’lam Bishshawab.
×
Berita Terbaru Update